Wagub DKI setuju harga rokok per bungkus naik jadi Rp 50 ribu
Merdeka.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mendukung adanya wacana pemerintah pusat menaikkan harga satu bungkus rokok menjadi Rp50.000. Karena harga yang tinggi itu dinilai dapat menekan jumlah perokok, terutama perokok usia sekolah dan usia produktif.
"Wah bagus itu. Jadi untuk bisa menekan para perokok yah naikkan saja," kata Djarot dikutip dari Antara, Rabu (10/8).
Tidak hanya menaikkan harga rokok mencapai Rp 50.000 saja, pemerintah juga diminta menaikkan pajak rokok semakin tinggi. Terutama bagi rokok yang banyak penggemarnya.
-
Apa penyebab turunnya cukai rokok? Adapun penurunan penerimaan negara ini disebabkan oleh penurunan produksi sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) atau rokok putih, membuat pemesanan pita cukai lebih rendah.
-
Bagaimana cukai rokok mempengaruhi industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Apa kritik Djarot untuk Jokowi? Menurut Djarot, meski tidak melanggar prosedur, tindakan Jokowi melanggar etika moral.
-
Dimana cukai rokok menjadi pengendali industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Bagaimana Kemendag mendukung industri rokok? Mendag menambahkan, Kemendag akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait agar pasokan tembakau dan cengkih dapat memenuhi kebutuhan industri rokok dengan mengutamakan hasil petani dalam negeri.
-
Mengapa penerimaan cukai rokok turun? Adapun penurunan penerimaan negara ini disebabkan oleh penurunan produksi sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) atau rokok putih, membuat pemesanan pita cukai lebih rendah.
"Kasih pajak juga yang tinggi. Terutama untuk rokok yang banyak penggemarnya, nggak apa-apa itu," kata Djarot.
Kendati demikian, setiap kebijakan pasti akan memiliki dampak positif dan negatif. Karena dia meminta pemerintah pusat melakukan kajian yang tepat agar mendapatkan solusi terhadap dampak yang akan ditimbulkan. Sehingga tidak merugikan masyarakat, terutama petani tembakau.
"Tapi dampaknya petani tembakau, pekerja di perusahaan rokok. Makanya dihitung betul dampak negatif dan positifnya. Bukan hanya pembatasan area perokok, tetapi juga industri rokok kreteknya," kata Djarot.
Harga rokok di luar negeri sangat mahal, karena di negara-negara besar tersebut tidak ada pabrik rokok. Sedangkan di Indonesia, banyak pabrik rokok yang mempekerjakan ribuan rakyat Indonesia, katanya.
"Di luar negeri sudah mahal banget. Karena dia nggak punya pabrik rokok di sana. Tapi di Indonesia berbeda. Jadi tolong ini dikaji betul secara seksama tentang persoalan ini. Saya secara umum setuju ini diterapkan, karena salah satu penyumbang inflasi di Jakarta adalah rokok. Tapi tolong dikaji betul," kata Djarot.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ternyata kenaikan tarif cukai rokok juga ditanggung masyarakat yang mengonsumsi rokok.
Baca SelengkapnyaKenaikan cukai rokok yang tak terkendali juga dapat memunculkan berbagai rokok ilegal.
Baca SelengkapnyaSemakin tingginya harga rokok mendorong perokok pindah ke alternatif rokok yang lebih murah.
Baca SelengkapnyaPenyesuaian ini dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek.
Baca SelengkapnyaKenaikan tarif cukai rokok sangat berpengaruh pada keputusan seseorang untuk merokok, semakin mahal maka prevalensi perokok semakin bisa ditekan.
Baca SelengkapnyaPemerintah menaikkan target penerimaan cukai di 2024.
Baca SelengkapnyaSalah satu yang dikhawatirkan yakni kenaikan cukai 2025
Baca SelengkapnyaPemerintah menilai, fenomena ini sudah menjadi tantangan dari tahun ke tahun.
Baca SelengkapnyaKenaikan harga rokok diatur dalam dua Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 97 Tahun 2024, yang ditandatangani oleh Sri Mulyani pada 4 Desember 2024.
Baca Selengkapnya"Beban kesehatan yang dikeluarkan karena penyakit paru kronis itu jauh lebih besar dari pendapatan Bea Cukai," kata Budi.
Baca SelengkapnyaPengusaha menyoroti kinerja fungsi cukai yang tidak tercapai sebagai sumber penerimaan negara serta pengendalian konsumsi.
Baca SelengkapnyaPemerintah menargetkan kenaikan penerimaan cukai sebesar 5,9 persen menjadi Rp244,198 triliun.
Baca Selengkapnya