Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wagub DKI: Restoran yang Mulai Buka Sore, Boleh Beroperasi Sampai Tengah Malam

Wagub DKI: Restoran yang Mulai Buka Sore, Boleh Beroperasi Sampai Tengah Malam Restoran kembali layani pengunjung makan di tempat. ©Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, operasional restoran hingga tengah malam boleh diberlakukan pada PPKM kali ini. Pertimbangannya, terdapat restoran dengan jam operasional sore hingga malam.

"Karena dibuka ada yang dari pagi restoran, ada yang dari jam 18.00 - 00.00, jadi dibagi dua, pagi sampai sore ada yang sore sampai malam," ucap Riza di Balai Kota, (21/9) Selasa malam.

Meski terdapat izin operasional restoran hingga malam, Riza memastikan restoran atau tempat makan dengan jam operasional pagi, dilarang buka sampai tengah malam sebagaimana restoran dengan jam operasional sore.

Maksimal, kata Riza, restoran atau tempat makan dengan jam operasional pagi wajib tutup sebelum jam 9 malam.

"Warung, kafe, Warteg, pedagang kaki lima, itu sampai jam 21.00, makan di tempat 50 persen, itu 60 menit satu jam," tandasnya.

Baik restoran pagi atau malam, Riza tetap mengingatkan wajib membatasi jumlah pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas.

"Kapasitas tetap 50 persen," tandasnya.

Ketentuan jam operasional tersebut mengikuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

Dalam Instruksi tersebut, dijabarkan adanya aturan jam operasional untuk daerah yang berstatus PPKM level 3 dan 2. Perbedaan ini menyangkut dengan pembatasan kapasitas restoran dan kafe yang diizinkan makan dan minum di tempat.

Restoran dan kafe yang diizinkan buka hingga jam 12 malam merupakan restoran, rumah makan, kafe dengan operasional yang dimulai dari malam hari.

"Dengan protokol kesehatan yang ketat dan jam operasional pukul 18.00 sampai dengan maksimal pukul 00.00 waktu setempat," demikian aturan dalam instruksi Mendagri.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ternyata, Pemerintah Belum Punya Aturan Resmi Larang Warung Madura Beroperasi 24 Jam
Ternyata, Pemerintah Belum Punya Aturan Resmi Larang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Warung serba ada atau yang dikenal warung Madura saat ini keberadaannya tersebar di Denpasar, di mana mereka berjualan 24 jam.

Baca Selengkapnya
Benarkah Warung Madura Dilarang Buka 24 Jam? Begini Klarifikasi Pemerintah
Benarkah Warung Madura Dilarang Buka 24 Jam? Begini Klarifikasi Pemerintah

Kemenkop UKM juga akan meminta penjelasan lebih lanjut kepada pemerintah daerah terkait mengenai aturan pembatasan jam operasional warung Madura.

Baca Selengkapnya
Teten Tegaskan Tidak Ada Larangan Warung Madura Buka 24 Jam di Bali, Ini Penjelasannya
Teten Tegaskan Tidak Ada Larangan Warung Madura Buka 24 Jam di Bali, Ini Penjelasannya

Menteri Teten Masduki beberkan isi Peraturan Daerah yang melarang warung madura beroperasi 24 jam.

Baca Selengkapnya
KemenKopUKM Pastikan Perda Kabupaten Klungkung Tidak Batasi Jam Operasional Warung Madura
KemenKopUKM Pastikan Perda Kabupaten Klungkung Tidak Batasi Jam Operasional Warung Madura

KemenKopUKM berkewajiban mengembangkan UMKM dan berada pada gelanggang persaingan yang sehat.

Baca Selengkapnya
Kemenkop Luruskan Kabar Larang Warung Madura Beroperasi 24 Jam
Kemenkop Luruskan Kabar Larang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop mengaku tidak pernah melarang warung madura untuk beroperasi 24 jam

Baca Selengkapnya
10 Usaha Pariwisata di Tangsel Dilarang Beroperasi Selama Ramadan, Tempat Makan Boleh Buka Terbatas
10 Usaha Pariwisata di Tangsel Dilarang Beroperasi Selama Ramadan, Tempat Makan Boleh Buka Terbatas

Pemerintah Kota Tangsel telah mengatur operasional tempat usaha pariwisata dan penyedia jasa makanan yang diberlakukan selama periode Ramadan.

Baca Selengkapnya
Begini Aturan Jam Operasional Tempat Hiburan Malam dan Panti Pijat di Jakarta Selama Ramadan
Begini Aturan Jam Operasional Tempat Hiburan Malam dan Panti Pijat di Jakarta Selama Ramadan

Dalam surat edaran itu dijelaskan usaha pariwisata yang wajib tutup pada satu hari sebelum Ramadhan hingga hari ketiga Idul Fitri.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Menkop UKM Teten Tegaskan Tak Ada Larangan Warung Madura dan Kelontong Buka 24 Jam!
VIDEO: Menkop UKM Teten Tegaskan Tak Ada Larangan Warung Madura dan Kelontong Buka 24 Jam!

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki angkat suara terkait aturan jam operasional warung Madura di Klungkung, Bali yang tidak boleh buka 24 jam

Baca Selengkapnya
Karaoke Disambangi Satpol PP, Pemandu Lagu Berdalih sedang Bukber
Karaoke Disambangi Satpol PP, Pemandu Lagu Berdalih sedang Bukber

Rhama mengaku akan memberikan sanksi tegas terhadap pengelolanya.

Baca Selengkapnya
Respons Kementerian Koperasi Warung Madura Buka 24 Jam
Respons Kementerian Koperasi Warung Madura Buka 24 Jam

Pengaturan jam operasional diberlakukan pada minimarket, supermarket, dan sejenisnya.

Baca Selengkapnya
Selama Bulan Puasa Penumpang Boleh Makan dan Minum di Gerbong KRL, Begini Aturannya
Selama Bulan Puasa Penumpang Boleh Makan dan Minum di Gerbong KRL, Begini Aturannya

Selama bulan puasa, penumpang diperbolehkan untuk makan dan minum dalam gerbong KRL.

Baca Selengkapnya