Wagub DKI: Kenaikan UMP Rp37 Ribu Tidak Adil
Merdeka.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, kenaikan upah minimum provinsi (UMP) menjadi 5,1 persen sudah berdasarkan rapat dengan dewan pengupahan. Menurutnya, saat rapat tersebut tidak ada penolakan.
"Waktu rapat sebelumnya sebetulnya pengusaha tidak keberatan naik sampai angka 5 persen gitu. Makanya akhirnya Pemprov memutuskan ada kenaikan sampai 5,1 persen," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (20/12).
Karena hal itu, dia mengharapkan, semua pihak dapat menerima solusi terkait kenaikan UMP DKI 2022. Riza menyatakan kenaikan 5,1 persen merupakan bentuk untuk memberikan rasa keadilan.
-
Apa tujuan kenaikan UMP Jakarta? Tujuan Kenaikan UMP Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) DKI Jakarta, Hari Nugroho, mengungkapkan bahwa tujuan dari kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) adalah untuk menjaga kesejahteraan pekerja di berbagai sektor.
-
Apa visi misi Rizqi di DPRD Jateng? Khusus untuk visi misi, Rizqi lebih menekankan pada pengembangan sumber daya manusia (SDM), khususnya di kalangan milenial dan generasi Z.'Melihat usia saya, dan secara demografi masih gen Z, saya berharap bisa jadi jalur lintasan mereka, menyampaikan keinginan, kemauan, dan apa yang menjadi harapan mereka,' katanya.
-
Kenapa UMK 2025 dinaikkan? Menurutnya pemerintah mengambil kebijakan ini untuk memastikan tidak hanya kepentingan semata, namun demi meningkatkan daya beli, sehingga angka 6,5 persen resmi diumumkan untuk kenaikan UMP tahun 2025.
-
Kenapa UMP Jabar 2025 naik? Kenaikan UMP ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan para pekerja di wilayah Jawa Barat.
-
Siapa yang menetapkan UMP Jakarta 2025? Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi, mengungkapkan bahwa UMP 2025 di DKI Jakarta ditetapkan sebesar Rp5.396.761.
-
Berapa UMP Jakarta di tahun 2025? Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi, mengungkapkan bahwa UMP 2025 di DKI Jakarta ditetapkan sebesar Rp5.396.761.
Selama delapan tahun terakhir lanjut dia, UMP DKI Jakarta terus mengalami peningkatan bebarengan dengan pertumbuhan ekonomi.
"Tahun ini kebetulan formulanya ternyata hasilnya kecil sekali, sehingga peningkatannya cuma Rp37 ribu kan kurang lebih, kan tidak adil, tidak bijak. Berarti kan di bawah angka pertumbuhan ekonomi, di bawah angka inflasi," ujarnya.
Riza juga menyatakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengajukan surat ke Kementerian Tenaga Kerja untuk harapan revisi formula kenaikan UMP.
"Akhirnya Pemprov, Pak Gubernur memutuskan untuk Pemprov menaikkan. Pemprov menaikkan UMP yang berdasarkan angka yang lebih baik dan lebih bijak, lebih adil," jelas dia.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan angkat bicara mengenai kenaikan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 5,1 persen untuk tahun 2022. Menurut Anies, kenaikan tersebut tak setinggi pada beberapa tahun sebelumnya.
"Para pengusaha juga sudah terbiasa bahwa UMP di Jakarta itu selama enam tahun terakhir rata-ratanya naik sekitar 8,6 persen. Artinya dunia usaha sudah terbiasa dengan kenaikan sekitar 8,6 persen," kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (20/12/2021).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menjelaskan kenaikan UMP tahun 2021 mencapai 3,3 persen. Sedangkan pada tahun 2020 awal pandemi Covid-19.
"Tahun lalu tuh naik 3,3 persen dalam kondisi yang amat berat. Tahun ini alhamdulillah sudah lebih baik, biasanya 8,6 persen," ucapnya.
Reporter: Ika Defianti/Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Heru Budi Hartono mengizinkan buruh untuk menggugat Keputusan Gubernur (Kepgub) soal UMP ke PTUN
Baca SelengkapnyaWalaupun kenaikan ini tidak sesuai dengan tuntutan buruh yaitu sebesar 15% namun dikatakan kenaikan itu sudah sangat diperhitungkan.
Baca SelengkapnyaKenaikan tersebut telah mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023.
Baca SelengkapnyaDasar perhitungan UMP ini adalah PP 51 tahun 2023, sehingga ditetapkan UMP tahun 2024 naik sebesar 3,57 persen.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, kelompok buruh memberikan rekomendasi nilai UMP 2024 sebesar Rp5,6 juta.
Baca SelengkapnyaPemrov DKI Jakarta resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaUsulan Kadin Indonesia terhadap kenaikan UMP 2024 akan diumumkan pekan depan, atau pada awal November 2023.
Baca SelengkapnyaPadahal, buruh menuntut kenaikan UMP hingga 15 persen di tahun depan.
Baca SelengkapnyaUMP tahun 2024 naik sebesar 3,57 persen. Dari semula Rp 1.986.670 menjadi Rp 2.057.495.
Baca SelengkapnyaPresiden KSPI Said Iqbal mengatakan kenaikan UMP membuat buruh susah.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta telah menetapkan UMP 2024 di Jakarta sebesar Rp5,06 juta.
Baca SelengkapnyaAPINDO Jakarta menerima besaran Rp5.067.381 karena masih sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku
Baca Selengkapnya