Wagub DKI Ingatkan Zebra Cross Dilarang untuk Lokasi 'Citayam Fashion Show'
Merdeka.com - Lalu lintas di Kawasan Dukuh Atas, Sudirman, Jakarta Pusat pada Sabtu (23/7) sore, hampir lumpuh akibat banyak kendaraan terparkir sembarangan. Terlebih lagi, di hari itu, tengah berlangsung fashion show.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengingatkan para warga yang berkegiatan di kawasan tersebut agar tidak menggunakan fasilitas umum, terlebih sebagai lokasi untuk menggelar fashion show.
"Seperti yang sudah disampaikan pihak kepolisian, bahwa kegiatan yang baik ini tidak boleh dilaksanakan di zebra cross, tempat penyeberangan," ujar Riza di Kawasan Dukuh Atas, Sabtu (23/7) malam.
-
Kenapa Pemprov DKI meminta warga menjaga kebersihan? Warga diimbau menjaga kebersihan rumah dan lingkungan sekitar tempat tinggalnya.
-
Apa imbauan DPR kepada masyarakat? 'Untuk seluruh sivitas akademika dan seluruh masyarakat, jangan takut untuk melapor dan memviralkan kalau mengalami intimidasi dari oknum aparat.
-
Dimana Raya Fashion Fest berlangsung? Dilaksanakan di area Laguna Atrium dengan latar belakang bangunan arsitektur Timur Tengah, Raya Fashion Fest memberikan pengalaman budaya yang unik kepada para pengunjung.
-
Mengapa masyarakat diminta waspada? BPPTKG masih mempertahankan status Gunung Merapi pada Level III atau Siaga yang ditetapkan sejak November 2020.
-
Siapa yang mengimbau masyarakat untuk waspada? Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI) Marlison Hakim mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan pemahaman dalam mengenali ciri-ciri uang mutilasi untuk menghindari uang rupiah yang dirusak secara sengaja tersebut.
-
Siapa yang meminta masyarakat hati-hati? Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat untuk tidak memberikan foto diri beserta KTP secara sembarangan.
Meski mengundang keramaian, Riza menuturkan bahwa larangan menggelar kegiatan fashion di Dukuh Atas akan dilakukan dengan cara persuasif.
"Larangan ini kita lakukan pendekatan secara persuasif. Kita sedang euphoria sedang senang-senang," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Dinas Perhubungan DKI Jakarta pada Sabtu (23/7) sore hingga malam menertibkan sejumlah kendaraan roda dua yang terparkir sembarangan di sepanjang kawasan Dukuh Atas, Sudirman, Jakarta Pusat. Jumlah kendaraan yang cukup banyak merupakan dampak dari tren Citayam Fashion Week.
"Petugas patroli Dinas Perhubungan melakukan tindakan OCP (operasi cabut pentil) kendaraan yang parkir sembarangan serta mengarahkan pengguna kendaraan untuk tidak melakukan parkir atau berhenti di lajur khusus sepeda maupun pedestrian di kawasan tersebut," demikian informasi yang diunggah akun instagram @dalops_dishubdkijakarta yang telah terverifikasi, dikutip pada Minggu (24/7).
Dalan unggahan tersebut, terlihat sejumlah petugas Dinas Perhubungan mencabut pentil dari ban kendaraan roda dua pada pukul 21.48 WIB. Kendaraan tersebut berjejer di sepanjang lajur khusus sepeda Dukuh Atas.
Pada unggahan berikutnya juga terlihat bahwa kawasan tersebut sangat ramai. Anggota Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) juga mengingatkan warga yang berkerumun di kawasan tersebut bahwa Covid-19 masih berstatus pandemi.
Dinas Perhubungan, mengimbau kepada para warga yang hendak menghabiskan waktu di Dukuh Atas, Sudirman agar tetap memperhatikan kenyamanan pengguna jalan.
"Kami mengimbau kepada pengguna kendaraan agar tidak parkir sembarangan supaya tidak mengganggu sesama pengguna jalan lainnya," demikian pesan tertulis.
Keramaian di kawasan Dukuh Atas, Sudirman, bermula dari para remaja Citayam, Bojong Gede, Depok kerap nongkrong di kawasan tersebut. Gaya berpakaian, kemudian cara berkomunikasi mereka kemudian viral di media sosial. Jeje 'Slebew', Nadia, Tegar, Roy, Bonge kemudian menjelma menjadi ikon kawasan Dukuh Atas.
Namun, polemik dari keramaian tersebut mulai muncul seperti volume sampah terus bertambah dan berdampak penjaja 'Starling' dilarang melintas, remaja tertidur di fasilitas umum karena tertinggal kereta terakhir, hingga keramaian yang mengakibatkan kendaraan parkir sembarangan. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rekayasa arus lalu lintas diterapkan pukul 14.00-18.00 WIB.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan Pasal 71 Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum, terdapat beberapa lokasi yang dilarang untuk memasang APK.
Baca SelengkapnyaViral panggung hajatan berdiri di tengah-tengah rel kereta api kawasan Tanjung, Priok Jakarta Utara
Baca SelengkapnyaViral aturan orang dengan pakaian atau baju partai politik dilarang menggunakan Transjakarta.
Baca Selengkapnya"Silakan kalau untuk kegiatan kesehatan, untuk mengentaskan stunting," kata Heru.
Baca SelengkapnyaAdapun APK yang dimaksud meliputi baliho, reklame, spanduk, umbul-umbul, pamflet, bendera, brosur dan sebagainya.
Baca SelengkapnyaAlat peraga kampanye milik peserta pemilu yang dipasang di area pemakaman umum dan median jalan melanggar aturan.
Baca SelengkapnyaTujuan untuk menjaga keindahan Ibu Kota dari berbagai atribut parpol jelang dihelatnya ASEAN Forum.
Baca SelengkapnyaPemda Provinsi Jabar melalui Disparbud Jabar memberikan konfirmasi ulang kepada pemohon bahwa izin penggunaan Gedung Indonesia Menggugat dicabut.
Baca Selengkapnya"epanjang itu diperbolehkan atau diizinkan oleh Pemda, maka boleh dipasang di sana," kata Hasyim
Baca SelengkapnyaBawaslu meminta peserta Pemilu 2024 untuk tidak memasang stiker kampanye di fasilitas publik.
Baca SelengkapnyaParpol diminta menaati soal pemasangan alat peraga kampanye
Baca Selengkapnya