Wagub DKI: Cabut Izin Usaha jika Kembali Langgar PPKM Darurat
Merdeka.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan sanksi pencabutan izin usaha jika perusahaan kembali melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20 Juli 2021.
"Kami tidak segan-segan memberi sanksi sampai pada pencabutan izin jika masih melakukan pelanggaran," kata Wagub DKI Ahmad Riza Patria di Jakarta, Kamis (8/7).
Wagub DKI membagikan video melalui akun instagram pribadinya @arizapatria saat melakukan inspeksi mendadak terhadap salah satu perusahaan yang berada di Jalan HR. Rasuna Said Kav B6, Kelurahan Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu kemarin.
-
Di mana Prabowo meninjau Istana? Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto melakukan kunjungan kerja ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kecamatan Sepaku, Kalimantan Timur, Senin (18/3).
-
Siapa yang mengunggah video itu? Sebuah video yang diunggah oleh akun Instagram @rodopapat memperlihatkan seorang driver ojol yang sedang bekerja membawa penumpang berbadan besar.
-
Apa yang ditampilkan di akun YouTube DPR RI setelah dihack? Menampilkan live streaming judi slot.
-
Kenapa akun YouTube DPR RI dihack? Peretasan akun YouTube tersebut membuat geger.
-
Apa yang Prabowo resmikan di Sukabumi? Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto meresmikan lima titik sumber air di Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (30/12/2023).
-
Dimana kejadian ini berlangsung? Sebuah video memperlihatkan prajurit TNI yang memberi kejutan di HUT Bhayangkara. Sejumlah TNI tiba-tiba datang ke kantor Polisi Tuban dengan membawa massa yang cukup banyak.
Di kantor jasa manajemen kredit itu, Riza didampingi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Selatan Ujang Harmawan, memberikan sanksi penutupan sementara selama 3x24 jam.
Kegiatan inspeksi di perusahaan dengan jumlah karyawan sekitar 300 orang itu sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat.
Ia menjelaskan kantor tersebut tidak menerapkan batasan kapasitas jumlah orang di tempat kerja dalam satu waktu bersamaan.
"Laporannya melebihi dari 50 persen," ucap Riza Patria.
Bahkan, ditemukan empat karyawan di tempat kerja tersebut terpapar COVID-19 dan belum melakukan karantina selama 3x24 jam.
Ia kemudian mengajak masyarakat untuk melaporkan jika ada pelanggaran protokol kesehatan pada masa PPKM Darurat melalui aplikasi JAKI.
"Identitas pelapor kami rahasiakan. Penindakan di atas adalah hasil laporan warga," ujar Riza.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perusahaan-perusahaan ini sebelumnya sudah diberi peringatan bahkan sudah ditutup sementara.
Baca SelengkapnyaViral Anggota Dishub Medan Minta Martabak ke Pedagang saat Tertibkan Kendaraan, Ini Penjelasan Kadishub
Baca Selengkapnya48 Perusahaan penyebab polusi udara ini akan dikenakan sanksi.
Baca SelengkapnyaAksi arogan pegawai Pertamina tersebut terjadi di kawasan Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (7/4) sore.
Baca SelengkapnyaPertamina Patra Niaga tidak dapat mentolerir SPBU - SPBU yang melanggar ketentuan dan melakukan kecurangan dalam pelayanan kepada konsumen.
Baca SelengkapnyaPengelola tempat kegiatan usaha dinilai melanggar Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2005.
Baca SelengkapnyaPihak Pertamina tetap harus menjaga keterpenuhan kebutuhan masyarakat akan BBM.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan Pasal 71 Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum, terdapat beberapa lokasi yang dilarang untuk memasang APK.
Baca SelengkapnyaPeristiwa yang menjadi sorotan itu terjadi pada Minggu (21/7) saat car free day sekaligus parade kebaya nasional di sekitar Lapangan Merdeka Medan.
Baca SelengkapnyaPria tersebut tidak terima ditegur karena parkir sembarangan menghalangi pengendara di belakangnya
Baca SelengkapnyaVideo sepasang anak muda melakukan tindakan asusila dalam gazebo kafe di kawasan Pantai Sigandu Kabupaten Batang viral di media sosial.
Baca Selengkapnya