Wagub DKI: Normalisasi Sungai Tetap Ada di RPJMD, Tolong Baca Lebih Teliti
Merdeka.com - Wakil Gubernur DKI, Ahmad Riza Patria memastikan bahwa rencana program normalisasi sungai tetap akan dijalankan oleh Pemprov DKI. Dia meminta semua pihak untuk membaca lebih teliti isi draf Perubahan RPJMD 2017-2022.
"Normalisasi sungai sekali lagi kami sampaikan tetap ada, jadi tolong dibaca lebih teliti, lebih lengkap, lebih detail, ada di Bab IV. Normalisasi merupakan program yang baik, yang dicanangkan pemerintahan sebelumnya didukung oleh pemerintah pusat," kata Riza saat ditemui, di Panti Sosial Asuhan Anak Balita Tunas Bangsa, Jaktim, Kamis (11/2).
Gubernur DKI Anies Baswedan, kata Riza, telah mengakomodir semua masukan dukungan aspirasi baik masyarakat untuk melanjutkan program pemerintah sebelumnya. Salah satunya program normalisasi sungai.
-
Apa tujuan normalisasi Sungai Deli? Dalam kunjungan itu, Bobby mengajak TNI AD berkolaborasi bersama Pemkot Medan dalam menanggulangi bencana banjir di wilayah tersebut, salah satunya melalui proyek normalisasi sungai yang melintasi Kota Medan.
-
Dimana normalisasi Sungai Deli akan dilakukan? Alhamdulillah rencana kami untuk menormalisasi Sungai Deli sepanjang 32 km mendapat dukungan penuh dari Bapak KSAD dengan memerintahkan personel TNI AD untuk terlibat langsung dalam kegiatan," kata Bobby Selasa (12/9).
-
Kapan normalisasi Sungai Deli dimulai? Rencananya kegiatan normalisasi akan kami mulai pada 27 September 2023, dan akan berlangsung selama 64 hari kerja.
-
Siapa yang mendukung normalisasi Sungai Deli? Alhamdulillah rencana kami untuk menormalisasi Sungai Deli sepanjang 32 km mendapat dukungan penuh dari Bapak KSAD dengan memerintahkan personel TNI AD untuk terlibat langsung dalam kegiatan
-
Apa tujuan normalisasi Sungai Deli di Medan? Tujuannya, sebut Bobby Nasution, untuk mengedukasi masyarakat sehingga tujuan dari kegiatan tersebut dapat dicapai.
-
Siapa yang terlibat dalam normalisasi Sungai Deli? Normalisasi aliran Sungai Deli yang melintasi wilayah Medan ini dilakukan Pemkot Medan berkolaborasi dengan Kodam I/BB dan Kodim 0201/Medan dengan masa kerja selama 64 hari.
"Jadi sekali lagi program normalisaai tetap ada, tidak pernah dihilangkan atau dihapuskan dan sebagainya. Jadi mohon bagi mereka, siapapun anggota DPRD kalau ingin menyampaikan pendapat itu hak dan kewenangan dan tugas. Namun kami minta untuk dicek kembali, diteliti kembali, sebelum memberikan keterangan, pernyataan ke publik. Jangan sampai menimbulkan polemik di masyarakat," ujarnya.
Politikus Partai Gerindra tersebut mengingatkan pada situasi pandemi Covid-19 yang masih melanda jangan sampai menimbulkan polemik yang tidak perlu.
"Kita sedang hadapi pandemi jamgan sampai timbulkan polemik yang tidak perlu, jadi sekali lagi kami tetap mengadakan normalisasi. Dan kami buktikann dengan anggaran yang cukup besar, di tahun 2020 terkait dukungan kami sampai ratusan miliar, kurang lebih pembebasan lahan saja sampai Rp781 miliar dan kami mendukung program normalisasi, termasuk juga codetan ciluwung dan sebagainya," jelasnya.
RPJMD Masih Dibahas
Pemprov DKI Jakarta melalui Bappeda menegaskan kegiatan normalisasi sungai masih tetap dijalankan sebagai upaya pengendalian banjir di Ibu Kota dan tidak dihapus dari Perubahan RPJMD 2017-2022. Kegiatan normalisasi sungai tetap tercantum dalam Bab IV.
Kepala Bappeda DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono, menjelaskan, normalisasi sungai juga sejalan dengan kesepakatan bersama Rencana Aksi Penanggulangan Banjir dan Longsor di Kawasan Jabodetabekpunjur 2020-2024. Di mana Kementerian PUPR akan melaksanakan konstruksi pengendalian banjir di kali/sungai yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah mendukung dengan pengadaan tanah pada lokasi kali/sungai yang akan dikerjakan.
