Wagub DKI Sebut Tak Semua Anggota DPRD Ikut Bahas APBD-P di Puncak
Merdeka.com - Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Dewan DKI Jakarta, Hadameon Aritonang, menyebut Pemprov DKI Jakarta dan Komisi B DPRD DKI Jakarta, melakukan rapat di Puncak Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (22/10) kemarin. Rapat membahasa Rencana Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2020.
Rapat digelar Grand Cempaka, Puncak Bogor. Alasan rapat digelar di Puncak untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19. Saat pelaksanaan rapat, katanya, jendel ruangan akan dibuka sehingga ada sirkulasi udara.
Sebagai kepala daerah tempat rapat dilangsungkan, Bupati Bogor, Ade Yasin, yang juga Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengaku tidak menerima laporan kegiatan rapat tersebut.
-
Dimana pertemuan berlangsung? Kunjungan ini diterimanya di Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad) Jakarta, Senin (22/4) kemarin.
-
Bagaimana Rizki Natakusumah membagikan kegiatan rapat? Rizki membagikan berbagai momen rapat ini di Instagram, lengkap dengan topik-topik yang dibahas dalam pertemuan tersebut.
-
Dimana sidang DKPP digelar? Ketua KPU, Hasyim Asy'ari saat mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung DKPP, Jakarta, Jumat (26/4/2024).
-
Bagaimana cara DPRD DKI meminta izin penggunaan Wisma Atlet? Inggard mengatakan, Pemprov DKI seharusnya meminta pemerintah pusat agar memberikan izin menggunakan Wisma Atlet.
-
Dimana Raffi meletakkan ruang meeting? Ruang Meeting Ini merupakan ruang pertemuan untuk para BOD dan jajaran direksi yang memimpin berbagai divisi di RANS Entertainment, termasuk Raffi Ahmad dan Nagita Slavina.
-
Dimana rumah dinas bupati itu berada? Di kawasan perbukitan yang masuk wilayah Kabupaten Minahasa Utara, tepatnya di kaki Gunung Kabat, terdapat sebuah rumah mewah bergaya Eropa.
Terpisah, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, meyakini rapat itu tak akan memunculkan klaster baru penularan Covid-19. Sebab, tidak semua anggota dewan hadir. Meskipun ada beberapa komisi, tetapi digelar di ruangan berbeda.
"Oh enggak, kan enggak semua anggota DPRD, lagi pula tiap komisi beda-beda tempat," ujar Riza di Balai Kota, Kamis (22/10).
Riza juga menjelaskan, lokasi pelaksanaan rapat memang sering dijadikan lokasi pertemuan. Disinggung mengenai ada tidaknya izin yang diajukan pihak pemprov atau DPRD pada Pemkab Bogor, dia mengaku tidak tahu.
"Ya saya belum tahu. Tapi biasanya kenapa rapat di sana, karena mencari tempat yang lebih terbuka. Kemudian, Grand Cempaka itu biasa digunakan untuk rapat-rapat," tuturnya.
Sebelumnya, Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan setiap acara atau rapat di Kabupaten Bogor jumlah pesertanya dibatasi, yaitu maksimal 150 orang dengan durasi maksimal tiga jam. Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati (Kepbup) nomor 443/458/Kpts/Per-UU/2020.
"Kenapa 150 orang, karena kami meminimalisir ketika ada kejadian di satu tempat terkena Covid ini untuk memudahkan tracking," kata Ade Yasin.
Tak hanya acara rapat ataupun seminar, aturan tersebut juga berlaku untuk resepsi pernikahan dan khitanan. Aturan tersebut diberlakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor sejak 12 Oktober 2020 hingga 27 Oktober 2020.
"Dari manapun datangnya tamu, tapi kalau acaranya di Kabupaten Bogor, itu syaratnya adalah rekomendasi Satgas COVID-19. Kenapa harus ada rekomendasi? Karena kita sedang memerangi Covid," tegasnya.
Rapat Diikuti Semua SKPD
Ditambahkan Hadameon, dirinya tidak pasti jumlah peserta rapat. Tetapi, katanya, seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov DKI mengikuti rapat tersebut.
"Semua anggota SKPD, 104 anggota dewan, pokoknya itulah," kata Hadameon saat dihubungi, Rabu (21/10).
Dia menjelaskan rapat yang berlangsung di Puncak Bogor, Jawa Barat tersebut dilakukan untuk semua komisi DPRD DKI. "Kemarin rapat Banggar sekarang komisi," ucapnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Zita absen dalam rapat terkait Penyampaian Jawaban Penjabat Gubernur atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang P2APBD.
Baca SelengkapnyaMenurut dia, ketidakhadirannya pada rapat paripurna dapat dimaklumi
Baca SelengkapnyaGubernur Jateng Ganjar Pranowo mengaku tidak tahu sejumlah ASN Pemprov dan penjabat (Pj) kepala daerah mengikuti konsolidasi DPD PDIP di Semarang.
Baca SelengkapnyaAwiek tak menyebutkan siapa anggota tersebut. Namun, dia menegaskan bahwa ada anggota yang dilarang datang oleh istrinya.
Baca SelengkapnyaHanya 69 Anggota DPR Hadir Paripurna Pengesahan UU DJK, 234 Orang Izin dan 272 Absen
Baca SelengkapnyaNamun, dia tidak menyebut daerah mana saja yang dibahas dalam pertemuan tersebut.
Baca SelengkapnyaDasco mengklaim tidak bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Jakarta untuk membahas pengesahan revisi undang-undang Pilkada.
Baca SelengkapnyaMenteri PDIP dan PKB Tak Hadir Bukber di Istana, Menkominfo Budi Arie: Jangan Didramatisir
Baca SelengkapnyaSaat itu dibahas sekitar 496 Daftar Inventaris Masalah (DIM) dengan beberapa bagian.
Baca SelengkapnyaAtas permasalahan itu, PDIP Jateng meminta maaf, sebab undangan tersebut diberikan mendadak.
Baca SelengkapnyaGibran membenarkan dirinya tak diundang PDIP Jateng.
Baca SelengkapnyaPDIP Tak Undang Jokowi & Ma'ruf Amin di Rakernas V
Baca Selengkapnya