Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wagub DKI Nilai Distribusi Bantuan Sosial Melalui Rekening Paling Aman dari Pungli

Wagub DKI Nilai Distribusi Bantuan Sosial Melalui Rekening Paling Aman dari Pungli Wagub DKI tinjau RSUD Pasar Minggu. ©Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, distribusi bantuan sosial tunai ideal dilakukan melalui rekening dibandingkan secara langsung. Pemberian uang tunai masih berpotensi terjadi pengurangan nilai bantuan.

"Jadi memang kalau uang tunai cash itu masih ada potensi tidak utuh sampai di rumah," katanya dalam diskusi digital, Rabu (10/3).

Pungutan liar, uang jasa, salah hitung, dan beberapa kasus lainnya menjadi faktor penyebab nilai BST berkurang. Namun faktor itu tidak terjadi jika distribusi BST dilakukan secara transfer melalui rekening.

Orang lain juga bertanya?

"Uang masuk langsung ke ATM sehingga tidak ada pungli, tidak ada pemotongan dan pasti sampai," ujarnya.

Namun distribusi BST secara transfer tak lepas dari kendala teknis. Seperti distribusi BST Jakarta periode Februari dialihkan ke bulan Maret.

Kepala Dinas Sosial, Premi Lasari menjelaskan, penyebab mundurnya distribusi karena proses pembaruan data penerima manfaat BST.

Pembaruan data mencakup kategori penerima BST, seperti adanya penerima manfaat yang meninggal dunia, pindah luar DKI Jakarta, perubahan status perkawinan, mampu atau tidak mampu secara ekonomi, penerima PKH/BPNT, dan memiliki penghasilan tetap.

Premi menerangkan, pemutakhiran data dilakukan berdasarkan usulan penghapusan dan pengusulan baru dari RT/RW melalui Forum Musyawarah Kelurahan yang dilaksanakan pada bulan Februari lalu. Adanya perubahan data itu yang membuat pencairan BST Tahap 2 baru dapat dilakukan pada bulan Maret, disusul dengan pencairan Tahap 3.

“Untuk BST Tahap 2 ini dana akan ditransfer langsung ke rekening penerima manfaat pada minggu kedua bulan Maret 2021 secara serentak. Kecuali, untuk usulan baru yang membutuhkan proses cetak buku dan kartu ATM Bansos. Sedangkan, untuk pencairan Tahap 3 akan dilakukan di akhir bulan Maret setelah penyelesaian transfer dana Tahap 2. Insya Allah tidak bergeser waktunya,” jelasnya, Jumat (5/3).

Ada beberapa hal yang menjadi penilaian bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tidak dapat melanjutkan BST Covid-19 tahun 2021, yaitu apabila:

a. Menyalahgunakan kartu BST seperti diperjual-belikan, disalahgunakanb. Terdapat perubahan hasil musyawarah kelurahan dan verifikasi lapangan oleh petugas wilayahc. Duplikasi dengan penerima bantuan sosial PKH dan BPNTd. Penerima yang sudah pindah/meninggal/tidak lagi masuk ke dalam DTKS

Premi menambahkan, warga penerima manfaat dari usulan baru hasil musyawarah kelurahan adalah hasil dari evaluasi BST Tahap 1 dan memenuhi kriteria untuk mendapatkan bantuan sosial. Penerima manfaat usulan baru tersebut akan memperoleh bantuan di bulan Maret 2021 dengan penjadwalan undangan pendistribusian kartu BST yang dibagikan oleh Bank DKI.

“Kemudian, bagi penerima BST yang tidak dapat hadir dan tidak diwakilkan, maka akan diundang kembali pada undangan ke-2 hingga ke-3 untuk mengambil kartu rekening BST sesuai jadwal yang sudah ditentukan,” terangnya.

Penerima BST ini diberikan bagi masyarakat yang ber-KTP DKI Jakarta dan merupakan keluarga penerima bantuan sosial sembako tahun 2020, juga merupakan hasil pembaruan dan pemadanan data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta.

BST tidak berlaku bagi warga yang telah menerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). BST Pemprov DKI Jakarta bersumber dari APBD dan disalurkan ke rekening penerima BST di Bank DKI yang diberikan sebesar Rp 300.000 per bulan yang akan disalurkan selama 4 bulan.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Laporan Keuangan KPK Kembali Dapat Opini WTP, Tapi BPK Beri Catatan Ini
Laporan Keuangan KPK Kembali Dapat Opini WTP, Tapi BPK Beri Catatan Ini

WTP ini kelima kalinya diterima KPK. BPK tak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak kepada kewajaran penyajian LK KPK.

