Wagub DKI Luruskan Pernyataan Anies Soal Holywings: Ditutup Sampai PPKM Selesai
Merdeka.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, meluruskan pernyataan Gubernur Anies Baswedan, terkait operasional kafe Holywings, di Kemang, Jakarta Selatan. Kafe itu ditutup karena melanggar protokol kesehatan dan aturan jam operasional selama PPKM level 3.
"Bukan pandemi (selesai), sampai PPKM selesai. Kalau pandemi bisa bertahun-tahun, selama PPKN masih berlangsung sementara itu keputusannya," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (9/9) malam.
"Kemarinkan tulisan di situ sudah jelas selama PPKM," sambung dia.
-
Apa yang dilakukan selama penutupan? Selama penutupan kami memastikan tidak ada pendaki yang melintas terutama yang merayakan malam pergantian tahun di puncak Gunung Gede, karena patroli digencarkan agar tidak ada oknum pendaki nakal yang naik melalui jalur ilegal,' katanya.
-
Kapan warung kaki lima Kantor Pos tutup? Sebaiknya Anda datang sebelum jam makan siang. Sebab, selepas makan siang sudah banyak warung yang tutup.
-
Mengapa TPST Piyungan ditutup sementara? “Pemerintah DIY sudah mengumumkan bahwa TPST Piyungan ditutup sementara, mulai 23 Juli sampai 5 September, sehingga baik Sleman Kota, maupun Bantul ini sementara harus melakukan langkah-langkah kedaruratan untuk menampung sampah masing-masing,“ katanya.
-
Mengapa TPA Piyungan ditutup? Mulai April 2024, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan resmi ditutup permanen. Penutupan ini ditandai dengan peletakan batu pertama pembuatan pagar TPA dan penanaman vegetasi.
-
Apa yang dilakukan pemilik restoran? 'Kami hanya menerima manusia dan hewan. Meskipun hanya kucing dan anjing sekalipun,' ujar pemilik toko.
Terkait usulan dilakukan audit terhadap Holywings yang berulang kali melakukan pelanggaran, Riza menyebut akan dipertimbangkan. Usulan itu muncul dari anggota DPRD DKI Jakarta.
"Masukan akan kita pertimbangkan dari DPRD," jelas Riza.
Sebelumnya, Gubernur Anies menyebut operasional Holywings kembali diizinkan setelah pandemi selesai sebagai sanksi karena berulang kali melanggar.
"Kita tidak akan membiarkan yang seperti ini untuk melenggang tanpa kena (sanksi) yang berat. Sanksinya apa? Tidak boleh operasi, titik, sampai pandemi ini selesai," tandas Anies di Balai Kota, Rabu (8/9).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu berujar sikap pengelola Holywings mencontohkan sebuah pengkhianatan, dan membahayakan peradaban manusia dan kegiatan ekonomi.
Sebab menurutnya ,keselamatan kesehatan masyarakat di masa pandemi Covid-19 akan berdampak domino dengan keselamatan ekonomi.
"Jadi, Holywings dan semacamnya, dia telah mengkhianati jutaan orang yang bekerja. Setengah mati di rumah, lalu kemudian tempat ini fasilitasi, itu betul-betul merendahkan usaha semua orang," tandasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Arifin menegaskan, pencabutan izin oleh DPMPTSP membuat tempat usaha tersebut ditutup secara permanen.
Baca SelengkapnyaPemkab Bogor beralasan, Restoran Asep Stroberi memiliki alas hak yang jelas karena berdiri di atas lahan milik Pemprov Jabar
Baca SelengkapnyaPengelola tempat kegiatan usaha dinilai melanggar Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2005.
Baca SelengkapnyaPemerintah Kota Tangsel telah mengatur operasional tempat usaha pariwisata dan penyedia jasa makanan yang diberlakukan selama periode Ramadan.
Baca SelengkapnyaPenilaian terhadap kesan warteg kotor dan kumuh sudah dianggap ketinggalan zaman.
Baca SelengkapnyaDPR RI Tanya Pembatasan Operasional Warung Madura, Ini Penjelasan Pemprov Bali
Baca SelengkapnyaKemenkop mengaku tidak pernah melarang warung madura untuk beroperasi 24 jam
Baca SelengkapnyaPengaturan jam operasional diberlakukan pada minimarket, supermarket, dan sejenisnya.
Baca SelengkapnyaHeru memastikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal melakukan tindak lanjut atas kasus ini.
Baca SelengkapnyaKemenKopUKM berkewajiban mengembangkan UMKM dan berada pada gelanggang persaingan yang sehat.
Baca SelengkapnyaPuluhan bangunan kafe juga ternyata tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Baca Selengkapnya