Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Warga DKI Positif Covid-19 Tolak Isolasi akan Dijemput Penegak Hukum

Warga DKI Positif Covid-19 Tolak Isolasi akan Dijemput Penegak Hukum Kerabat Pasien Corona Depok. ©2020 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Seluruh warga DKI Jakarta yang terkonfirmasi positif Covid-19 wajib menjalani isolasi di tempat yang ditunjuk Pemerintah Provinsi DKI. Warga yang menolak diisolasi akan dijemput oleh Dinas Kesehatan DKI, dan aparat penegak hukum.

"Bila ada (orang terkonfirmasi) kasus positif yang menolak diisolasi maka akan dilakukan penjemputan oleh petugas kesehatan bersama aparat penegak hukum," ucap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat konferensi pers di Balai Kota, Minggu (13/9).

Tidak hanya tindakan tegas terhadap pasien positif untuk isolasi terkendali, Anies juga mengatakan warga yang terlacak memiliki kontak erat dengan pasien positif Covid-19, wajib menerima tes dari Dinas Kesehatan.

Mantan Rektor Universitas Paramadina itu mengingatkan warga agar tidak menolak tes Covid-19.

"Mereka yang terlacak saat kami tracing wajib menerima kegiatan testing untuk menyelamatkan yang bersangkutan bila yang bersangkutan memiliki potensi positif," tegasnya.

Anies menjelaskan alasan adanya isolasi terkendali di masa PSBB kali ini karena penularan Covid-19 dari klaster keluarga meningkat cukup signifikan. Lagipula, imbuhnya, tidak semua warga DKI memahami prinsip isolasi mandiri.

"Tidak semua kita memiliki pengalaman menjaga agar kesehariannya tidak menularkan kepada orang lain," ujarnya.

PSBB akan berlangsung selama dua pekan terhitung sejak 14 September. Dasar hukum PSBB ini adalah Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2020 tentang pelaksanaan PSBB. Pergub ini menggantikan Pergub sebelumnya Nomor 33 Tahun 2020.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Siap-Siap, Pengendara Langgar Uji Emisi di Jalan Bakal Kenal Pasal Berlapis
Siap-Siap, Pengendara Langgar Uji Emisi di Jalan Bakal Kenal Pasal Berlapis

Pada saat uji coba, polisi tidak langsung memberlakukan penilangan melainkan hanya berupaya teguran.

Baca Selengkapnya
Polisi akan Tilang Motor yang Tak Lolos Uji Emisi
Polisi akan Tilang Motor yang Tak Lolos Uji Emisi

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Asep Kuswanto mengungkapkan, pihaknya tengah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan penilangan bagi kendaraan

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI dan Polri Kaji Wacana Kendaraan Belum Uji Emisi Kena Tilang ETLE
Pemprov DKI dan Polri Kaji Wacana Kendaraan Belum Uji Emisi Kena Tilang ETLE

Asep berharap, nantinya sistem uji emisi yang dimiliki oleh DLH bisa langsung terkoneksi dengan sistem tilang elektronik (ETLE)

Baca Selengkapnya
Catat, Polisi yang Razia Uji Emisi akan Diawasi Perwira untuk Cegah Pungli
Catat, Polisi yang Razia Uji Emisi akan Diawasi Perwira untuk Cegah Pungli

Polisi dan Pemprov DKI Jakarta menggelar razia uji emisi perdana hari ini, Jumat (1/9). Razia digelar di sejumlah titik wilayah DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya