Wagub DKI: Laporan Formula E ke BPK Dilakukan Secara Transparan
Merdeka.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan laporan pengelolaan keuangan untuk penyelenggaraan Formula E yang rencananya dilaksanakan pada 2022 disampaikan secara transparan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Dalam berbagai laporan di BPK juga setiap tahun kami sampaikan apa adanya," kata Ahmad Riza Patria sebelum shalat Jumat di Masjid Darul Jannah di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan dilansir Antara, Jumat (19/3).
Pemprov DKI, kata dia, memiliki bukti dan fakta bahwa pengelolaan keuangan untuk penyelenggaraan balap mobil tenaga listrik itu dilakukan sesuai mekanisme dan prosedur.
-
Bagaimana cara menjaga efisiensi energi mobil listrik? Aspek lain yang perlu diperhatikan adalah kondisi tekanan ban serta pemakaian ban yang dirancang khusus untuk kendaraan listrik.
-
Bagaimana cara Motor Listrik Indonesia mengurangi emisi? Kehadiran sejumlah brand lokal tidak terlepas dari upaya pemerintah Indonesia dalam mengembangkan industri otomotif berbasis elektrifikasi untuk mengurangi emisi karbon dioksida.
-
Bagaimana Pemprov Kaltim mendorong Perusda MBS untuk menerapkan bisnis kendaraan listrik? 'Saya mendorong ke depan, MBS mulai menggunakan kendaraan non fosil. Kendaraan itu bisa dipinjam atau disewakan,' ujarnya Akmal kepada wartawan.
-
Bagaimana cara mengisi daya mobil listrik di SPKLU? SPKLU menyediakan layanan fast charging yang dapat mengisi daya dalam waktu 30 menit, yang jauh lebih cepat dibandingkan dengan pengisian di rumah.
Pihaknya juga melibatkan konsultan atau ahli sebelum menyetujui penyelenggaraan Formula E yang dilaksanakan melalui proses yang panjang sesuai aturan undang-undang.
"Namun demikian karena adanya COVID maka tertunda, yang jadi InsyaAllah tahun 2022," katanya.
Pemprov DKI sebelumnya sudah membayar biaya komitmen sebesar Rp560 miliar kepada Formula E Operations Limited (FEO). Pembayaran commitment fee Formula E itu bisa diakses dari laman dashboardbpkd.jakarta.go.id.
Rinciannya, pembayaran Rp360 miliar dilakukan pada bulan Desember 2019 untuk gelaran tahun 2020 dan Rp200 miliar pada Februari 2020 untuk tahun 2021.
"Uangnya masih aman karena diserahkan secara resmi, formal dan sudah diterima oleh pihak-pihak terkait yang bertanggung jawab sesuai dengan aturannya dan sesuai yang berhak dan nanti kita akan tunggu pelaksanaan tahun 2022," katanya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengungkapkan sedang melakukan audit terkait laporan keuangan terkait ajang balap mobil listrik Formula E 2023.
Baca SelengkapnyaJuru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengaku tidak memiliki informasi tersebut.
Baca SelengkapnyaJakpro belum bisa menjanjikan kapan proses audit bakal rampung.
Baca SelengkapnyaDalam catatan BPK Pemprov DKI Jakarta juga belum menerima pendapatan dari sewa lahan oleh sejumlah BUMD.
Baca SelengkapnyaKPK mengaku sedang menelaah laporan yang dilayangkan koalisi masyarakat sipil termasuk ICW.
Baca SelengkapnyaKemenhub menerima predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI
Baca SelengkapnyaPenggeledahan dilakukan dalam rangka proses penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi PJUTS
Baca SelengkapnyaDi bawah kepemimpinan Yaqut Cholil Qoumas, laporan keuangan Kementerian Agama mendapatkan opini WTP dari BPK 3 tahun berturut-turut.
Baca SelengkapnyaLaporan kedua terkait PKN atas bantuan dana pemerintah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Baca SelengkapnyaSejumlah pengurus DPW PKB Jawa Timur melaporkan eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB Lukman Edy ke Polda Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaKPK menyatakan bahwa masih ada pejabat publik yang mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dengan sembarangan.
Baca SelengkapnyaKetua KPU, Hasyim Asy’ari pengguna anggaran tidak hanya dilakukan KPU Pusat, melainkan Provinsi sampai Daerah/Kabupaten.
Baca Selengkapnya