Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wagub DKI Minta Pusat Bantu Faskes Botabek Ringankan Beban Okupansi RS di Jakarta

Wagub DKI Minta Pusat Bantu Faskes Botabek Ringankan Beban Okupansi RS di Jakarta Apel Operasi Lilin Jaya 2020. ©2020 Merdeka.com/Iqbal Nugroho

Merdeka.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya secara intens berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar turut membantu dalam penanganan okupansi rumah sakit rujukan Covid-19. Pemerintah Provinsi DKI meminta agar pemerintah pusat turut mendukung fasilitas kesehatan di kota-kota penyangga ibu kota.

"Tadi juga saya bertelepon dengan pak Menko mudah-mudahan ada penambahan nanti di daerah Botabek (Bogor Tangerang Bekasi). Jadi pemerintah pusat akan membantu, mudah-mudahan meningkatkan kapasitas kemampuan dari daerah-daerah di luar Jakarta, apakah rumah sakitnya, tenaga kesehatannya, tempat tidurnya, ICU dan sebagainya itu harapan kami," ujar Riza saat mengunjungi TPU Rorotan, Jakarta Utara, Rabu (27/1).

Riza menjelaskan, permintaan ini bukan tanpa sebab. Okupansi rumah sakit rujukan Covid-19 di Jakarta mencapai 80 persen. Dari persentase tersebut, 24-30 persen merupakan pasien rawat Covid-19 non-DKI.

Orang lain juga bertanya?

Jika pasien yang dirawat hanya pasien ber-KTP Jakarta, Riza mengatakan okupansi rumah sakit berkisar 60 persen. Namun, ia menegaskan, fasilitas kesehatan di DKI terbuka untuk seluruh warga tanpa memilah kependudukan.

"Selama ini kami melayani menampung tidak kurang dari 24 persen bahkan bisa 28-30 persen pasien non-Jakarta, mudah-mudahan ke depan dengan dukungan dari pemerintah pusat yang akan membantu daerah Botabek di luar Jakarta nanti bisa tertampung di daerah masing-masing," harap Riza.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Persatuan Rumah Sakit Indonesia (Persi) Lia Gardenia meminta rumah sakit di Indonesia dengan keterpakaian tempat tidur lebih dari 60 persen untuk berhati-hati. Sebab, keterpakaian tempat tidur di atas 60 persen bisa mengakibatkan rumah sakit kolaps atau stagnasi.

"Kalau bisa angka yang mencapai 60 persen ke atas itu harus hati-hati," katanya saat dihubungi merdeka.com, Selasa (26/1).

Dia menyebut, ada 10 provinsi di Indonesia yang mencatat keterpakaian tempat tidur rumah sakit di atas 60 persen. Yakni, DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Banten, Jawa Barat, Sulawesi Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Barat, Kalimantan Timur, Lampung dan Jawa Tengah.

Selain 10 provinsi tersebut, ada beberapa provinsi lain di Indonesia yang memiliki keterpakaian tempat tidur rumah sakit mendekati 60 persen. Misalnya, Bali.

"Adapun yang sudah hampir-hampir Bali. Sudah mulai mengkhawartirkan," ujarnya.

Lia menjelaskan, standar aman keterpakaian tempat tidur rumah sakit berada di angka 50 persen. Pada angka tersebut, rumah sakit masih bisa menerima pasien yang masuk.

Namun, jika keterpakaian tempat tidur lebih dari 50 persen atau 60 persen, kondisi rumah sakit tersebut mulai mengkhawatirkan.

"Kalau (keterpakaian rumah sakit) 60 persen juga sudah meningkat tapi oke lah masih bisa tambah pasien baru. Tapi kalau sudah kayak 85 persen susah banget mau memindahkan," kata dia.

Tingginya keterpakaian rumah sakit di beberapa provinsi di Indonesia akibat pasien Covid-19. Sejak akhir 2020, keterpakaian rumah sakit di Indonesia meningkat drastis. Seiring dengan kasus positif Covid-19 yang meningkat tajam.

Berangkat dari situasi itu, Lia mengajak masyarakat untuk mematuhi anjuran pemerintah menerapkan protokol kesehatan menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan guna menekan laju penularan Covid-19. Dia menegaskan, mematuhi protokol kesehatan merupakan kunci menurunkan keterpakaian rumah sakit di Tanah Air.

"Jangan sampai lah angka (kasus Covid-19) itu naik terus. Salah satunya pengendalian diri dari masyarakat. Itu yang sangat membantu rumah sakit," tutupnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mengenal Aglomerasi, Gambaran Jakarta Usai Ibu Kota Pindah ke IKN
Mengenal Aglomerasi, Gambaran Jakarta Usai Ibu Kota Pindah ke IKN

Kawasan aglomerasi itu termuat dalam Bab IX tentang kawasan regional.

Baca Selengkapnya
Ridwan Kamil Janji Beri Rp200 Juta Setiap RW, Ahok: Tanggung Jawabnya Juga Besar
Ridwan Kamil Janji Beri Rp200 Juta Setiap RW, Ahok: Tanggung Jawabnya Juga Besar

Ahok ingin agar RT/RW ke depannya bisa mengikuti konsepnya sewaktu dirinya menjabat Gubernur DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Ridwan Kamil Langsung Minta Bantuan Gibran Jika Menang Pilkada Jakarta 2024
Ridwan Kamil Langsung Minta Bantuan Gibran Jika Menang Pilkada Jakarta 2024

Ridwan Kamil berharap, dengan undang-undang Daerah Khusus Jakarta semua pihak dapat melahirkan kemajuan yang membanggakan.

Baca Selengkapnya
Curhat Dirut RSUD di Lampung Selatan ke Jokowi: Dokter Kurang, Fasilitas Kurang
Curhat Dirut RSUD di Lampung Selatan ke Jokowi: Dokter Kurang, Fasilitas Kurang

Jokowi kunjungan kerja ke RSUD Bob Bazar Lampung Selatan

Baca Selengkapnya
RSUD Sepaku Berbenah, Begini Persiapan Layani Pasien Non VVIP saat Upacara HUT RI di IKN
RSUD Sepaku Berbenah, Begini Persiapan Layani Pasien Non VVIP saat Upacara HUT RI di IKN

RSUD Sepaku berperan sebagai rumah sakit rujukan untuk pasien non-VVIP. Sementara untuk layanan VVIP ditangani oleh rumah sakit di Balikpapan.

Baca Selengkapnya
Tinjau RSUD Kumpulan Pane Tebing Tinggi, Jokowi Janjikan Renovasi dan Tambah Kapasitas Bangunan
Tinjau RSUD Kumpulan Pane Tebing Tinggi, Jokowi Janjikan Renovasi dan Tambah Kapasitas Bangunan

Alasannya karena RSUD Kumpulan Pane menjadi tempat tujuan berobat masyarakat di kabupaten/kota sekitar Kota Tebing Tinggi.

Baca Selengkapnya
Menkes Temui Heru Budi, Minta Izin Bangun Tempat Pemberhentian LRT dan Transjakarta di 3 Rumah Sakit Besar Jakarta
Menkes Temui Heru Budi, Minta Izin Bangun Tempat Pemberhentian LRT dan Transjakarta di 3 Rumah Sakit Besar Jakarta

Menurut Budi, revitalisasi dilakukan agar tiga rumah sakit tersebut terintegrasi menjadi ruang publik bagi warga.

Baca Selengkapnya
DPR dan Pemerintah Sepakat Rumusan Baru Dewan Kawasan Aglomerasi Ditunjuk Presiden Melalui Keppres
DPR dan Pemerintah Sepakat Rumusan Baru Dewan Kawasan Aglomerasi Ditunjuk Presiden Melalui Keppres

"Jadi ditunjuk lewat keputusan presiden. Jadi artinya dia mau kasih ke wapresnya, mau kasih ke siapa, problem ketatanegaraan kita menjadi selesai."

Baca Selengkapnya
Heru Budi: RUU DKJ Masih Berproses di DPR, Pasti Diberikan yang Terbaik untuk Jakarta
Heru Budi: RUU DKJ Masih Berproses di DPR, Pasti Diberikan yang Terbaik untuk Jakarta

Heru menjelaskan, pencabutan status ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) harus melewati proses yang cukup panjang.

Baca Selengkapnya
Wacana Wapres jadi Ketua Dewan Kawasan Aglomerasi, Gibran: Ditunggu Saja
Wacana Wapres jadi Ketua Dewan Kawasan Aglomerasi, Gibran: Ditunggu Saja

Gibran Rakabuming Raka enggan menanggapi wacana Wakil Presiden diberikan kewenangan sebagai Dewan Kawasan Aglomerasi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kejutan Ahok Respons Ridwan Kamil Janjikan Setiap RW di Jakarta RP200 Juta
VIDEO: Kejutan Ahok Respons Ridwan Kamil Janjikan Setiap RW di Jakarta RP200 Juta

Ridwan Kamil mengusulkan anggaran di setiap RW diberikan Rp100-Rp200 juta

Baca Selengkapnya
Deklarasi Dukungan, Para Dokter Indonesia Titipkan Ini Kepada Prabowo-Gibran
Deklarasi Dukungan, Para Dokter Indonesia Titipkan Ini Kepada Prabowo-Gibran

Batara menilai Prabowo-Gibran merupakan sosok yang tepat untuk memimpin bangsa Indonesia dan melanjutkan program-program Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Selengkapnya