Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wagub DKI: Kami Beri Sanksi Terberat Untuk Kafe Nakal Selama PPKM Mikro

Wagub DKI: Kami Beri Sanksi Terberat Untuk Kafe Nakal Selama PPKM Mikro Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. ©2020 Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya tidak segan untuk memberikan sanksi berat kepada para pengelola usaha ataupun tempat makan yang melakukan pelanggaran saat pelaksanaan PPKM mikro.

Sanksi berat dengan pencabutan izin berdasarkan Pergub 3 Tahun 2021 tentang peraturan pelaksanaan Perda Nomor 2 Tahun 2021.

"Bagi kafe yang nakal sekali lagi kalau mencoba menyiasati aturan ketentuan dan aparat petugas akan kami berikan sanksi seberat mungkin," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (1/3).

Selain itu, dia mengimbau, agar masyarakat ikut langsung dalam pengawasan pelanggaran yang ada di lingkungannya. Lanjut Riza, masyarakat dapat melaporkan lokasi yang melakukan pelanggaran.

"Kami minta seluruh warga Jakarta menjadi mata, telinga, mulut dan hati warga Jakarta semua. Untuk menyampaikan kepada kami mana mana daerah titik-titik yang dianggap (melanggar) laporkan, akan kami tindak," jelas politikus Gerindra itu.

Sebelumnya, Satpol PP DKI Jakarta menutup permanen Kafe RM yang ada di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat karena berulang kali melanggar protokol kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19 selama pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Terbaru, Kafe RM terbukti beroperasi melewati batas waktu yang ditentukan sebagaimana aturan PSBB di Jakarta. Pelanggaran itu terungkap lewat insiden penembakan yang dilakukan oknum polisi dan menewaskan tiga orang, termasuk anggota TNI AD di kafe tersebut pada Kamis dini hari lalu.

"Jadi hari ini kita melakukan penutupan permanen, karena Kafe RM ini sudah melakukan tiga kali pelanggaran berdasarkan kegiatan yang dilakukan oleh Satpol PP," ujar Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat, Jumat (26/2/2021).

Pelanggaran pertama terjadi pada 5 Oktober 2020. Anggota Satpol PP Jakarta Barat telah mengenakan sanksi penutupan 1x24 jam terkait pelanggaran prokes Covid-19.

Pelanggaran kedua terjadi pada 12 Oktober 2020. Kafe RM pun diganjar sanksi denda administrasi sebesar Rp 5 juta dan penutupan selama 3x24 jam.

Reporter: Ika DefiantiSumber: Liputan6.com

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Simpang Mayat, Lokasi Warung Remang-Remang di Riau Dirazia Polisi
Simpang Mayat, Lokasi Warung Remang-Remang di Riau Dirazia Polisi

Lokasi itu selama ini tempat warga mabuk-mabukan. Kondisi itu membuat masyarakat setempat menjadi tidak nyaman.

Baca Selengkapnya
Kapolda Merto Jaya Minta Masyarakat Berani Laporkan Polisi Nakal
Kapolda Merto Jaya Minta Masyarakat Berani Laporkan Polisi Nakal

Karyoto banyak menerima pesan masuk terkait anggotanya yang melanggar.

Baca Selengkapnya
Satpol PP Tertibkan Puluhan Kafe Tak Berizin di Kolong Jembatan Cilincing
Satpol PP Tertibkan Puluhan Kafe Tak Berizin di Kolong Jembatan Cilincing

Puluhan bangunan kafe juga ternyata tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Bakal Tindak Juru Parkir Liar: Sudah Ranah Pidana
Polda Metro Jaya Bakal Tindak Juru Parkir Liar: Sudah Ranah Pidana

Kepolisian menyebut fenomena parkir liar yang meminta pungutan termasuk dalam tindak pidana.

Baca Selengkapnya
Viral Sejoli Mesum di Pantai Sigandu, Satpol PP Batang Larang Gazebo Tertutup
Viral Sejoli Mesum di Pantai Sigandu, Satpol PP Batang Larang Gazebo Tertutup

Video sepasang anak muda melakukan tindakan asusila dalam gazebo kafe di kawasan Pantai Sigandu Kabupaten Batang viral di media sosial.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Minta Pemprov DKI Cabut Fasilitas KJP Pelajar Tawuran!
Polda Metro Minta Pemprov DKI Cabut Fasilitas KJP Pelajar Tawuran!

Kapolda Metro mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat yang bisa berdampak negatif, selama Ramadhan 1445.

Baca Selengkapnya
FOTO: Kericuhan Ratusan PKL dengan Satpol PP Pecah, Aksi Dorong-Dorong hingga Pembakaran Bikin Lumpuh Jalan Raya Puncak Bogor
FOTO: Kericuhan Ratusan PKL dengan Satpol PP Pecah, Aksi Dorong-Dorong hingga Pembakaran Bikin Lumpuh Jalan Raya Puncak Bogor

Kericuhan yang diwarnai aksi pembakaran ban dan kayu sempat berlangsung mencekam.

Baca Selengkapnya
Polri Minta Masyarakat Jangan Takut Lapor Jika Jadi Korban Premanisme
Polri Minta Masyarakat Jangan Takut Lapor Jika Jadi Korban Premanisme

Polri meminta kepada masyarakat untuk segera melapor apabila menjadi korban intimidasi atau aksi premanisme oleh seseorang atau kelompok.

Baca Selengkapnya
Heru Budi Mulai Tertibkan Juru Parkir Liar di Minimarket
Heru Budi Mulai Tertibkan Juru Parkir Liar di Minimarket

Kebijakan ini diambil menyusul banyaknya keluhan masyarakat terhadap maraknya parkir liar selama ini.

Baca Selengkapnya