"Secara faktual, Pemprov DKI Jakarta selama ini tetap melakukan pengadaan tanah di kali/sungai yang mendukung pelaksanaan normalisasi oleh Pemerintah Pusat. Terakhir di tahun 2020, Pemprov DKI telah melakukan proses pengadaan tanah di Sungai/Kali Ciliwung, Pesanggrahan, Sunter, dan Jatikramat senilai sekitar Rp 340 miliar," katanya di Jakarta, Rabu (10/2).
"Sedangkan, untuk Kali Angke, pengerjaannya dilakukan di tahun 2021. Pada tahun 2021 ini, anggarannya telah teralokasi senilai sekitar Rp 1,073 triliun yang diperuntukkan bagi pengadaan tanah di sungai/kali tersebut di atas dan beberapa lokasi waduk serta sungai dalam sistem pengendali banjir," tambah Nasruddin.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan, Pemprov DKI juga tidak mendikotomikan antara normalisasi dan naturalisasi sungai dalam pengendalian banjir Jakarta. Keduanya tetap dilakukan secara terintegrasi melalui kolaborasi intensif dengan pemerintah pusat.
"Pada prinsipnya, konsep naturalisasi dan normalisasi dapat dilakukan secara sinergis untuk mencapai tujuan yang maksimal. Keduanya merupakan upaya merevitalisasi kali, sungai, kanal, waduk, situ dan saluran makro dalam upaya untuk menjaga kapasitas badan air sesuai dengan kebutuhan agar berfungsi optimal. Jenis-jenis kegiatan terkait hal ini, antara lain penghijauan di bantaran air, pengerukan dan pendalaman badan air, dan penurapan badan air," jelasnya.
Selain itu, perubahan RPJMD masih dalam proses pembahasan antara eksekutif dan legislatif. Yang artinya masih terbuka untuk masukan-masukan dalam penyempurnaannya.
Kritik PSI
Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta mengkritik langkah Gubernur DKI Anies Baswedan yang menghapus program normalisasi sungai dari draf perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Anggota DPRD DKI dari fraksi PSI, Justin Untayana menilai kebijakan tersebut justru merugikan warga Jakarta.
"Perlu diingat bahwa salah satu penyebab banjir adalah sungai meluap karena tidak mampu menampung air kiriman dari hulu. Oleh karena itu, perlu ada upaya untuk meningkatkan kapasitas sungai, baik melalui normalisasi maupun naturalisasi,” kata Justin, Selasa (9/2).
Dalam dokumen RPJMD halaman IX-79, terdapat paragraf yang menjelaskan penanganan banjir melalui pembangunan waduk, naturalisasi, dan normalisasi sungai, yaitu; upaya-upaya yang dilakukan untuk mengurangi pengaruh kerugian banjir di Jakarta adalah dengan pembangunan waduk, normalisasi, dan naturalisasi sungai.
Ada 13 sungai yang melintasi Jakarta yang sedang, akan, dan telah dinormalisasi dan dinaturalisasi oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yakni Sungai Ciliwung, Angke, Pesanggrahan, Grogol, Krukut, Baru Barat, Mookevart, Baru Timur, Cipinang, Sunter, Buaran, Jati Kramat, dan Cakung.
Sementara dalam draf perubahan RPJMD halaman IX-105, program normalisasi sungai dihapus.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Semua pembangunan di IKN Semua dijalankan sesuai standar operasional yang tertuang di dalam kontrak
Baca SelengkapnyaMenurut RK, warga masih khawatir dengan banjir yang kerap terjadi lima tahunan.
Baca SelengkapnyaPembebasan lahan ini dilakukan untuk membangun turap atau beton pembatas di sepanjang sisi sungai untuk menahan debit air.
Baca SelengkapnyaPemerintah provinsi DKI Jakarta terus melakukan berbagai upaya dan langkah untuk mengatasi banjir di Jakarta.
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan, masih terdapat 38 persen pekerjaan rumah dalam menyelesaikan persoalan banjir di Jakarta.
Baca SelengkapnyaPercepatan pembangunan infrastruktur di berbagai wilayah Indonesia diperlukan untuk meningkatkan produktivitas ekonomi.
Baca SelengkapnyaLuhut bilang rasio utang pemerintah hingga saat ini masih dalam batas kewajaran.
Baca SelengkapnyaHal itu setelah dirinya mendapat masukan warga yang ingin ada pengerukan rutin di sungai-sungai seperti era Ahok.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta juga menyiapkan tangki-tangki air bersih
Baca Selengkapnya