Warga Kampung Kandang minta ganti rugi bangunan segera dibayar
Merdeka.com - Protes pembayaran ganti rugi bangunan yang berlarut-larut, membuat ratusan Kepala Keluarga (KK) dari RT 07, 08 dan 09 RW 13 Kampung Kandang, Kelapa Gading, Jakarta Utara, mendesak PT Boga Bumi Persada selaku pemilik lahan segera memenuhi janji membayar ganti rugi lahan bekas kebakaran di kawasan itu.
Lahan yang kebakaran dan ditempati warga itu rencananya akan dijadikan waduk untuk mengantisipasi banjir di wilayah Kelapa Gading. Tapi akibat ganti rugi tak kunjung dibayar, warga menjadi terpontang-panting. Sebab pasca-kebakaran pada 1 Oktober lalu, mereka dilarang kembali mendirikan bangunan. Di sisi lain, mereka menanti pembayaran dari pemilik lahan tersebut.
Salah seorang warga RT 08 RW 13, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sutrisno (56), menjelaskan pemilik lahan sudah 3 kali membatalkan proses pembayaran ganti rugi bangunan tanpa alasan jelas.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas pencemaran lingkungan akibat kebakaran hutan? Penyelidikan mengenai satu di antara faktor kebakaran hutan adalah membakar lahan secara langsung oleh pemilik perusahaan sawit dengan tujuan pembukaan lahan baru.
-
Dimana peristiwa kebakaran terjadi? Peristiwa tersebut terjadi di ibu kota Kerajaan K'anwitznal dekat lokasi pemakaman.
-
Dimana kebakaran terjadi? Sebuah bangunan rumah dua tingkat yang berada di Jalan Kebagusan Raya, RT. 004, RW.04, Nomor 5, Kelurahan Kebagusan, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
-
Dimana lokasi kebakaran? Pabrik Mainan Kader adalah pabrik mainan Thailand yang memproduksi boneka mainan dan boneka plastik berlisensi. Mainan-mainan yang diproduksinya ini terutama ditujukan untuk ekspor ke Amerika Serikat dan negara maju lainnya.
-
Di mana kebakaran terjadi? Tragedi kebakaran ini pertama kali ditemukan oleh keponakannya, Nurul Mufid (40). Ia melihat api berkobar di belakang rumah dan langsung mengecek sumbernya, menemukan tumpukan daun dan ranting bambu kering di pekarangan.
-
Kenapa TPA Putri Cempo terbakar? Dugaan awal, kebakaran terjadi akibat suhu panas akibat kemarau dan tingginya gas metana yang menumpuk di bawah sampah.
Akibat molornya pembayaran ini, membuat Sutrisno harus merelakan uang Rp 5 juta miliknya. Uang sebesar itu, lanjut Sutrisno, telah 'hangus' lantaran ia tak bisa melanjutkan kredit rumah di daerah Beting, Semper Barat, Jakarta Utara.
"Rencananya kalau dibayar, saya mau beli rumah di Beting, seharga Rp 80 juta dengan DP Rp 5 juta. Tapi karena pembayarannya molor, uang DP saya jadi hilang," kata Sutrisno, Selasa (4/3).
Selain harus kehilangan uangnya, ia bersama istri dan kelima anaknya juga mesti merasakan dinginnya malam hari. Sebab, setelah rumahnya terbakar ia dilarang untuk mendirikan bangunan kembali. Maka dari itu, ia hanya berteduh menggunakan terpal dan bilik berbahan kayu.
"Kalau malam dingin sekali di sini. Kita ingin cepat-cepat pindah rasanya, tapi nunggu duit dari hasil ganti rugi bangunan," ujar pria yang sudah bermukim di lokasi itu selama 30 tahun.
Pada kesempatan sama, salah seorang warga lainnya, Pian Rosiana (49) yang memiliki bangunan seluas 10 x 15 meter juga berencana akan balik ke kampung halamannya di Bandung, Jawa Barat, bila proses pembayaran ganti rugi terealisasi.
"Semenjak kebakaran kemarin, saya kebanyakan menganggurnya. Daripada kerja serabutan di sini, mending pindah ke kampung jadi petani," katanya.
Pian mengatakan, ada beberapa klasifikasi rencana ganti rugi bangunan di lahan tersebut. Untuk rumah berbahan biasa mendapatkan ganti rugi sebesar Rp 250.000 per meter, semi permanen Rp 350.000 per meter, bangunan permanen kategori 5 Rp 550.000 per meter dan permanen kategori 4 sebesar Rp 650.000 per meter.
Namun untuk rumahnya sendiri, masuk sebagai kelas bangunan berbahan biasa atau kayu. "Luas bangunan saya 150 meter persegi, kalau diganti rugi berkisar Rp 37,5 juta. Kalau sudah dapat uang ganti rugi, saya mau pulang kapung saja," pungkasnya. (mdk/mtf)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Fasilitas maupun rumah warga yang rusak akibat pembangunan itu harus segera diperbaiki atau diganti dalam waktu singkat.
Baca SelengkapnyaPemerintah masih bersengketa dengan warga yang ingin menetap dan enggan meninggalkan wilayah IKN.
Baca SelengkapnyaPemerintah Siapkan Ganti Rugi Plus untuk 2.068 Hektare Lahan Warga Terdampak di Ibu Kota Nusantara, Skema Ditawarkan Seperit Ini
Baca SelengkapnyaKarena tidak terima, emak-emak sekitar langsung menggeruduk pabrik tersebut.
Baca SelengkapnyaPrasetio berharap berharap eksekutif dan legislatif duduk bersama mencari jalan keluar mengenai Kampung Susun Bayam.
Baca SelengkapnyaAnggaran sebesar Rp90 miliar tersebut dialokasikan untuk ganti rugi lahan proyek Tol IKN 6A, Tol 6B, dan kawasan pengendalian banjir Sungai Sepaku.
Baca SelengkapnyaWali Kota Danny Pomanto mengaku Pemkot Makassar mempunyai novum atau bukti baru yang sudah diajukan melalui peninjauan kembali (PK) ke MA.
Baca SelengkapnyaPN Jakarta Barat mengosongkan paksa 24 bangunan yang berdiri secara ilegal di tanah seluas 3.000 meter persegi.
Baca SelengkapnyaMasyarakat yang terdampak pembangunan IKN dapat memilih untuk mendapatkan uang ganti rugi atau direlokasi.
Baca SelengkapnyaAdapun ADP merupakan tanah di wilayah IKN yang tak terkait dengan pemerintah.
Baca SelengkapnyaKampung Susun Bayam akan dibangun untuk meningkatkan potensi ekonomi, pariwisata dan budaya.
Baca SelengkapnyaPenutupan SD Inpres Pajjaiang dilakukan hingga tiga hari karena menunggu hasil perundingan antar ahli waris.
Baca Selengkapnya