Warga Kalijodo ajukan surat ingin dialog dengan ketua DPRD DKI
Merdeka.com - Kuasa Hukum warga Kalijodo, Razman Arief Nasution menyambangi kantor DPRD DKI Jakarta, sore tadi. Dia menyampaikan surat permohonan audiensi terkait rencana penertiban kawasan Kalijodo, Jakarta Utara kepada Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi.
"Ketua DPRD kalau enggak ada stafnya. Yang penting kan ngasih surat permohonan," kata Razman di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Selasa (16/2).
Melalui Razman, warga Kalijodo meminta kepada pimpinan DPRD agar diberi ruang untuk menjelaskan bahwa mereka memiliki legalitas untuk tinggal di daerah itu, yakni surat pernyataan riwayat kepemilikan rumah di atas tanah negara.
-
Apa yang diminta DPRD DKI Jakarta terkait Wisma Atlet? Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta Pemprov memanfaatkan Wisma Atlet Kemayoran sebagai tempat rekapitulasi dan gudang logistik Pemilu 2024.
-
Apa yang disampaikan Kapolda Jateng kepada warga Sukolilo? 'Mulai sekarang di wilayah Sukolilo jangan takut Polisi, silahkan berbondong bondong ke kantor Polisi untuk menyelesaikan masalah apapun ' 'Saya tidak ingin lagi kalau di sini (wilayah Sukolilo, Pati) dicap tidak baik, karena di Sukolilo masih banyak masyarakat yang taat hukum. Masih banyak masyarakat yang baik namun proses hukum tetap ditegakkan kepada oknum masyarakat yang melanggar hukum,' tambahnya.
-
Bagaimana DKI Jakarta membuat program Kelurahan Sadar Hukum? 'Melalui pelaksanaan pembinaan kelompok keluarga sadar hukum (Kadarkum), pengembangan kelurahan binaan, sampai dengan terbentuknya kelurahan sadar hukum,' tambahnya.
-
Bagaimana cara DPRD DKI meminta izin penggunaan Wisma Atlet? Inggard mengatakan, Pemprov DKI seharusnya meminta pemerintah pusat agar memberikan izin menggunakan Wisma Atlet.
-
Di mana Kalijodo berada? Mantan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menemukan lapak jualan yang padat, bangunan retak, hingga sampah yang menggunung.
-
Kenapa Kapolda Jateng mengimbau masyarakat Sukolilo untuk patuh hukum? 'Hukum itu mengatur tatanan hubungan kita bersama, Indonesia adalah Negara hukum dan hukum adalah panglima tertinggi yang menjaga ketertiban di wilayah kita,' kata Luthfi dalam keteranganya, dikutip Jumat (21/6).'Tidak boleh seseorang dihukum tanpa melalui proses (Peradilan Pidana), Sehingga siapapun di Indonesia, termasuk di Jawa Tengah, termasuk di Pati, dalam bermasyarakat kita tidak boleh menciptakan hukum sendiri,' tambah dia.
Razman menilai fungsi DPRD adalah melakukan pengawasan, budgeting dan legislasi, sehingga sangat tepat untuk melakukan pengawasan terhadap kebijakan Pemprov DKI terkait penertiban itu.
"Fungsi DPRD kan fungsi pengawasan, budgeting dan fungsi legislasi. Nah harus terbitkan Perda. Kemudian kalau di situ ada yg namanya upaya-upaya untuk menegakkan sistem pemerintahan yang good governance dan yang bermoral ya saya kira punya fungsi. Silakan jalankan," tegasnya.
Seharusnya, katanya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama harus melalui proses dialog terlebih dahulu dengan warga sebelum melakukan penertiban. Terlebih, rencananya Ahok sapaan Basuki akan menggandeng aparat gabungan untuk membongkar lokalisasi itu.
"Sosialisasi ke bawah lihat apa peta-peta. Ini main terobos saja, wah ini dasar cuma main sikat, enggak bisa memimpin negara ini begini," jelasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Semua anggota dewan tidak ada di kantor dengan alasan sedang study banding ke luar kota.
Baca SelengkapnyaRevisi UU Desa sebelumnya telah disepakati menjadi RUU Desa oleh DPR pada Juli 2023. Massa berharap RUU Desa sudah final sebelum Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaKetua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta penegak hukum menyelidiki kasus dugaan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota membeli lahan sendiri di Kalideres.
Baca SelengkapnyaKoordinator Lapangan dari Walhi Jakarta Bagas Okta Pribakti mengatakan, terdapat empat tuntutan yang dibawa dalam aksi ini.
Baca Selengkapnya"Lembaga adat dan kebudayaan Betawi perlu dapat nomenklatur serta tugas dan wewenang jelas dalam UU ini." kata Sylviana
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, melempar candaan saat ditanyai solusi mengatasi buruknya kualitas udara di Ibu Kota.
Baca SelengkapnyaKoordinator Lapangan dari Walhi Jakarta Bagas Okta Pribakti mengatakan, terdapat empat tuntutan yang dibawa dalam aksi ini.
Baca SelengkapnyaRibuan orang dari berbagai elemen masyarakat turun ke jalan menentang upaya revisi UU Pilkada, Jumat (23/8).
Baca SelengkapnyaPrasetio berharap berharap eksekutif dan legislatif duduk bersama mencari jalan keluar mengenai Kampung Susun Bayam.
Baca SelengkapnyaIbu-ibu ini mengaku tidak memiliki koordinator. Mereka urunan membeli sejumlah makanan dan minuman ringan.
Baca SelengkapnyaPara demonstran menyoroti putusan MK, upaya revisi UU Pilkada, Bawaslu, hingga statement Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadiala terkait raja Jawa.
Baca SelengkapnyaPolemik RUU Penyiaran terus bergulir, ragam penolakan masih terus berdatangan
Baca Selengkapnya