Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wagub DKI: Masyarakat Abai Prokes Status PPKM Bisa Naik

Wagub DKI: Masyarakat Abai Prokes Status PPKM Bisa Naik Wagub DKI Ahmad Riza Patria. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengingatkan masyarakat agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes), karena jika abai maka status PPKM di Jakarta bisa naik lagi ke level dua atau bahkan ke PPKM darurat.

"Kalau masyarakat abai pada prokes maka kita bisa kembali ke PPKM level dua, bahkan bisa kembali ke PPKM darurat," kata Riza Patria, di Jakarta, Rabu (3/11).

Menurut Riza Patria, DKI Jakarta yang saat ini sudah berada pada PPKM level satu, tapi masyarakat tidak boleh abai dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Masyarakat harus tetap siaga dan tetap menerapkan prokes, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jerak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas," katanya.

Riza Patria mengingatkan, DKI Jakarta yang saat ini berada pada PPKM level satu, sehingga setiap turun level itu adalah peringatan, bahwa harus tetap siaga.

Di sisi lain, Riza juga menyatakan, mengapresiasi warga yang turut berpartisipasi melaporkan pelanggaran protokol kesehatan melalui aplikasi Jakarta Kini (JaKi).

"Terima kasih juga kepada para petugas yang terus menindak tegas setiap pelanggaran demi keselamatan seluruh warga," ujar Riza.

Sebelumnya, Pemerintah Pusat menetapkan status PPPKM di Jakarta turun dari level dua menjadi level satu, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 57 tahun 2021.

Pemerintah Pusat menurunkan status PPKM di Jakarta berpedoman pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi COVID-19.

indikator lainnya yakni capaian vaksinasi dosis pertama minimal 70 persen, dan khususnya untuk warga lanjut usia di atas 60 tahun minimal 60 persen.

Dengan penurunan PPKM menjadi level satu, sejumlah pelonggaran dilakukan di antaranya, kapasitas kerja dari kantor (WFO) di perusahaan sektor non-esensial dinaikkan menjadi 75 persen.

Selain itu, mal diperkenankan buka hingga kapasitas 100 persen sampai pukul 22.00 WIB, anak usia di bawah 12 tahun boleh masuk mal didampingi oleh orangtua.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tegas, Heru Larang RPTRA jadi Lokasi Kampanye Pilkada!
Tegas, Heru Larang RPTRA jadi Lokasi Kampanye Pilkada!

"Silakan kalau untuk kegiatan kesehatan, untuk mengentaskan stunting," kata Heru.

Baca Selengkapnya
Polusi Udara Memburuk, 9.709 Warga Jakarta Barat Terserang ISPA
Polusi Udara Memburuk, 9.709 Warga Jakarta Barat Terserang ISPA

Data Indeks Kualitas Udara (AQI) Air, DKI Jakarta menempati posisi teratas daftar kota dengan tingkat polusi terburuk pada Senin, 7 Agustus 2023.

Baca Selengkapnya
Kualitas Udara Jakarta Memburuk 2 Bulan Terakhir, Sempat di Urutan Pertama Terburuk Dunia
Kualitas Udara Jakarta Memburuk 2 Bulan Terakhir, Sempat di Urutan Pertama Terburuk Dunia

Kualitas Udara Jakarta Memburuk 2 Bulan Terakhir, Sempat di Urutan Pertama Terburuk Dunia

Baca Selengkapnya
Kualitas Udara Jakarta Masuk Kategori Tidak Sehat Senin Pagi, Bahaya bagi Kelompok Sensitif
Kualitas Udara Jakarta Masuk Kategori Tidak Sehat Senin Pagi, Bahaya bagi Kelompok Sensitif

Kualitas udara di Jakarta masuk kategori tidak sehat pada Senin pagi

Baca Selengkapnya
Anies Minta Kebijakan Aturan Pembebasan PBB-P2 Disosialisaskan: Supaya Tidak Terkejut
Anies Minta Kebijakan Aturan Pembebasan PBB-P2 Disosialisaskan: Supaya Tidak Terkejut

Anies menilai aturan baru yang dibuat punya dampak langsung ke warga Jakarta.

Baca Selengkapnya
Dinkes DKI: 41.000 Balita Terkena ISPA Sepanjang Juni-Juli 2023
Dinkes DKI: 41.000 Balita Terkena ISPA Sepanjang Juni-Juli 2023

Tercatat, 41.000 kasus penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA) yang menimpa balita di Ibu Kota

Baca Selengkapnya