Wakil Ketua DPRD DKI Kritisi Pencopotan Wali Kota Jakarta Pusat & Kadis LH
Merdeka.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani menyayangkan sikap Pemerintah Provinsi DKI yang mencopot Bayu Meghantara dari jabatannya sebagai Wali Kota Jakarta Pusat, Andono Warih dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup. Menurut Zita, justru keduanya telah melakukan upaya pencegahan terhadap kerumunan di kediaman Rizieq Syihab di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.
"Ya kalau sudah keputusan Gubernur kita hormati. Tapi yang saya sayangkan kenapa tidak ada komunikasi, musyawarah mufakat. Sulit kalau segala sesuatu di putuskan dengan cara copot sana copot sini," ucap Zita, Sabtu (28/11).
"Kalau Wali Kota dan Kadinas tidak hadir justru melakukan pencegahan," imbuhnya.
-
Apa yang disinggung Anies Baswedan? Anies Baswedan menyinggung soal pemimpin yang tidak memenuhi janjinya.
-
Apa tanggapan PKB soal Anies-Sohibul? 'Kalau langsung memasangkan Mas Anies dan Mas Sohibul Iman itu seolah-olah PKS sudah punya golden ticket,' kata Huda kepada wartawan, Selasa (25/6).
-
Apa yang dilakukan PKB terkait dukungan Anies? PKB Pertimbangkan Dukung Anies Maju Pilgub Jakarta 2024 Namun, PKB juga sudah punya jagoan sendiri untuk diusung sebagai bakal calon gubernur Jakarta. Wasekjen PKB Syaiful Huda mengungkapkan, partainya sudah membuka komunikasi awal dengan Anies Baswedan untuk maju di Pemilihan Gubernur Jakarta 2024.Dia mengatakan, PKB tengah mempertimbangkan untuk mengusung Anies.
-
Apa nama lengkap Anies Baswedan? Anies Baswedan, dengan nama lengkap Anies Rasyid Baswedan, merupakan salah satu kandidat presiden untuk tahun 2024, dilahirkan di Kuningan pada tanggal 7 Mei 1969.
-
Siapa yang disiagakan di pos kesehatan Banyuwangi? Semua layanan kesehatan ini dilengkapi dengan tenaga dokter, paramedis, dan ambulans. Tenaga medisnya diisi oleh dokter dan perawat dari semua rumah sakit dan klinik yang ada di Banyuwangi.
-
Siapa yang dipantau oleh Bupati Banyuwangi? Ipuk meninjau layanan kesehatan di Puskesmas Kertosari dan RSUD Blambangan Banyuwangi. Di puskesmas dan RSUD Blambangan, Ipuk berkeliling dan melihat layanan di sana.
Namun, politikus PAN itu enggan mengomentari keputusan Gubernur DKI Anies Baswedan yang menarik Bayu dan Andono menjadi anggota TGUPP.
Diketahui Bayu dan Andono dianggap telah lalai dan abai terhadap antisipasi yang melibatkan kerumunan masa di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Chaidir, mengatakan, keduanya telah dicopot dari jabatannya terhitung tanggal 24 November 2020.
"Seusai dicopot, keduanya langsung dimutasi sebagai anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) sampai ada penugasan lebih jauh," ucap Chaidir, Sabtu (28/11).
Chaidir mengatakan pencopotan Bayu dan Andono berdasarkan hasil audit inspektorat. Dalam audit Inspektorat, imbuh Chaidir, tidak hanya Bayu dan Andono yang diperiksa melainkan Camat Tanah Abang Muhammad Yassin, Lurah Petamburan Setiyanto, Kepala Bidang Pengelola Kebersihan Dinas LH Edy Mulyanto, Kepala Suku Dinas LH Jakpus Marsigit, dan Kepala Seksi Pengendalian Kebersihan Dinas LH Aldi Jansen.
"Pemeriksaan oleh inspektorat sendiri berdasar dari instruksi gubernur kepada Plt Inspektur Inspektorat DKI Jakarta Syaefulloh Hidayat untuk memeriksa Bayu dan Andono terkait adanya dugaan potensi pelanggaran terhadap arahan Gubernur pada jajaran wilayah," ujarnya.
Arahan gubernur berisi 5 langkah yang harus dilakukan untuk mengantisipasi kegiatan yang berpotensi membuat kerumunan. Arahan itu disampaikan secara tertulis kepada jajaran dalam Koordinasi Wilayah.
Semua menyatakan memahami arahan gubernur, namun ditemukan bahwa di lapangan arahan tersebut tidak dilaksanakan dengan baik. Salah satu dari 5 butir arahan itu diantaranya terkait larangan meminjamkan fasilitas pemprov atau memfasilitasi kegiatan warga yang sifatnya kerumunan/pengumpulan massa.
Dalam kegiatan kerumunan di Petamburan pada 14 November lalu, jajaran kecamatan, kelurahan dan Suku Dinas Lingkungan Hidup ditemukan justru meminjamkan fasilitas milik pemprov untuk kegiatan yang bersifat pengumpulan massa.
Anies, kata Chaidir, langsung meminta agar Inspektorat segera melakukan audit dan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan tersebut ditemukan bahwa terjadi kelalaian dalam melaksanakan perintah.
"Permasalahannya bukan sekadar soal terjadinya peminjaman, tapi soal lima arahan tertulis yang jelas dan tegas dari atasan tidak dilaksanakan dengan baik. Mereka mengakui dan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang ada," ucapnya.
Semua prosedur kepegawaian dan tata kelola pemerintahan dijalankan untuk melaksanakan pemeriksaan serta penindakan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pj Gubernur DKI Heru Budi dinilai gugup memimpin Ibu Kota.
Baca SelengkapnyaPenjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tengah menjadi sorotan
Baca SelengkapnyaPDIP mendapatkan bocoran Bambang Susantono sebenarnya bukan mundur dari Kepala Otorita IKN tetapi dimundurkan karena tak mampu mengejar target dari pemerintah.
Baca SelengkapnyaKomisi II DPR RI akan memanggil Bambang dan Dhony untuk menjelaskan keputusan keduanya.
Baca SelengkapnyaKetua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat menyoroti, soal Keppres tentang pemindahan IKN dari Jakarta ke Kalimantan yang belum juga diterbitkan Presiden Joko Widodo
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, melempar candaan saat ditanyai solusi mengatasi buruknya kualitas udara di Ibu Kota.
Baca SelengkapnyaAjudan Heru Budi dinilai erap menghalang-halangi kerja jurnalistik awak media.
Baca SelengkapnyaKepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dan Wakilnya Donny Rahajoe menyatakan mundur dari jabatannya.
Baca SelengkapnyaMenurut Heru, pengawasan terhadap ASN DKI yang sedang WFH telah dilakukan secara maksimal.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyoroti mundurnya mundurnya Kepala Otorita IKN (OIKN) Bambang Susantono.
Baca SelengkapnyaWalhi DKI Jakarta menyoroti adanya dewan kawasan aglomerasi dalam RUU DKJ
Baca Selengkapnya"Respons bapak sangat mengecewakan dan zalim. Kasihan warga diberi ketidakpastian lagi," kata Sahroni
Baca Selengkapnya