Wanita ini diciduk polisi usai telepon keluar negeri sampai Rp 15 M
Merdeka.com - Seorang wanita diciduk Subdit Cybercrime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Dia diduga menggunakan identitas palsu saat menggunakan nomor ponsel milik provider Telkomsel untuk melakukan sambungan internasional. Gara-gara kelakuannya itu, Telkomsel mengalami kerugian hingga Rp 15 miliar.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mohammad Iqbal mengatakan, gara-gara identitas palsu yang dipakainya, Telkomsel tidak bisa menagih seluruh biaya penggunaan telepon selular. Akhirnya, provider ponsel nasional tersebut melaporkan pelaku ke polisi.
"Dia pakai KTP (Kartu Tanda Penduduk) palsu waktu mendaftar di Grapari," kata Iqbal saat dihubungi wartawan di Jakarta, Rabu (9/12).
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Apa yang dilakukan wanita intelijen itu? Perempuan tersebut awalnya mengatakan ia pergi untuk membeli narkoba, namun kemudian mengakui ia telah berselingkuh dengan seorang pria Palestina dari Ramallah selama sekitar satu tahun.
-
Bagaimana pelaku menjalankan modus penipuan ini? Kesaksian Korban Belum lama ini, terungkap modus kejahatan baru yang menyasar para pencari kerja. Diungkap sejumlah korban yang baru saja melakukan interview di salah satu lokasi berkedok perusahaan di Duren Sawit, pelaku membujuk agar sejumlah uang diserahkan. Bukan tanpa alasan, para korban turut dijanjikan segera mendapat pekerjaan impian. Sontak, uang tersebut diminta pelaku.
-
Bagaimana Siti Badriah menghadapi penipuan? Siti Badriah menghadapi tantangan besar Karier Meroket dengan ‘Berondong Tua Siti Badriah percaya bahwa di setiap tantangan terdapat pembelajaran yang berharga. Meskipun terluka oleh pengkhianatan, dia tetap tegar dan gigih dalam perjuangannya.
-
Apa ciri wanita sukses? Wanita yang berhasil umumnya memiliki pola pikir dan kebiasaan teratur, yang mengarahkan mereka menuju puncak prestasi.
-
Dimana modus penipuan ini terjadi? Melansir dari Info Security Magazine, kasus ini baru saja terjadi dalam penerbangan domestik dan bandara di Australia yakni Perth, Melbourne, dan Adelaide.
Wanita berinisial SM (30) ini diketahui menggunakan 104 kartu Halo dengan identitas palsu. Kemudian melakukan telepon sambungan Internasional sampai totalnya Rp 15,5 milliar.
Lebih lanjut, Iqbal menjelaskan, perempuan itu diringkus polisi di tempat tinggalnya di Apartemen Mediterania, Kemayoran, Jakarta Pusat pada Kamis 3 Desember 2015 lalu.
Penangkapan wanita tersebut setelah beberapa bulan wanita berkacamata tersebut berada di luar negeri dengan 104 kartu halo yang ia miliki dan melakukan berbagai sambungan telepon internasional. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita 10 buah ponsel, satu rekening tahapan BCA, satu rekening tahapan BRI dan satu buku rekening tahapan Mandiri.
Atas perbuatannya, Polisi menjerat pelaku dengan pasal 33 atau pasal 34 (1) huruf a dan atau Pasal 37 jo pasal 49 UU RI No 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 263 KUHP jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dan atau Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 3,4,5 UU RI No 8 tahun 2010 tentang TPPU.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Total sudah lima tersangka ditangkap polisi terkait kasus penipuan tersebut.
Baca SelengkapnyaSeorang ibu rumah tangga kedapatan melakukan penipuan hingga menuai kerugian sekitar Rp800 juta.
Baca SelengkapnyaHasil penyelidikan, bisnis ilegal ini diotaki seseorang berinisial DBS yang sebelumnya berprofesi menjual handphone dan sim card
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil menangkap pelaku pemerasan disertai ancaman yang menimpa selebgram Ria Ricis.
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku diberi upah 15 juta per bulan oleh pelaku
Baca SelengkapnyaKominfo tidak menoleransi segala bentuk kejahatan siber, termasuk pencurian data pribadi.
Baca SelengkapnyaNWS ditetapkan tersangka setelah dilakukan pengembangan oleh Kejati Tabanan.
Baca SelengkapnyaDua orang oknum karyawan salah satu perusahaan yang bergerak dalam bidang telekomunikasi pun ditangkap.
Baca SelengkapnyaPelaku memberangkatkan seseorang untuk bekerja ke Jepang dengan biaya murah hanya membayar biaya dokumen awal sebesar Rp5 juta.
Baca SelengkapnyaPolres Sambas menangkap seorang perempuan berinisial MS yang diduga melakukan penipuan dengan modus menjual lelang arisan.
Baca SelengkapnyaEH sudah ditahan dan terancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaPolisi menyebut motif pelaku terkait ekonomi usai berhasil meretas akses pribadi dari Ria Ricis.
Baca Selengkapnya