Warga DKI Positif Covid-19 Tolak Isolasi akan Dijemput Penegak Hukum
Merdeka.com - Seluruh warga DKI Jakarta yang terkonfirmasi positif Covid-19 wajib menjalani isolasi di tempat yang ditunjuk Pemerintah Provinsi DKI. Warga yang menolak diisolasi akan dijemput oleh Dinas Kesehatan DKI, dan aparat penegak hukum.
"Bila ada (orang terkonfirmasi) kasus positif yang menolak diisolasi maka akan dilakukan penjemputan oleh petugas kesehatan bersama aparat penegak hukum," ucap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat konferensi pers di Balai Kota, Minggu (13/9).
Tidak hanya tindakan tegas terhadap pasien positif untuk isolasi terkendali, Anies juga mengatakan warga yang terlacak memiliki kontak erat dengan pasien positif Covid-19, wajib menerima tes dari Dinas Kesehatan.
-
Siapa yang ikut tes kesehatan? Pasangan bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur Daerah Khusus Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono tes kesehatan di RSUD Tarakan Jakarta, Sabtu (31/8).
-
Siapa yang berisiko tinggi dapat layanan skrining? Kita kelompokkan peserta JKN yang berisiko rendah, sedang, dan tinggi melalui skrining riwayat kesehatan yang diakses peserta lewat Aplikasi Mobile JKN, Chat Assistant JKN (CHIKA), atau website BPJS Kesehatan.
-
Siapa yang perlu tes DNA? Tes DNA bisa dilakukan oleh pasangan suami istri yang sedang merencanakan kehamilan melalui program bayi tabuh. Tidak hanya itu, tes DNA juga bisa dilakukan oleh pasangan yang berisiko mempunyai anak dengan kelainan genetik tertentu.
-
Siapa saja yang berisiko? Salah satu kelompok yang berisiko tinggi mengalami sindrom ini adalah individu dengan jenis penyakit Parkinson yang dikenal sebagai sindrom corticobasal (CBS), di mana sekitar 30% dari mereka dapat mengalami AHS.
-
Kenapa tes kesehatan penting untuk Pilkada Jakarta? Maka dari itu, tes Kesehatan ini menjadi sangat penting, karena seorang pemimpin harus sehat secara jasmani dan rohani.'ini juga mengindikasikan para pemimpin warga Jakarta harus sehat salah satunya olahraga mengkonsumsi makanan yang baik,' sambung RK.
-
Siapa yang dapat ikut pemeriksaan? Masyarakat, khususnya para lansia bisa mendatangi unit kerja BRI yang telah ditentukan dan langsung mendapatkan pelayanan dari petugas kesehatan.
Mantan Rektor Universitas Paramadina itu mengingatkan warga agar tidak menolak tes Covid-19.
"Mereka yang terlacak saat kami tracing wajib menerima kegiatan testing untuk menyelamatkan yang bersangkutan bila yang bersangkutan memiliki potensi positif," tegasnya.
Anies menjelaskan alasan adanya isolasi terkendali di masa PSBB kali ini karena penularan Covid-19 dari klaster keluarga meningkat cukup signifikan. Lagipula, imbuhnya, tidak semua warga DKI memahami prinsip isolasi mandiri.
"Tidak semua kita memiliki pengalaman menjaga agar kesehariannya tidak menularkan kepada orang lain," ujarnya.
PSBB akan berlangsung selama dua pekan terhitung sejak 14 September. Dasar hukum PSBB ini adalah Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2020 tentang pelaksanaan PSBB. Pergub ini menggantikan Pergub sebelumnya Nomor 33 Tahun 2020.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pada saat uji coba, polisi tidak langsung memberlakukan penilangan melainkan hanya berupaya teguran.
Baca SelengkapnyaKepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Asep Kuswanto mengungkapkan, pihaknya tengah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan penilangan bagi kendaraan
Baca SelengkapnyaAsep berharap, nantinya sistem uji emisi yang dimiliki oleh DLH bisa langsung terkoneksi dengan sistem tilang elektronik (ETLE)
Baca SelengkapnyaPolisi dan Pemprov DKI Jakarta menggelar razia uji emisi perdana hari ini, Jumat (1/9). Razia digelar di sejumlah titik wilayah DKI Jakarta.
Baca Selengkapnya