Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wagub DKI Dapati Kantor Masih Buka Meski Sudah Disanksi Penutupan Sementara

Wagub DKI Dapati Kantor Masih Buka Meski Sudah Disanksi Penutupan Sementara Riza Patria di Raden Bahari. ©2021 Istimewa

Merdeka.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria melakukan sidak untuk mengecek kepatuhan perusahaan terhadap PPKM Darurat. Dalam sidak yang dilakukan Kamis (8/7) tersebut, dia kembali menemukan ada kantor yang melanggar.

Dalam unggahan di akun IG miliknya, @arizapatria, diketahui bahwa perusahaan PT SBK berlokasi di lantai 2 Graha Arda, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan. Riza mempertanyakan kenapa kantor ini masih saja buka. Padahal sehari sebelumnya sudah ditutup sementara.

"Bu ini kemarin kan yang lantai 5 sudah ditutup. kenapa dipindahkan ke lantai 2? Berarti kan buka lagi," ungkap Riza kepada perwakilan perusahaan dalam video, dilihat Jumat (9/7).

Orang lain juga bertanya?

Sehari sebelumnya, Riza juga melakukan sidak di kantor PT MBA Consult yang berlokasi di lantai 5 Graha Arda. Kedua kantor ini disebutnya berada dalam satu grup perusahaan.

"Lantai 5 itu satu perusahaan. Menyewakan atas kami. ini juga penanggungjawabnya satu. Satu grup," jelas perwakilan perusahaan.

"Berarti kan kantor yang sama," tegas Riza.

Dia pun meminta agar pelaku usaha mematuhi pelaksanaan PPKM darurat. Jangan sampai malah mencari-cari cara untuk tetap beroperasi.

"Artinya gini jangan lah kita ngakal-ngakalin,"

Sebagai tindak lanjut, PT. SBK pun diberikan sanksi penutupan selama 3 x 24 jam. Pemprov juga melakukan contact tracing pada karyawan dan melakukan desinfeksi.

"Kami minta pengelola untuk membentuk gugus tugas internal serta menempel pakta integritas sebagai bentuk komitmen dari perusahaan dalam antisipasi dan penanganan kasus Covid 19 dari internal perusahaan," ujar dia.

Dia sekali lagi meminta agar warga Jakarta tidak bermain kucing-kucingan dan menipu petugas. Mengelabui petugas, tegas dia, sama saja dengan kurang berempati pada pengorbanan para tenaga kesehatan.

Politisi Gerindra ini memastikan bahwa Pemprov DKI tidak segan-segan memberi sanksi pada tempat usaha yang melanggar. Bahkan sampai pada sanksi pencabutan izin.

"Ini soal nyawa dan kemanusiaan, setiap warga yang meninggal dunia adalah saudara kita, kesedihan mereka juga kesedihan kita, kehilangan ayah, ibu, anak, saudara adalah ujian terberat. Saya pernah merasakannya. Jangan jadi penyebab duka dan kesedihan bagi orang lain," tegas dia.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemprov DKI Tutup Pabrik Mortar di Kembangan, Ini Alasannya
Pemprov DKI Tutup Pabrik Mortar di Kembangan, Ini Alasannya

Pengelola tempat kegiatan usaha dinilai melanggar Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2005.

Baca Selengkapnya
FOTO: Suasana Hari Pertama ASN di Balai Kota DKI Jakarta Kembali Bekerja Usai Libur Lebaran 2024
FOTO: Suasana Hari Pertama ASN di Balai Kota DKI Jakarta Kembali Bekerja Usai Libur Lebaran 2024

Pemprov DKI mewajibkan seluruh pegawainya untuk bekerja di kantor, meskipun KemenPANRB memberikan kesempatan ASN di instansi tertentu untuk WFH.

Baca Selengkapnya
ASN DKI Bakal WFH 50 Persen 3 Bulan, PDIP Sentil Heru Budi: Apa Enggak Kelamaan?
ASN DKI Bakal WFH 50 Persen 3 Bulan, PDIP Sentil Heru Budi: Apa Enggak Kelamaan?

Kebijakan WFH ASN Pemprov DKI itu rencananya bakal dimula 21 Agustus sampai 7 September 2023.

Baca Selengkapnya
48 Perusahaan Industri jadi Penyebab Polusi Udara di DKI Jakarta
48 Perusahaan Industri jadi Penyebab Polusi Udara di DKI Jakarta

48 Perusahaan penyebab polusi udara ini akan dikenakan sanksi.

Baca Selengkapnya
Begini Cara Pemprov DKI Jakarta Awasi ASN Kerja dari Rumah
Begini Cara Pemprov DKI Jakarta Awasi ASN Kerja dari Rumah

Pekerjaan bagi ASN yang WFO akan diperbanyak. Sehingga pengawasan tetap harus dilakukan pimpinan.

Baca Selengkapnya
Kalau Masih Bandel, Pj Heru Budi Ancam Cabut Izin Perusahaan Pencemar Udara di Jakarta
Kalau Masih Bandel, Pj Heru Budi Ancam Cabut Izin Perusahaan Pencemar Udara di Jakarta

Perusahaan-perusahaan ini sebelumnya sudah diberi peringatan bahkan sudah ditutup sementara.

Baca Selengkapnya
Aturan PNS Kerja dari Rumah: Tetap Harus Pakai Baju Dinas dan Tak Boleh Mudik
Aturan PNS Kerja dari Rumah: Tetap Harus Pakai Baju Dinas dan Tak Boleh Mudik

"Tidak boleh, Jangankan mudik, pergi ke pasar pun nggak boleh. Pakai daster kalau ibu-ibu sambil goreng sambil masak WFH juga nggak boleh."

Baca Selengkapnya
Heru Budi Bakal Tambah Pekerjaan ASN DKI yang WFH
Heru Budi Bakal Tambah Pekerjaan ASN DKI yang WFH

Pekerjaan tersebut ditambahkan karena ASN tidak keluar rumah selama jam kerja. Dan pengawasan tetap akan dilakukan.

Baca Selengkapnya
Potret Sepinya Balai Kota DKI di Hari Pertama WFH 50 Persen
Potret Sepinya Balai Kota DKI di Hari Pertama WFH 50 Persen

Melalui pemberlakuan kebijakan WFH ini, Adam berharap jumlah mobilitas orang yang keluar rumah bisa berkurang.

Baca Selengkapnya
KPK Kembali Geledah Kantor Dinsos dan Bappeda Kota Semarang
KPK Kembali Geledah Kantor Dinsos dan Bappeda Kota Semarang

Penggeledahan juga dilakukan di ruang Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Kota Semarang yang berada di lantai 7 gedung Moch Ihsan di kompleks balai kota itu.

Baca Selengkapnya
KPK Cegah 4 Orang Keluar Negeri Terkait Penggeledahan Kantor Pemkot Semarang
KPK Cegah 4 Orang Keluar Negeri Terkait Penggeledahan Kantor Pemkot Semarang

Pencegahan itu berlaku selama enam bulan ke depan.

Baca Selengkapnya