Wakil Ketua DPRD DKI Tuntut Mendikbud Punya Langkah Kreatif Atasi Belajar Jarak Jauh
Merdeka.com - Ribuan orang diamankan Polda Metro Jaya saat aksi demonstrasi Selasa, 13 Oktober. Usai didata, ribuan orang tersebut berstatus pelajar.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani menuntut adanya langkah inovatif dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim. Sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang diterapkan institusi pendidikan pun disebut tidak bisa mencegah anak-anak turun ke jalan untuk ikut aksi demo.
"Supaya PJJ berjalan menterinya harus lebih kreatif," katanya saat dihubungi di Jakarta, Rabu (14/10).
-
Apa yang dilakukan Pemprov DKI terhadap para pelajar? Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar apel pengarahan kepada ratusan pelajar terindikasi hendak tawuran di Balai Kota DKI Jakarta.
-
Apa tuntutan mahasiswa saat itu? Lahirlah apa yang dinamakan TRITURA. Tritura atau Tri Tuntutan Rakyat 1. Bubarkan PKI dan ormas-ormasnya 2. Rombak Kabinet Dwikora 3. Turunkan Harga-Harga
-
Apa kata DPR soal tawuran pelajar? 'Kita apresiasi Polres Metro Jakarta Barat yang bekerja dengan sangat sigap, tidak sampai 1x24 jam setelah viral, semua pelaku langsung diamankan. Ini bagus, mereka memang harus ditindak tegas. Karena dari dulu, kasus tawuran ini enggak selesai-selesai, malah makin berani dan nekat.'
-
Siapa saja yang wajib patuhi hukum? Menurut Aristoteles hukum tidak hanya memiliki arti kumpulan aturan yang bisa mengikat dan berlaku kepada masyarakat saja. Namun juga berlaku kepada hakim itu sendiri. Dengan kata lain, hukum tak diperuntukkan dan ditaati oleh masyarakat saja, namun juga wajib dipatuhi oleh para pejabat negara.
-
Siapa yang memprotes kejadian tersebut? Diketahui, terekam video yang beredar di media sosial salah satu pendukung mengacungkan tiga jari saat debat capres berlangsung. Hal tersebut pun menuai protes dari pihak 02 yakni Grace Natalie.
-
Apa janji Pramono Anung untuk siswa di Jakarta? Pramono menjanjikan memberikan sarapan gratis untuk siswa di Jakarta.
Dia menuturkan, menyampaikan pendapat merupakan hak setiap warga, termasuk pelajar. Namun jika aksi berujuk vandalisme dan anarkis, menurutnya tidak bisa hanya dibebankan ke pelajar.
"Kalau demo kan HAK masyarakat Indonesia. Kalau ada vandalisme harus disanksi sesuai undang-undang yang ada. Bukan hanya mahasiswa, orangtua juga harus disanksi kalau vandalisme," tegas politikus PAN itu.
Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyesalkan keterlibatan anak-anak dalam demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker). Komisioner KPAI Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak, Jasra Putra mengatakan, pihaknya menemukan anak-anak ikut dalam aksi di sekitar Istana Merdeka, Jakarta hari ini.
"KPAI sangat khawatir bila kondisi ini terus berlangsung berhari hari. Maka trennya anak-anak akan semakin banyak yang terlibat. Dan kecenderungan demonstrasi rusuh selalu melibatkan anak-anak," ucap Jasra dalam keterangan tulis, Selasa (13/10).
Atas temuan ini, Jasra mengaku pihaknya akan mengundang sejumlah pihak untuk membicarakan pelibatan anak dalam demonstrasi. "Untuk itu KPAI akan segera melaksanakan sidang pleno dengan memanggil lintas Kementerian dan Lembaga, OKP Pelajar berbasis agama, Ormas dan Forum Anak Nasional dalam urun rembug situasi yang melibatkan anak-anak ini," terang dia.
Jasra menjelaskan, anak-anak merupakan kelompok rentan yang mudah untuk terprovokasi mengikuti demo. Terlebih lagi, anak-anak dalam memahami sesuatu tak sekuat orang dewasa yang cenderung mengambil sikap yang logis. (mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Disdik DKI Jakarta sejauh ini pihaknya belum menentukan sanksi bagi para pelajar yang ikut demo.
Baca SelengkapnyaPara pelajar itu mengikuti ajakan untuk bergabung di gedung DPR RI dari mulut ke mulut dan sosmed.
Baca SelengkapnyaHeru mengancam bakal menindak tegas pelajar terlibat tawuran.
Baca SelengkapnyaKehadiran mereka disambut sejumlah mahasiswa yang masih bertahan di sekitar gedung DPR/MPR.
Baca SelengkapnyaKoster menegaskan, PPDB adalah hak semua anak Indonesia. Sehingga, tak boleh ada praktik titip menitip siswa agar masuk sekolah negeri tertentu.
Baca SelengkapnyaDua KJP dicabut itu milik siswa yang terlibat tawuran pada 12 Maret dan 16 Juli di Johar Baru, Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaDisdik Jakarta mengimbau para pelajar tak perlu bagi-bagi takjil dengan konvoi motor
Baca SelengkapnyaDibolehkannya kampanye di lembaga pendidikan, dikhawatirkan bisa mengganggu kondusivitas kegiatan pendidikan.
Baca SelengkapnyaAkademisi Ramai-Ramai Kritik Pemerintah, Puan Maharani: Mereka Suarakan Aspirasi Rakyat
Baca SelengkapnyaPolisi mengidentifikasi asal sekolah pelajar yang diamankan. Dari 10 sekolah, hanya dua di antaranya yang berada di Kota Semarang.
Baca SelengkapnyaAksi ini diikuti oleh lebih kurang 2.000 orang yang terdiri dari mahasiswa hingga elemen masyarakat lainnya.
Baca SelengkapnyaBarikade besi polisi tersebut berjarak sekitar 10 meter di bagian dalam gerbang yang roboh.
Baca Selengkapnya