Warga Jakarta yang sudah dapat KJP tidak berhak dapat KIP
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyambut baik dengan adanya program Kartu Indonesia Pintar (KIP). Namun bukan berarti seluruh warga Jakarta berhak atas kartu tersebut.
Asisten Sekda bidang Kesejahteraan Masyarakat (Askesmas) DKI Jakarta Bambang Sugiyono mengatakan, siswa yang telah terdata dan memiliki Kartu Jakarta Pintar (KJP) tidak lagi berhak atas KIP. Karena tujuan adanya KIS untuk menjangkau masyarakat yang belum mendapatkan KJP.
"Prinsipnya, KJP dan KIP itu sama, hanya lebih dulu berlaku di Jakarta. Makanya jangan sampai (siswa) dapat dobel," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (5/11).
-
Apa yang dilakukan Pemprov DKI terhadap para pelajar? Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar apel pengarahan kepada ratusan pelajar terindikasi hendak tawuran di Balai Kota DKI Jakarta.
-
Bagaimana cara mencegah DBD menurut Pemprov DKI? Lebih lanjut, orang tua juga diharapkan menjaga anak-anak saat beraktivitas di liar ruang. Anak-anak diminta untuk memakai pakaian yang menutupi tubuh, seperti celana dan baju lengan panjang.
-
Apa itu Program Indonesia Pintar? Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.
-
Bagaimana cara mencegah DBD di Jakarta? 'Utamanya PSN 3M plus & vaksinasi. Gencarkan G1R1J/gerakan 1 rumah 1 kader jumantik dengan menunjuk petugas PSN (Pemberantasan Sarang Nyamuk),' ucap dia.
-
Apa solusi yang ditawarkan Dinas Pendidikan Palembang? Ansori mengaku akan mempertimbangkan usulan pembagian siswa dari sekolah dengan pendaftar berlebih. Tujuannya untuk mengisi banyaknya bangku kosong di sekolah itu.
-
Bagaimana Pemprov DKI cek penerima KJMU? Selanjutnya, terhadap sisa 18.271 penerima KJMU juga bakal dilakukan verifikasi langsung di lapangan. 'Terhadap sisa plus minus 18.271 orang akan dilakukan verifikasi lapangan bersama dengan tim gabungan, baik dari Disdik, Dinsos, juga kewilayahan, untuk memastikan ketepatan sasaran. Jadi tadi berdasarkan data, kami akan cek langsung ke lapangan,' terangnya.
Dia menilai, penggunaan KIP akan lebih maksimal di luar Jakarta. Pasalnya Bambang menyakini, KJP sudah dapat memenuhi siswa-siswi yang berada di Jakarta. Walaupun begitu, dirinya masih belum dapat menjelaskan secara terperinci mengenai bantuan pendidikan dari pemerintah pusat tersebut.
Untuk memperlancar proses pemberian KIP kepada warga Jakarta, Bambang telah menginstruksikan Kepala Dinas Pendidikan Lasro Marbun untuk berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Pendidikan Dasar Menengah.
"Lagipula nantinya KJP ini modelnya seperti beasiswa yang dapat digunakan peserta didik sampai menyelesaikan bangku kuliah mereka. Jadi KJP berbeda dengan KIP, kami juga masih menganggarkan KJP di APBD 2015 sebesar Rp 3 triliun," jelasnya. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Plt Kadisdik DKI Purwosusilo mengaku bakal akan konsekuensi jika rencana sekolah gratis diterapkan
Baca SelengkapnyaBesaran dana yang diterima bagi siswa SD/MI sebesar Rp250 ribu, SMP/MTs Rp300 ribu dan SMA/MA sebesar Rp420 ribu.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta memiliki anggaran sebesar Rp18,2 triliun sebagai social safety net.
Baca SelengkapnyaSyarat umum penerima bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan melalui KJMU antara lain berdomisili dan memiliki KTP serta KK DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaDua KJP dicabut itu milik siswa yang terlibat tawuran pada 12 Maret dan 16 Juli di Johar Baru, Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaBudi menyebutkan sebanyak 2.090 sekolah itu ditargetkan bisa diterapkan (sekolah gratis) pada tahun ajaran baru 2025.
Baca SelengkapnyaTerdapat larangan yang wajib dipatuhi oleh penerima KJP Plus, seperti larangan membawa senjata tajam dan terlibat tindakan asusila.
Baca SelengkapnyaPencairan dana KJP Plus biasanya diumumkan melalui situs resmi atau media sosial pemerintah.
Baca SelengkapnyaHeru Budi menegaskan, pelajar penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) bakal dicabut bila ketahuan tawuran dan merokok.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta diisukan mencoret sejumlah nama mahasiswa dari keluarga miskin sebagai peserta Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
Baca SelengkapnyaDisdik DKI Jakarta membuka pendaftaran PPDB 2024 secara daring jenjang SD hingga SMA pada 10 Juni hingga 4 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaTemuan tersebut merupakan hasil pemadanan yang dilakukan terhadap penerima KJMU tahap 2 tahun 2023.
Baca Selengkapnya