Voucher Garuda palsu sempat ditukarkan korban di Senayan City
Merdeka.com - PT. Garuda Indonesia baru mengetahui mengalami kerugian senilai Rp 1,4 miliar setelah ada laporan ke pihak Garuda dengan adanya nomor registrasi voucher yang dipalsukan oleh Marketing Analisis Adhi Subekti.
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti membeberkan kasus ini berawal dari Ban Jihak, Dirut PT. Hansung Indotama World mendapat voucher tiket sebagai bentuk sponsor ship dari PT. Garuda Indonesia lantaran mengajukan proposal kegiatan ke perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Indonesia tersebut.
Berselang beberapa waktu kemudian, korban yang diketahui sebagai WNA asal Korea ini menyuruh karyawannya Nurul Ihsan menukarkan voucher tersebut ke Galery Service Garuda di Senayan City dan saat itulah aksi melanggar hukum bapak beranak tiga itu terungkap.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa yang melaporkan kejadian penipuan? Baik korban dan calon pembeli sama-sama membuat laporan ke kepolisian.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang diduga melanggar prosedur? Polres Metro Jakarta Barat telah menugaskan Propam untuk menyelidiki oknum anggota Unit Narkoba Polsek Tambora yang menangkap penyanyi dangdut Saipul Jamil.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Bagaimana cara mendeteksi tautan pemulihan akun DANA palsu? Jika ada tautan pemulihan akun DANA yang dikirim, jangan langsung mengkliknya. Sebaiknya, periksa sendiri akun DANA kamu dan pastikan apakah akun tersebut benar-benar dibekukan atau tidak.
"Tempat tukeran vouchernya cuma di Senayan City. Ketika diakses diketahui nomor registrasi tidak terdaftar. Kemudian diperiksa oleh pihak garuda dan dilaporkan ke kita (Kepolisian)," ujar Krishna di Polda Metro Jaya, Selasa (22/9).
Krishna juga mengatakan, sejatinya tersangka sudah beraksi selama enam bulan. Namun kasus ini baru diketahui dan diteruskan ke kepolisian oleh pihak PT. Garuda Indonesia.
"Ngakunya hanya diperiksa stempel lalu mereka bikinkan tiket, jadi kalau ada stempel sama tanda tangan itu sudah bisa dapat vouchernya," katanya.
Kini pelaku yang diketahui sebagai warga Depok itu terpaksa harus mendekam di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, dijerat Pasal 263 KUHP terkait pemalsuan dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku mengedit gambar tiket asli yang didapatkan dari internet.
Baca Selengkapnyapemilik mobil berinisial AS mulai dicurigai saat saat melintas di area bandara Soekarno-Hatta hari Selasa (14/5) kemarin.
Baca SelengkapnyaPNM Garut mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian juga desa. Sembari terus melakukan investigasi.
Baca SelengkapnyaKode booking tersebut diketahui oleh orang lain maka dapat berpotensi disalahgunakan.
Baca SelengkapnyaArteria menjelaskan Kejaksaan Tinggi memanipulasi OTT dengan berpura-pura memberi uang ke petugas imigrasi
Baca SelengkapnyaPosko dibuka untuk menerima pihak-pihak yang merasa dirugikan.
Baca SelengkapnyaModus oknum mengaku mahasiswa minta charity viral di media sosial. Modus tersebut dipergoki petugas KAI di stasiun Bandung.
Baca SelengkapnyaPolisi bersama promotor juga telah membuka posko pengaduan untuk calon penoton yang menjadi korban.
Baca SelengkapnyaViral satu penumpang kereta cepat Whoosh mengalami penodongan di Stasiun Tegalluar, simak penelusurannya
Baca SelengkapnyaValendo rencananya hendak pergi ke Malaysia untuk melancong via Surabaya.
Baca SelengkapnyaPolisi telah menetapkan PWGA sebagai tersangka pemalsuan dokumen dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara
Baca SelengkapnyaAkibat kena hack, sudah ada korban 10 konsumen di Jawa Tengah yang menjadi korban penipuan.
Baca Selengkapnya