Wagub DKI minta gedung tua tak terpakai dipasang spanduk peringatan
Merdeka.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat meminta kepada seluruh pemilik gedung di Ibu Kota untuk mengecek sistem keamanan secara rutin. Ia tidak mau peristiwa jatuhnya lift di Gedung Nestle terulang kembali.
"Setiap pemilik gedung kita perintahkan untuk mengecek keamanannya, sampai kita ancem kalau mereka nggak mengecek," ucapnya setelah menghadiri acara Rapat Koordinasi (Rakor) Sinkronisasi Aspirasi Daerah DKI Jakarta bertema 'Kebijakan Menghadapi Konflik SARA (Suku, Agama, Ras, Antargolongan) dan Bahaya Terorisme di Ibukota Negara DKI Jakarta', di Hotel Royal Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (12/12).
Tak hanya itu, Djarot juga menginstruksikan agar tiap gedung tua dan sudah tidak terpakai untuk ditempeli spanduk bertuliskan 'Gedung ini tidak laik pakai'.
-
Dimana kecelakaan lift terjadi? Peristiwa tersebut, terjadi di Ayu Terra Resort, Banjar Kedewatan Let, Desa Kedewatan, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali, pada Jumat (1/9) siang pukul 13.00 WITA.
-
Kenapa lift itu jatuh? Kompol Uder menyebut diperkirakan tali seling baja tersebut tidak kuat menarik beban ke atas yang cukup berat dan safety pengganjal atau rem tidak berfungsi sehingga lift meluncur dengan kecepatan tinggi ke bawah sehingga tidak bisa dihindari terjadi musibah tersebut dan di mana ke lima penumpang lift meninggal dunia.
-
Bagaimana kondisi lift pasca kecelakaan? Sementara, hasil olah TKP panjang real lift kurang lebih 60 meter dengan posisi miring dan kemiringan lift 35 derajat, tabung lift hancur dan pecah, pagar pengaman yang terbuat dari kayu hancur, lantai tembok pengaman rusak dan hancur dan kelima korban dinyatakan meninggal dunia.
-
Apa yang putus di lift? 'Seluruh korban sebanyak lima orang meninggal dunia.' Untuk identitas kelima korban bernama Sang Putu Bayu Adi Krisna (19) asal Kota Denpasar, Ni Luh Supernigsih (20) asal Kabupaten Gianyar, I Wayan Aries Setiawan (23) asal Kota Denpasar, Kadek Hardiyanti (24) asal Kabupaten Bangli dan Kadek Yanti Pradewi (19) asal Kabupaten Buleleng.
-
Siapa yang meminta adanya lift di rumah Sarwendah? Menurut Sarwendah, lift yang menjadi permintaan anak-anaknya dilengkapi dengan pintu manual yang lebih aman untuk anak-anak.
-
Siapa yang meminta lift di rumah baru Sarwendah? Ada juga lift yang menurut Sarwendah adalah permintaan anak-anaknya. Lift tersebut dilengkapi dengan pintu manual yang lebih aman untuk anak-anak.
"Pemilik gedung yang nggak laik pakai juga harus buat spanduk yang gede, 'Gedung ini tidak layak pakai'. Biar nggak ada kecelakaan lagi," tegasnya.
Tak hanya Jarot, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pernah mengatakan, jika kecelakaan itu terjadi lantaran kesalahan teknis yang disengaja atau kelalaian maka pengelola gedung bisa dipidana.
"Ini mau kita lihat, kalau sampai teknisi lalai bisa dipidana lho," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (11/12).
Ahok memaparkan, akan mengkaji penyebab kecelakaan yang mengakibatkan tiga orang di dalam lift menjadi korban. Dirinya pun langsung mengadakan rapat dengan Dinas Tenaga Kerja terkait insiden ini.
"Itu mesti dikaji. Kita juga mesti lihat tim kita ngawasinnya benar atau enggak. Itu kan di bawah pengawasan Dinas Tenaga Kerja, semua yang namanya mesin-mesin eskalator, lift dan macam-macam itu mesti dicek," ungkapnya.
Alasannya baru dicek, lanjut Ahok, berarti agen yang bersangkutan yang memperbaiki lift bukan karena semua talinya putus, namun dikabarkan lepas. Sehingga ada kemungkinan teknisi melakukan pemasangan tidak sesuai dengan standar yang berlaku.
"Ada kemungkinan, tapi kita enggak tahu," ucapnya.
Untuk ke depannya agar tak terjadi hal serupa, Ahok menuturkan sudah meminta semua yang terkait agar diinspeksi, tak ada toleransi.
"Kalau ada peringatan dicoret. Ini ada hubungan dengan sertifikasi juga, jadi orang yang kerjain ini kalau enggak punya sertifikat kita repot juga. Kan eskalator harus ada sertifikat aman, kalau perusahaan ngeluarin semuanya dibilang aman kita repot juga. Ini yang lagi mau saya rapatin," tutupnya. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kent meminta Pemprov DKI Jakarta lewat Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) untuk menjaga aset milik negara.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan Pasal 71 Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum, terdapat beberapa lokasi yang dilarang untuk memasang APK.
Baca SelengkapnyaRumah kosong ditinggal pemilik pulang kampung kerap menjadi sasaran pencurian dan kebakaran.
Baca SelengkapnyaPPK GBK telah melakukan langkah persuasif meminta PT Indobuildco untuk mengosongkan Hotel Sultan yang telah habis masa hak guna bangunan (HGB).
Baca SelengkapnyaImam kini mengucapkan terima kasih kepada Sandy karena sudah mengungkapkan apa yang terjadi di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok.
Baca SelengkapnyaParpol diminta menaati soal pemasangan alat peraga kampanye
Baca SelengkapnyaSatpol PP melakukan penertiban spanduk bacaleg yang melanggar aturan Perda.
Baca SelengkapnyaPPKGBK memasang spanduk itu untuk mengingatkan bahwa tenggat waktu yang diberikan telah berakhir pada 29 September 2023.
Baca SelengkapnyaBima mengaku bangga meninggalkan Kota Bogor dengan kondisi warga yang semakin baik.
Baca SelengkapnyaSatpol PP bersama tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) menyegel satu unit bangunan di Garut, Jawa Barat, Rabu (3/7).
Baca SelengkapnyaHutan Kota UKI Cawang Diduga jadi Tempat LGBT, Ini Tindakan Pemprov DKI
Baca SelengkapnyaPetugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menertibkan alat peraga partai politik berbentuk bendera di kawasan Jalan Raya Bogor.
Baca Selengkapnya