Baca Selengkapnya
Soroti Penyaluran Dana BOS lewat Belanja Hibah Kota Banjarbaru, ICW: Sepertinya Ada Salah Pencatatan
Soroti Penyaluran Dana BOS lewat Belanja Hibah Kota Banjarbaru, ICW: Sepertinya Ada Salah Pencatatan

BPK rekomendasikan Wali Kota Banjarbaru agar meminta Kadisdik selaku penanggungjawab BOS lebih cermat

Baca Selengkapnya
Terungkap, Alasan Kemensos Tak Lagi Beri Bansos Berbentuk Barang ke Warga Miskin
Terungkap, Alasan Kemensos Tak Lagi Beri Bansos Berbentuk Barang ke Warga Miskin

Sekjen Kemensos Robben Rico mengatakan, cara sudah dilakukan sejak Januari 2021.

Baca Selengkapnya
Dana Bansos Rp227,43 M Belum Dikembalikan ke Kas Negara, Ini Penjelasan Kemensos
Dana Bansos Rp227,43 M Belum Dikembalikan ke Kas Negara, Ini Penjelasan Kemensos

Kementerian Sosial telah menindaklanjuti dengan melakukan penyetoran ke kas negara

Baca Selengkapnya
OJK Mau Pangkas 500 BPR, Ketua LPS: Kita kan Kaya, Punya Cukup Dana Bayar Klaim Simpnan
OJK Mau Pangkas 500 BPR, Ketua LPS: Kita kan Kaya, Punya Cukup Dana Bayar Klaim Simpnan

Purbaya menilai, jika OJK melakukan pemangkasan dari 1.500 BPR menjadi 1.000 BPR dalam waktu serentak, dia lebih mengkhawatirkan pihak OJK.

Baca Selengkapnya
CEK FAKTA: Hoaks Utang Bank dan Pinjol Lunas Hanya dengan Unggah Nomor Rekening di Facebook
CEK FAKTA: Hoaks Utang Bank dan Pinjol Lunas Hanya dengan Unggah Nomor Rekening di Facebook

Beredar narasi utang bank dan pinjol bisa lunas hanya unggah nomor rekening di Facebook

Baca Selengkapnya
Jangan Sembarangan, Ini Bahaya Tukar Uang Baru di Pinggir Jalan
Jangan Sembarangan, Ini Bahaya Tukar Uang Baru di Pinggir Jalan

Melakukan penukaran uang dipinggir jalan berisiko merugikan masyarakat atas potensi peredaran uang palsu.

Baca Selengkapnya
BI Ungkap Risiko Tukar Uang Receh di Pinggir Jalan
BI Ungkap Risiko Tukar Uang Receh di Pinggir Jalan

Melakukan penukaran di layanan resmi dijamin keaslian uangnya.

Baca Selengkapnya
BPK Temukan Persoalan dalam Laporan Keuangan Badan Pengelola Keuangan Haji
BPK Temukan Persoalan dalam Laporan Keuangan Badan Pengelola Keuangan Haji

BPK tetap memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas LK BPKH tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Politisi PDIP Sebut Pembagian Bansos Dimanfaatkan untuk Kepentingan Elektoral
Politisi PDIP Sebut Pembagian Bansos Dimanfaatkan untuk Kepentingan Elektoral

Pemerintah disebut tidak lagi menggunakan data Kemensos, melainkan data Kemenko PMK.

Baca Selengkapnya
BPJS Kesehatan Klarifikasi Isu Dugaan Kerugian Rp20 Triliun dalam Program JKN
BPJS Kesehatan Klarifikasi Isu Dugaan Kerugian Rp20 Triliun dalam Program JKN

BPJS Kesehatan mengklarifikasi isu dugaan kerugian sebesar Rp20 triliun dalam penyelenggaraan Program JKN.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Jakarta Raih Opini WTP Atas Laporan Keuangan 2023, Ini Catatan BPK
Pemprov DKI Jakarta Raih Opini WTP Atas Laporan Keuangan 2023, Ini Catatan BPK

Dalam catatan BPK Pemprov DKI Jakarta juga belum menerima pendapatan dari sewa lahan oleh sejumlah BUMD.

Baca Selengkapnya