Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wacana Trotoar Dipakai PKL Berjualan, Anies Harusnya Patuh UU Bukan Peraturan Menteri

Wacana Trotoar Dipakai PKL Berjualan, Anies Harusnya Patuh UU Bukan Peraturan Menteri Satpol PP Tertibkan PKL di Car Free Day. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mewacanakan trotoar di Jakarta bisa digunakan untuk berjualan oleh pedagang kaki lima (PKL). Anies merujuk Peraturan Menteri (Permen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 3 Tahun 2014 sebagai landasan agar PKL boleh berjualan.

Rencana Anies menuai kontroversi. Pengamat Tata Kota Nirwono Joga menilai, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI seharusnya mematuhi undang-undang (UU) yang berlaku dan tak membiarkan PKL berjualan. Undang-Undang yang dimaksud adalah UU tentang jalan dan UU Lalu Lintas.

"Peraturan harus dipatuhi, tanpa kecuali atau dengan persyaratan apapun. Permen (Peraturan Menteri) PUPR tersebut kan lebih rendah kedudukannya dari UU, jadi Permennya yang harus direvisi," tutur Nirwono saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (10/9).

Dalam pandangannya, selama Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang jalan dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan masih berlaku, maka Pemerintah Provinsi DKI harusnya melarang PKL berjualan.

Nirwono menegaskan, penerapan dengan syarat tidak mengganggu pejalan kaki terbukti tidak efektif di lapangan. Hal ini bisa dilihat dari apa yang terjadi di Tanah Abang, Jatinegara, Pasar Senen, dan tempat lainnya di Jakarta.

"Penerapan ‘dengan syarat’ pada tempat-tempat tertentu juga tidak akan efektif, diskriminatif— membuka celah pelanggaran akan diikuti dengan pelanggaran-pelanggaran lainnya di lain tempat di Jakarta," ungkap dia.

"Selama UU kita masih melarang sebaiknya dipatuhi, trotoar dibangun juga untuk pejalan kaki utamanya, bukan untuk menampung PKL. PKL kita sulit untuk mematuhi aturan," imbuh Nirwono.

Nirwono menyarankan, sebaiknya PKL ditangani dengan cara lain. Sehingga berjualan di trotoar. Menurutnya, mereka sebaiknya didistribusi ke pasar rakyat atau pusat perbelanjaan terdekat, kantin gedung perkantoran, atau diikutkan dalam kegiatan festival kesenian.

Prinsipnya, Pemprov DKI tetap harus memfasilitasi tempat berjualan untuk PKL. Sehingga tidak ada yang dirugikan atau melanggar aturan.

"Mereka wajib menyediakan 10 persen lahan untuk menampung PKL seperti di Gandaria City. Atau diikutkan dalam berbagai kegiatan festival kesenian, dulu ada Festival PKL Night," ujar dia.

Selain itu, Nirwono menyatakan bahwa Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2010 tentang Pengaturan Tempat dan Pembinaan Usaha Mikro PKL juga hanya tinggal diteruskan penerapannya.

"Apapun motif Pak Gubernur, sebagai gubernur atau kepala daerah harusnya mematuhi aturan hukum yang berlaku, dan setiap kebijakannya di Jakarta dapat menjadi contoh atau ditiru oleh kota-kota lain di Indonesia, meskipun itu melanggar hukum," ungkap dia

"Bisa dibayangkan betapa semrawutnya trotoar yang sudah susah payah dan mahal dibangun pada akhirnya diokupasi PKL, dan pejalan kaki tidak dapat berjalan aman dan nyaman di trotoar yang sejatinya dibangun untuk berjalan kaki," ucap Nirwono.

Reporter: Ratu Annisaa Suryasumirat

Sumber: Liputan6.com

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Alat Peraga Kampanye Makan Korban, KPU: Izin Pemasangan di Pemda
Alat Peraga Kampanye Makan Korban, KPU: Izin Pemasangan di Pemda

"epanjang itu diperbolehkan atau diizinkan oleh Pemda, maka boleh dipasang di sana," kata Hasyim

Baca Selengkapnya
Naik Mobil Bak Terbuka Keliling Kota, Gus Ipul Woro-Woro Penertiban Parkir dan PKL di Pasuruan
Naik Mobil Bak Terbuka Keliling Kota, Gus Ipul Woro-Woro Penertiban Parkir dan PKL di Pasuruan

Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) meminta seluruh Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk tidak berjualan diatas trotoar.

