Wakil Ketua DPW PKB Polisikan Tengku Zukarnain
Merdeka.com - Wakil Ketua DPW PKB DKI, Jakarta Heriandi Lim melaporkan pemilik akun media sosial, Twitter, @ustadtengkuzul. Pemilik akun tersebut diduga Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain.
Menurut Heriandi, dirinya tak terima atas unggahan akun tersebut yang disertai foto. Di mana dalam unggahan tertulis dari bahas Indonesia juga Mandarin. Heriandi merupakan salah satu caleg dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk DPRD DKI Jakarta Dapil Pademangan, Penjaringan dan Tanjung Priok.
"Itu ada beberapa ujaran untuk tidak memilih saya. Terus beberapa lama ada kiriman link dari teman, bahwa ada tolakan untuk tidak memilih saya di twitter itu. Lalu saya lihat ke akun twitter itu ternyata benar," katanya Heriandi di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Minggu (6/1).
-
Siapa Ketua Dewan Syuro PKB? Diketahui, Ma'ruf Amin kembali dipercaya menjabat Ketua Dewan Syuro DPP PKB berdasarkan hasilMuktamar ke-VI yang digelar di Nusa Dua Bali, Minggu (25/8) lalu.
-
Siapa Ketua Umum PKB sekarang? Muhaimin Iskandar terpilih menjadi Ketua Umum PKB pada Muktamar II PKB yang digelar pada 16-19 April 2005 di Semarang. Politikus kelahiran Jombang, 24 September 1966 ini masih memimpin PKB hingga sekarang.
-
Siapa ketua Dewan Syura PKB? Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menjadi Ketua Dewan Syura dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin kembali menjabat Ketua Umum PKB.
-
Siapa saja yang terlibat di PKR? Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama seluruh pemangku kepentingan terus meningkatkan sinergi dan kolaborasi memperluas akses keuangan di seluruh wilayah Indonesia dalam mendukung Pemerintah mencapai target Inklusi Keuangan sebesar 90 persen pada 2024.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Siapa yang memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP? Effendi Simbolon memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait ucapannya mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
"Ada seorang yang melakukan opini untuk materi kampanye saya. Karena itu saya lihat ke komentarnya, semua tidak mengenakan. Beberapa teman saya yang tahu juga merasa tidak enak. Makanya hari ini saya ke sini untuk lapor. (Terlapor) Inisialnya TZ, " sambungnya.
Menurutnya, tulisan itu adalah namanya. Di mana hal tersebut bertujuan untuk memberitahukan kepada orang dulu yang hanya paham tulisan aksara Mandarin.
"Bukan bahasa Mandarin, tapi aksara Mandarin ya. Itu saya menggunakan Aksara Mandarin, benar itu nama saya. Nama Tionghoa saya. Tujuannya untuk orang yang paham. Karena konstituen saya kan orangtua. Sama seperti warga-warga lain yang memakai kultur lamanya, simbol lamanya untuk dipahami orangtua," jelasnya.
Atas hal itu, Heriandi melaporkan Tengku Zulkarnain yang tertuang dalam surat tanda bukti lapor nomor TBL/0014/I/2019/Bareskrim Polri.
"Yang saya laporkan itu pencemaran nama baik terus ujaran kebencian berkaitan dengan SARA," pungkasnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Lukman Edy dilaporkan karena dianggap menyebarkan berita bohong, fitnah
Baca SelengkapnyaLaporan dugaan pencemaran nama baik itu secara langsung dilakukan Ketua DPW PKB Jatim Abdul Halim Iskandar
Baca SelengkapnyaPKB melaporkan Lukman Edy ke polisi terkait pernyataannya mengenai kondisi internal partai.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Lukman juga dilaporkan ke Polda Jatim dan Polda NTB.
Baca SelengkapnyaDPW Bali juga tak sepakat pernyataan Lukman Edy yang menyebut PKB telah meninggalkan ajaran Gus Dur dan kehilangan ruh perjuangan di bawah kepimpinan Cak Imin.
Baca SelengkapnyaSelain ke Polda Metro Jaya, Lukman Edy sebelumnya dilaporkan PKB ke Bareskrim Polri, Polda Jawa Timur, Polda NTB dan Polresta Depok.
Baca SelengkapnyaPengacara Panji Gumilang, Hendra Effendi mengatakan, belum bisa menyampaikan siapa orang yang dimaksudnya tersebut.
Baca SelengkapnyaLukman Edy menjalani pemeriksaan di Gedung PBNU buntut kisruh dengan PKB.
Baca SelengkapnyaPKB menilai pihak yang melaporkan Cak Imin tidak paham regulasi.
Baca SelengkapnyaTim Hukum Timnas AMIN menyebut guyonan Zulhas soal salat melanggar KUHP dan UU ITE.
Baca SelengkapnyaMereka sudah menahan diri selama 3x24 jam untuk menunggu Zulhas meminta maaf.
Baca SelengkapnyaPKB sebelumnya mempolisikan mantan Sekjen PKB Lukman Edy terkait pernyataannya terhadap Muhaimin Iskandar (Cak Imin) saat dimintai keterangan oleh Pansus PBNU.
Baca Selengkapnya