Wagub DKI Beberkan Alasan Belum Terapkan Denda bagi Warga Tolak Vaksinasi
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memilih menggunakan pendekatan secara persuasif terhadap warganya yang belum melakukan vaksinasi. Padahal, pemerintah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, penerapan Perda belum dilakukam dikarenakan belum ada kasus penolakan tegas dari warga untuk menerima vaksinasi.
"Sekalipun Perdanya sudah ada, dimungkinkan sejauh ini belum ada yang menolak secara terang benderang secara terbuka," ucap Riza di Balai Kota, Jumat (17/9).
-
Bagaimana cara meningkatkan ketahanan kesehatan melalui vaksin? Menkes Budi juga menambahkan, untuk mendukung ketahanan kesehatan, diperlukan penelitian yang berkelanjutan dan mengikuti perkembangan teknologi. Pemerintah melalui berbagai program terus mendorong pengembangan vaksin berbasis teknologi terkini.
-
Kenapa Pemprov DKI meminta warga menjaga kebersihan? Warga diimbau menjaga kebersihan rumah dan lingkungan sekitar tempat tinggalnya.
-
Kenapa vaksin dalam negeri penting? Hal ini disampaikannya saat meresmikan fasilitas produksi vaksin PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia di Kabupaten Bogor, pada Rabu (11/9). Menkes Budi menekankan bahwa pengalaman sukses dalam mengembangkan Vaksin Merah Putih menunjukkan betapa krusialnya memiliki berbagai jenis vaksin untuk memastikan keamanan kesehatan masyarakat.
-
Siapa yang direkomendasikan untuk melakukan imunisasi? Selain itu, ibu hamil juga diingatkan untuk menjauh dari pasien cacar, karena infeksi ini dapat membahayakan janin yang ada dalam kandungan jika mereka terjangkit.
-
Siapa yang ajak warga Cianjur peduli demam berdarah? Relawan Ganjar Pranowo Ajak Warga Cianjur Peduli Pencegahan Demam Berdarah
-
Siapa yang butuh vaksin cacar api? Vaksin ini terbukti mengurangi risiko terkena cacar api dan mengurangi tingkat keparahan gejala jika infeksi tetap terjadi.
Politikus Gerindra itu mengatakan, selama ini warga menyatakan siap untuk divaksinasi saat diajak petugas Pemprov DKI di tingkat kelurahan hingga RT-RW.
Berdasarkan data terakhir dari corona.jakarta.go.id pada Kamis (16/9), sebanyak 3.087.955 warga DKI masih belum menerima dosis pertama vaksin. Sementara target sasaran vaksin DKI sebanyak 8.941.211 warga.
Menyikapi hal itu, Riza menegaskan untuk mencapai 100 persen vaksinasi bagi warga Jakarta masih dalam tahap proses hingga saat ini. Ia pun kembali mengimbau agar warga Jakarta mendatangi sentra-sentra vaksin terdekat.
"Kita ingin semuanya 100 persen selesai, khususnya warga Jakarta yang belum segerakan," tandasnya.
Dalam Perda, Pasal 30, bagi warga menolak vaksin dikenakan sanksi denda sebesar Rp5 juta.
"Setiap orang yang dengan sengaja menolak untuk dilakukan pengobatan dan/atau vaksinasi Covid-19, dipidana dengan pidana denda paling banyak sebesar Rp5.000.000,00," berikut kutipan dari pasal tersebut.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Introduksi vaksin dengue bertujuan mencegah penyebaran demam berdarah.
Baca SelengkapnyaTerkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.
Baca SelengkapnyaKegiatan Vaksinasi Rabies Massal se-Kota Depok digelar untuk mewujudkan Indonesia bebas penyakit rabies pada 2030.
Baca SelengkapnyaIstana menyebut Presiden Joko Widodo tidak mengkhawatirkan soal penyampaian pendapat oleh massa tentang RUU Pilkada.
Baca SelengkapnyaCakupan imunisasi PCV pada bayi tahun 2023, yakni sebanyak 139.887 atau 84,48 persen.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Budi menyatakan vaksin cacar monyet masih menyasar kelompok tertentu, seperti penderita HIV.
Baca SelengkapnyaPenyebaran nyamuk ber-wolbachia dikhawatirkan bisa memberikan efek negatif.
Baca SelengkapnyaJokowi memastikan pemerintah akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi terkait syarat pencalonan kepala daerah pada Pilkada serentak 2024.
Baca SelengkapnyaNyamuk Wolbachia diyakini bisa mencega penyebaran DBD
Baca Selengkapnya"kita sudah dapat SK calon penghuni, sudah dapat nomor unit, terus mau ngapain di pindahkan ke Nagrak? terus kampung susun yang sudah jadi buat apa?”
Baca SelengkapnyaFraksi DPRD DKI Jakarta menolak wacana kebijakan gubernur dipilih langsung presiden usai Ibu Kota berpindah ke IKN, Kalimantan Timur
Baca SelengkapnyaWaketum Gerindra Habiburokhman mengungkap, belum ada anggota DPR yang berkeliling meminta tanda tangan anggota dewan untuk hak angket.
Baca Selengkapnya