Baca Selengkapnya
Terima Aduan Warga, Bima Arya 'Ngamuk' Langsung Terjun Ke Lapangan Tertibkan PKL yang Semrawut
Terima Aduan Warga, Bima Arya 'Ngamuk' Langsung Terjun Ke Lapangan Tertibkan PKL yang Semrawut

Wali Kota Bogor, Bima Arya turun langsung ke jalan untuk tertibkan PKL yang berjualan di jalan dan angkot ngetem sembarangan yang sebabkan kemacetan.

Baca Selengkapnya
12 PKL di Jakarta Pusat 'Diganjar' Kartu Kuning, Dilarang Gunakan Trotoar
12 PKL di Jakarta Pusat 'Diganjar' Kartu Kuning, Dilarang Gunakan Trotoar

Kegiatan ini melibatkan 50 personel terdiri atas unsur TNI, polisi, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, dan Bina Marga.

Baca Selengkapnya
PKL Ini Jualan di Depan Spanduk Aturan Perda soal Larangan Berdagang di Pinggir Jalan
PKL Ini Jualan di Depan Spanduk Aturan Perda soal Larangan Berdagang di Pinggir Jalan

Deretan lapak kaki lima berjejer sepanjang jalan kurang lebih 500 meter

Baca Selengkapnya
Belum Jadi Gubernur, Pramono Sudah Kena 'Semprot' Pedagang Kota Tua
Belum Jadi Gubernur, Pramono Sudah Kena 'Semprot' Pedagang Kota Tua

"Saya belum jadi gubernur sudah diomelin," kata Pramono.

Baca Selengkapnya
APK Bikin Celaka Bisa Dipidana, Ini Aturan Pemasangan Alat Peraga Kampanye di Pemilu 2024
APK Bikin Celaka Bisa Dipidana, Ini Aturan Pemasangan Alat Peraga Kampanye di Pemilu 2024

Banyak alat peraga kampanye (APK) dipasang sembarangan dikeluhkan warga Jakarta.

Baca Selengkapnya
Rano Karno: Kita akan Mengembalikan Fungsi Trotoar
Rano Karno: Kita akan Mengembalikan Fungsi Trotoar

Dia bakal mengembalikan lagi fungsi trotoar yang ada di kawasan Cikini, Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya
Anies: Sudah Saatnya Negara Tidak Diatur Para Pelaku Usaha
Anies: Sudah Saatnya Negara Tidak Diatur Para Pelaku Usaha

Calon presiden nomor urut satu, Anies Baswedan, menyoroti persoalan lingkungan hidup yang terjadi di Tanah Air.

Baca Selengkapnya
Pramono Janji Tidak akan Ada Penggusuran PKL, Ini Syaratnya
Pramono Janji Tidak akan Ada Penggusuran PKL, Ini Syaratnya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membina dan memfasilitasi para pedagang Kaki Lima (PKL).

Baca Selengkapnya
Hamdan Zoelva: Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden Kemunduran Demokrasi, Ini Masalah Besar
Hamdan Zoelva: Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden Kemunduran Demokrasi, Ini Masalah Besar

"Ini benar-benar memberikan kesimpulan yang sangat kuat, bahwa demokrasi mundur dan ini tidak boleh terjadi," kata Hamdan Zoelva.

Baca Selengkapnya
Respons AHY soal Kabar Otorita IKN Ultimatum Warga Pemaluan Bongkar Rumah
Respons AHY soal Kabar Otorita IKN Ultimatum Warga Pemaluan Bongkar Rumah

Permintaan Otorita IKN agar warga membongkar rumahnya lantaran bangunan tersebut tidak sesuai dengan tata ruang wilayah IKN.

Baca Selengkapnya