Warga Korban Penggusuran JIS Minta Bantuan Jokowi
Merdeka.com - Warga Kampung Bayam yang terdampak penggusuran pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) meminta bantuan kepada Presiden Joko Widodo untuk segera dapat menghuni Kampung Susun Bayam (KSB).
Melalui Lembaga Badan Hukum (LBH) Jakarta, warga telah melayangkan banding administratif kepada Pemprov DKI dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Tak hanya itu, banding juga akan dilayangkan ke Kesekretariatan Presiden (Setpres).
"Hari ini kami melayangkan banding administratif ke Pemprov DKI Jakarta dan PT Jakpro. Hari ini juga kami akan ke Setneg untuk masukin suratnya," kata Perwakilan LBH Jakarta, Jihan Fauziah Hamdi di Balai Kota DKI, Kamis (16/3).
-
Apa gugatan yang dilayangkan ke Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
-
Siapa yang menggugat Polda Jawa Barat? Pegi diketahui menggugat Polda Jawa Barat yang menetapkannya sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky.
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Siapa yang mengajukan gugatan sengketa Pilpres? Sementara gugatan sengketa Pilpres yang diajukan oleh Paslon nomor urut 2 ataupun 3 tidak menyentuh kepada perkara sengketa pemilu sebagaimana yang dimaksudkan di dalam undang-undang.
-
Apa yang diraih oleh Jakarta Bhayangkara Presisi? Jakarta Bhayangkara Presisi juarai Proliga 2024 dengan bekuk Jakarta Allo Bank LavAni di laga final.
Dia berharap, pemerintah pusat dapat mengintervensi atau memberi perhatian pada nasib warga Kampung Bayam. Sebab, persoalan hunian masih tanggung jawab Presiden.
"Paling tidak kalau dalam banding administratif tuntutan kami meminta Presiden untuk memerintahkan Pemprov agar dapat memenuhi empat tuntutan kami, sejalan juga dengan kita minta Pemprov untuk memerintahkan PT Jakpro memenuhi empat tuntutan kami," tambah Jihan.
Adapun keempat tuntutan tersebut adalah segera memberikan unit Kampung Susun Bayam sebagai bentuk pemulihan hak bagi warga Kampung Bayam yang mengalami penggusuran. Kemudian menjamin warga Kampung Bayam dapat menghuni Kampung Susun Bayam dengan harga terjangkau.
Tuntutan ketiga adalah menjamin warga mendapatkan hak pengelolaan Kampung Susun Bayam. Keempat, menjamin terpenuhinya hak atas tempat tinggal yang layak bagi warga Kampung Bayam dengan tidak melakukan kembali penggusuran kepada warga yang saat ini diajukan belum mendapatkan hak atas unit Kampung Bayam.
Tak hanya itu, Jihan juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan gugatan di Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) jika surat banding administratif tak mendapatkan respons.
"Harusnya upaya gugatan PTUN, tapi masih akan menjadi diskusi dari kami," tutup Jihan.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Adapun ADP merupakan tanah di wilayah IKN yang tak terkait dengan pemerintah.
Baca SelengkapnyaPrasetio berharap berharap eksekutif dan legislatif duduk bersama mencari jalan keluar mengenai Kampung Susun Bayam.
Baca SelengkapnyaPemerintah masih bersengketa dengan warga yang ingin menetap dan enggan meninggalkan wilayah IKN.
Baca SelengkapnyaSelain itu, mereka juga mempertanyakan siapa yang akan menghuni Kampung Susun Bayam jika warga pindah ke Rusun Nagrak.
Baca SelengkapnyaBanyak pelanggaran terjadi termasuk, pembubaran organisasi masyarakat hingga diskriminasi kelompok LGBT
Baca SelengkapnyaTim hukum TPN Ganjar-Mahfud MD dan Timnas AMIN kompak memberikan bantuan hukum kepada budayawan Butet Kartaredjasa
Baca SelengkapnyaAktivis Aksi Kamisan ke-836 menyoroti tidak terealisasinya janji-janji keadilan bagi korban pelanggaran HAM selama 10 tahun berkuasa.
Baca SelengkapnyaKerja sama tim hukum TPN Ganjar dan Timnas AMIN ini menyangkut kebebasan berekspresi dan berpendapat
Baca SelengkapnyaLewat salah satu posternya, Koalisi Ibukota tampak menyinggung kabar Presiden Joko Widodo yang mengalami batuk batuk selama 4 minggu karena udara buruk Jakarta.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, melempar candaan saat ditanyai solusi mengatasi buruknya kualitas udara di Ibu Kota.
Baca SelengkapnyaAnies menyebut Kampung Susun Bayam merupakan kewajiban negara kepada warganya.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo menanggapi Petisi Bulaksumur yang disampaikan sejumlah civitas akademisi UGM
Baca Selengkapnya