Wagub Ariza Resmikan Pelayanan Publik Terpadu di PGC, Ini 11 Gerai Tersebar di DKI
Merdeka.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengimbau warga DKI memanfaatkan insentif pajak kendaraan bermotor (PKB) di akhir tahun 2021. Imbauan ini seiring penambahan gerai sarana pelayanan publik terpadu di Pusat Grosir Cililitan (PGC).
"Warga Jakarta yang membayar Pajak Kendaraan Bermotor di gerai SAMSAT mal pelayanan publik dapat memanfaatkan Insentif Pajak Daerah akhir tahun 2021 sesuai dengan kebijakan Peraturan Gubernur Nomor 104 Tahun 2021 untuk melunasi kewajiban perpajakannya," ucap Riza saat meresmikan gerai SAMSAT di Mal Pelayanan Publik di PGC Cililitan, Sabtu (18/12).
Adapun kebijakan insentif untuk PKB berdasarkan Pergub Nomor 104 Tahun 2021, yaitu:
-
Apa itu Pajak Progresif? Sementara itu, pajak progresif adalah biaya yang harus dibayarkan jika seseorang memiliki lebih dari satu kendaraan, dimana total pajak akan bertambah seiring dengan jumlah kendaraan yang semakin banyak.
-
Siapa yang memberikan pembebasan pajak? Prasasti Rukam berisi tentang penganugerahan sebuah desa yang dibebaskan pajaknya atas Wanua I Rukam oleh Sri Maharaja Rake Wakutura Dyah Balitung Sri Dharmmodya Mahasambhu.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
a. Bagi wajib pajak yang membayar pokok PKB untuk tahun pajak sebelum 2021 pada periode 14-31 Desember 2021 mendapatkan keringanan pokok sebesar 5 persen,
b. Pokok PKB tahun 2021 diberikan keringanan sebesar 5 persen bagi wajib pajak yang membayar pada periode 14-31 Desember 2021.
c. Dihapuskan sanksi administrasi terlambat bayar untuk tahun 2021 dan sebelum tahun 2021.
Bersamaan dengan kegiatan peresmian tersebut, dilakukan juga penandatanganan kerja sama terbaru pelayanan sarana pelayanan publik terpadu/Gerai SAMSAT yang sudah berjalan dengan delapan pengelola mall lainnya.
"Sehingga, saat ini warga Jakarta bisa membayar PKB tahunannya di 11 mal atau pusat perbelanjaan ternama di wilayah Jakarta," kata Riza.
Daftar 11 mal pelayanan publik di pusat perbelanjaan di Jakarta adalah;1. Pusat Grosir Cililitan2. Mall Metro Kebayoran3. AEON Mall Jakarta Garden City4. Grand Cakung5. Tamini Square6. Blok M Square7. Gandaria City8. Mall Taman Palem9. Lippo Mall Puri10. Pluit Village11. Pasar Pagi Mangga Dua
Sementara itu, jam operasional sarana pelayanan publik terpadu di pusat perbelanjaan yaitu Senin-Jumat pukul 10.00-14.00 Wib.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Selain itu, pada 2024 ini juga kembali diberikan pembebasan sanksi administratif kepada wajib pajak.
Baca SelengkapnyaPemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Baca SelengkapnyaKepala Bappeda Kota Tangerang, Kiki Wibhawa meminta masyarakat segera memanfaatkan program tersebut untuk melunasi tunggakan PBB.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI menghapus sanksi administrasi untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dalam rangka HUT Jakarta
Baca SelengkapnyaPemerintah Daerah termasuk di Provinsi DKI Jakarta akan menghapus denda pajak kendaraan bermotor. Yuk simak!
Baca SelengkapnyaTerdapat kriteria tambahan untuk wajib pajak yang mempunyai hunian dengan NJOP di bawah Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaSeluruhnya sudah dibayarkan oleh Pemprov DKI Jakarta kepada PNS DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaProgram pemutihan pajak kendaraan yang dilakukan di beberapa provinsi. Yuk simak!
Baca SelengkapnyaBerikut jadwal program pemutihan pajak kendaraan dan cara perhitungan denda. Yuk simak!
Baca Selengkapnya