Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wali Kota Bekasi: Bayangkan jika masalah sampah mempermalukan negara

Wali Kota Bekasi: Bayangkan jika masalah sampah mempermalukan negara TPST Bantar Gebang. ©2015 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Kisruh persoalan pengelolaan sampah di PTSP Bantargebang, Bekasi, kembali mencuat setelah truk sampah milik Pemprov DKI Jakarta kembali diadang warga. Aksi blokir warga membuat sopir truk memilih putar balik dan batal membuang sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Alasan warga memblokir karena volume sampah yang disetor setiap harinya melebihi kesepakatan.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau biasa disapa Ahok kembali naik darah mendengar aksi blokir warga. Dia tak bisa menahan emosinya mendengar persoalan ini. Wali Kota Bekasi Rustam Effendi sampai harus menyambangi balaikota DKI Jakarta untuk bertemu dengan Ahok dan membicarakan masalah ini.

Rustam berharap persoalan ini tidak berlarut-larut. Alasannya, sangat memalukan hanya meributkan masalah pengelolaan sampah. "Kita tidak bisa membayangkan kalau persoalan sampah mempermalukan negara ini," ungkap Rustam di Balaikota, Jakarta, Kamis (24/6).

Rustam menegaskan, tidak ada persoalan antara Pemda Bekasi dengan Pemprov DKI terkait pengelolaan sampah di Bantargebang. "Jadi pemerintah kota Bekasi mendukung penuh karena DKI mitra kota Bekasi dan DKI ibu kota republik," tegasnya.

Terkait dana kompensasi untuk warga sebagai bagian dari pengambilalihan pengelolaan Bantargebang, Rustam mengaku masih dalam tahap pembahasan. Kompensasi melalui dana community development tersebut antara lain, uang bantuan langsung tunai sebesar Rp 200.000, uang bantuan sosial Rp 200.000, dan uang bantuan pembangunan fisik sebesar Rp 100.000.

"Kan kita itu dapetnya CD (Community development) apa yang disampaikan kita berikan kepada LPM-LPM yang ada, bentuk lain itu adalah pihak ketiganya pemerintah DKI. Makanya ini yang sedang diluruskan oleh gubernur, kita bersyukur kembali kepada persoalan perjanjian," katanya.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama juga menyambut baik kedatangan Wali Kota Bekasi untuk membahas kisruh sampah Bantargebang. Kedua pemerintah daerah sepakat pengelolaan Bantargebang tidak lagi di tangan PT Godang Tua Jaya.

Pemerintah DKI Jakarta bakal mengambil alih pengelolaan TPST Bantargebang setelah melayangkan SP 3 kepada pengelola. Kini pengelola memiliki waktu sekitar 15 hari untuk memenuhi kewajibannya, jika tidak kontrak otomatis putus.

"Hasilnya bagus kita sepakat bahwa akan kerja sama DKI dengan Bekasi tanpa lewat perantara lagi."

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP