Warga Bidara Cina minta ganti 100%, Ahok tegaskan 'enggak adil ini'
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, mengaku heran dengan ulah warga Bidara Cina yang bersikeras meminta uang ganti rugi hingga 100 persen. Padahal lahan yang selama ini ditempati bukan lah milik mereka.
Pria yang akrab disapa Ahok ini, mengatakan tanah itu sebenarnya milik perseorangan bernama Hengky. Dia menilai permintaan 100 persen ganti rugi kepada Hengky itu tidak adil.
"Tapi orang yang menduduki ini ngotot minta 100 persen. Ya kamu itung aja, enggak adil ini," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka, Jakarta, Jumat (20/11).
-
Siapa yang menerapkan pajak tanah? Kerajaan Mataram menjadi salah satu kerajaan yang menerapkan pajak tanah dan tenaga kerja.
-
Bagaimana cara mengurus legalitas tanah? Namun sebaliknya, anda perlu mengurus sendiri surat-surat dan dokumen legalitas tanah. Hal tersebut mungkin memerlukan bantuan notaris dan tentunya akan mengeluarkan biaya yang tidak sedikit.
-
Siapa pemilik rumah sekarang? Penjaga rumah mengungkap bahwa rumah tersebut telah berpindah tangan ke Muzdalifah.
-
Kenapa pemilik rumah harus bayar pajak? Namun, berbeda halnya saat Anda sudah memiliki rumah sendiri. Sebagai pemilik rumah, Anda memiliki kewajiban untuk membayar pajak bumi dan bangunan setiap tahunnya.
-
Bagaimana Jokowi meningkatkan sertifikasi tanah? Presiden Jokowi mengubah lanskap pertanahan di Indonesia. Rakyat tidak perlu lagi mengalami antrian panjang untuk mendapatkan sertifikat tanah.
-
Apa yang ditekankan Jokowi soal UU Perampasan Aset? 'Terakhir saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara sehingga perampasan aset menjadi penting untuk kita kawal bersama,' ucap Jokowi.
Ahok mengungkapkan, Pemprov DKI Jakarta telah meminta Hengky untuk memberi uang ganti rugi sebesar 25 persen nilai jual obyek pajak (NJOP) lahan tersebut dan bersangkutan telah bersedia ganti rugi. Ahok pun mengapresiasi sikap dari Hengky.
"Warga Bidara Cina kan kita udah minta bantu yg punya tanah, namanya Hengki, kamu udah lah kasih aja 25 persen dari tanah yang kami bayar ke anda. Dan yang bersangkutan udah mau, udah baik," lanjutnya.
"Tanah kamu didudukin, saya dudukin nih, eh pas kamu jual saya minta 25 persen. Ini bukan minta, saya minta 100 persen sebetulnya, terus kamu bilang udah deh saya kasih kamu 25 persen saja, kamu udah baik banget," tambah Ahok.
Padahal, kata dia, jika posisinya di balik, warga Bidara Cina belum tentu mau berbagi ganti rugi atas lahan yang dijual kepada Pemprov DKI Jakarta untuk pelaksanaan sodetan Kali Ciliwung-Kanal Banjir Timur itu.
"Kamu mau enggak tanah kamu diduduki saya, pas kamu jual tanah, kamu kasih saya 25% kamu mau nggak? Belum tentu mau lho," tandas mantan Politisi Gerindra ini.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
AHY mengatakan, proses ganti rugi terhadap lahan itu jadi syarat agar tidak terjadi konflik. Dengan begitu, pihaknya baru bisa mengeluarkan sertifikat.
Baca SelengkapnyaNusron menjelaskan, dari luas 2.806 hektare itu, ada sebagian lahan yang ditempati oleh penduduk.
Baca SelengkapnyaAHY mengatakan, secara prinsip dasarnya pembangunan tentu harus berjalan dengan baik. Namun, katanya, warga juga harus mendapatkan keadilan.
Baca SelengkapnyaMenteri AHY akan menertibkan kawasan Puncak Bogor dari bangunan liar tak berizin.
Baca SelengkapnyaAHY menyinggung perlunya penanganan dampak sosial yang komprehensif bagi warga yang terdampak pembangunan IKN.
Baca SelengkapnyaMenurut Muhaimin, pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Bogor Barat dan Bogor Timur, merupakan salah satu cara untuk pemerataan pembangunan.
Baca SelengkapnyaAria Bima meminta agar Kementerian ATR/BPN harus adil, pembagian tanah untuk rakyat dan pengusaha.
Baca SelengkapnyaAHY menegaskan pemerintah juga punya tujuan besar pembangunan yang juga harus dikawal dan dijaga bersama-sama.
Baca SelengkapnyaSaking lemahnya hukum, Ahok heran melihat bekas tahanan koruptor yang justru semakin kaya.
Baca SelengkapnyaAnies menilai aturan baru yang dibuat punya dampak langsung ke warga Jakarta.
Baca SelengkapnyaBanyak lahan sudah ditinggali rakyat selama puluhan tahun secara turun-temurun, tapi tidak mendapat legalitas dari negara.
Baca Selengkapnya