Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wagub Ariza Resmikan Pelayanan Publik Terpadu di PGC, Ini 11 Gerai Tersebar di DKI

Wagub Ariza Resmikan Pelayanan Publik Terpadu di PGC, Ini 11 Gerai Tersebar di DKI Jokowi Lantik Ahmad Riza Patria Jadi Wagub DKI Jakarta. ©2020 Biro Pers Sekretariat Presiden

Merdeka.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengimbau warga DKI memanfaatkan insentif pajak kendaraan bermotor (PKB) di akhir tahun 2021. Imbauan ini seiring penambahan gerai sarana pelayanan publik terpadu di Pusat Grosir Cililitan (PGC).

"Warga Jakarta yang membayar Pajak Kendaraan Bermotor di gerai SAMSAT mal pelayanan publik dapat memanfaatkan Insentif Pajak Daerah akhir tahun 2021 sesuai dengan kebijakan Peraturan Gubernur Nomor 104 Tahun 2021 untuk melunasi kewajiban perpajakannya," ucap Riza saat meresmikan gerai SAMSAT di Mal Pelayanan Publik di PGC Cililitan, Sabtu (18/12).

Adapun kebijakan insentif untuk PKB berdasarkan Pergub Nomor 104 Tahun 2021, yaitu:

a. Bagi wajib pajak yang membayar pokok PKB untuk tahun pajak sebelum 2021 pada periode 14-31 Desember 2021 mendapatkan keringanan pokok sebesar 5 persen,

b. Pokok PKB tahun 2021 diberikan keringanan sebesar 5 persen bagi wajib pajak yang membayar pada periode 14-31 Desember 2021.

c. Dihapuskan sanksi administrasi terlambat bayar untuk tahun 2021 dan sebelum tahun 2021.

Bersamaan dengan kegiatan peresmian tersebut, dilakukan juga penandatanganan kerja sama terbaru pelayanan sarana pelayanan publik terpadu/Gerai SAMSAT yang sudah berjalan dengan delapan pengelola mall lainnya.

"Sehingga, saat ini warga Jakarta bisa membayar PKB tahunannya di 11 mal atau pusat perbelanjaan ternama di wilayah Jakarta," kata Riza.

Daftar 11 mal pelayanan publik di pusat perbelanjaan di Jakarta adalah;1. Pusat Grosir Cililitan2. Mall Metro Kebayoran3. AEON Mall Jakarta Garden City4. Grand Cakung5. Tamini Square6. Blok M Square7. Gandaria City8. Mall Taman Palem9. Lippo Mall Puri10. Pluit Village11. Pasar Pagi Mangga Dua

Sementara itu, jam operasional sarana pelayanan publik terpadu di pusat perbelanjaan yaitu Senin-Jumat pukul 10.00-14.00 Wib.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemprov DKI Jakarta Beri Keringanan Bayar PBB-P2 hingga 10 Persen di 2024
Pemprov DKI Jakarta Beri Keringanan Bayar PBB-P2 hingga 10 Persen di 2024

Selain itu, pada 2024 ini juga kembali diberikan pembebasan sanksi administratif kepada wajib pajak.

Baca Selengkapnya
Simak Cara Dapat Diskon Bayar PBB di Jakarta, Makin Mudah karena Bisa dari Rumah
Simak Cara Dapat Diskon Bayar PBB di Jakarta, Makin Mudah karena Bisa dari Rumah

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Baca Selengkapnya
Kabar Gembira, Pemkot Tangerang Beri Diskon Pembayaran PBB
Kabar Gembira, Pemkot Tangerang Beri Diskon Pembayaran PBB

Kepala Bappeda Kota Tangerang, Kiki Wibhawa meminta masyarakat segera memanfaatkan program tersebut untuk melunasi tunggakan PBB.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Hapus Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan dan BBNKB dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya
Pemprov DKI Hapus Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan dan BBNKB dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Pemprov DKI menghapus sanksi administrasi untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dalam rangka HUT Jakarta

Baca Selengkapnya
PDIP: Pemerintah Diberikan Ruang Diskresi untuk Turunkan PPN 12 Persen
PDIP: Pemerintah Diberikan Ruang Diskresi untuk Turunkan PPN 12 Persen

Said menyatakan, kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen adalah amanat dari undang-undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP)

Baca Selengkapnya
Kabar Gembira, Pemprov DKI Hapus Denda Pajak Kendaraan Bermotor hingga 31 Desember 2024
Kabar Gembira, Pemprov DKI Hapus Denda Pajak Kendaraan Bermotor hingga 31 Desember 2024

Kebijakan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor di Jakarta akan mulai diterapkan pada 2 Desember 2024

Baca Selengkapnya
PKB Sindir PDIP soal PPN 12%: Kenapa Dulu Menyetujui, lalu Sekarang Menolak?
PKB Sindir PDIP soal PPN 12%: Kenapa Dulu Menyetujui, lalu Sekarang Menolak?

PKB menyarankan masyarakat yang keberatan terhadap pemberlakuan kebijakan PPN 12 persen, sebaiknya mengajukan uji materi (judicial review) UU HPP di MK.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Gelontorkan Insentif Rp265,6 Triliun Usai PPN Naik Jadi 12 Persen
Pemerintah Gelontorkan Insentif Rp265,6 Triliun Usai PPN Naik Jadi 12 Persen

Pemerintah telah menyiapkan insentif berupa Paket Stimulus Ekonomi yang akan diberikan kepada berbagai kelas masyarakat.

Baca Selengkapnya
PPN Tetap 12 Persen, Pemerintah Bakal Kasih Bantuan Beras hingga Diskon Listrik Selama Setahun
PPN Tetap 12 Persen, Pemerintah Bakal Kasih Bantuan Beras hingga Diskon Listrik Selama Setahun

Pemerintah tetap menaikkan PPN menjadi 12 persen, demi menjaga daya beli masyarakat, pemerintah akan menanggung 1 persen untuk beberapa komoditas.

Baca Selengkapnya
Pemutihan Pajak 2024 Berlaku di DKI Jakarta dan Kota-Kota Lainnya
Pemutihan Pajak 2024 Berlaku di DKI Jakarta dan Kota-Kota Lainnya

Pemerintah Daerah termasuk di Provinsi DKI Jakarta akan menghapus denda pajak kendaraan bermotor. Yuk simak!

Baca Selengkapnya
Masyarakat Bisa Dapat Kembali Uang Lebih Bayar PPN 12%, Begini Caranya
Masyarakat Bisa Dapat Kembali Uang Lebih Bayar PPN 12%, Begini Caranya

Pengembalian pajak dilakukan melalui penjual karena pajak yang dipungut biasanya baru disetorkan ke pemerintah pada akhir bulan berikutnya.

Baca Selengkapnya
PPN 12% Hanya untuk Barang Mewah, DPR: Pemerintah Mengedepankan Kepentingan Rakyat
PPN 12% Hanya untuk Barang Mewah, DPR: Pemerintah Mengedepankan Kepentingan Rakyat

Dasco mengatakan ada tiga poin yang diputuskan pemerintah Prabowo dalam merespons aspirasi rakyat terkait kenaikan PPN tersebut.

Baca Selengkapnya