Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Warga Miskin Tanpa KTP Jakarta Bisa Dapat Bantuan Sembako Selama PSBB, Ini Syaratnya

Warga Miskin Tanpa KTP Jakarta Bisa Dapat Bantuan Sembako Selama PSBB, Ini Syaratnya Bantuan Bahan Pokok Untuk Warga Jakarta. ©2020 Pemprov DKI

Merdeka.com - Masyarakat miskin yang tidak memiliki KTP Jakarta masih bisa mendapatkan bantuan sosial (bansos) sembako dari Pemprov DKI selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Namun ada syarat yang harus dipenuhi.

Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Irmansyah menyatakan, warga tersebut harus melapor ke RT dan RW setempat untuk membuat surat keterangan domisili. Setelah itu mengisi formulir permohonan bantuan sosial dengan melampirkan surat keterangan.

"Bagi warga yang memenuhi kriteria, namun belum terdaftar atau tidak memiliki KTP DKI Jakarta meski berdomisili di Jakarta, dapat segera melaporkan kepada RW setempat untuk kemudian mengisi formulir permohonan bantuan sosial PSBB Covid-19," kata Irmansyah dalam keterangan tertulis, Selasa (14/4).

Orang lain juga bertanya?

Bagi warga yang mengajukan permohonan bantuan karena terdampak Covid-19, bisa melampirkan surat Pemberhentian Hubungan Kerja (PHK) ataupun dirumahkan dari perusahaan tempatnya bekerja. Kemudian data yang ada kan dilakukan verifikasi.

"Target penerima bansos sebanyak 1,2 juta KK yang bermukim di Jakarta. Bansos ini didistribusikan setiap hari, selama 9-24 April 2020," ucapnya.

Sementara itu berikut kriteria masyarakat miskin dan rentan miskin di Jakarta yang mendapatkan bansos:1. Masyarakat yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)2. Penerima bantuan eksisting Kartu Kesejahteraan Sosial DKI Jakarta (KJP Plus, KJMU, Kartu Lansia Jakarta, Kartu Disabilitas, Kartu Pemenuhan Kebutuhan Dasar (KSD) Anak, PMT-AS, dan Pangan Murah Jakarta)3. Memiliki penghasilan kurang dari Rp 5 juta setiap bulan4. Terkena PHK atau dirumahkan dengan pengurangan atau tidak menerima gaji. Ataupun tutup usaha atau tidak bisa berjualan kembali serta pendapatan berkurang drastis akibat pandemi Covid-19

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa sembako kepada warga miskin dan rentan miskin yang terdampak wabah virus Corona atau Covid-19.

Kepala Divisi Perkulakan, Retail dan Distribusi Perumda Pasar Jaya, Edison Sembiring menyatakan pemberian bansos itu hanya berbentuk bahan pokok saja tanpa ada uang tunai.

"Itu hoaks kalau ada kabar beredar bilang dikasih uang. Harganya Rp 149.500 per paket, sudah termasuk delivery sampai ke warga, packing dan upah," kata Edison saat dihubungi, Sabtu (11/4/2020).

Dia menjelaskan isi sembako yang diterima masyarakat yakni terdiri dari lima kilogram dalam satu karung, sarden atau kornet 350 gram sebanyak dua kaleng, dan dua biskuit 300 gram. Lalu ada minyak goreng 0,9-1 liter, dua sabun mandi ukuran 190 gram dan dua lembar masker yang dikemas rapi.

Reporter: Ika DefiantiSumber: Liputan6.com

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Siap-Siap, Masyarakat Jakarta Bakal Dapat BLT Rp900.000
Siap-Siap, Masyarakat Jakarta Bakal Dapat BLT Rp900.000

Langkah ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka di tengah tekanan ekonomi yang terus meningkat.

Baca Selengkapnya
Ini Kriteria Warga Penerima BLT Rp900.000
Ini Kriteria Warga Penerima BLT Rp900.000

Bansos PKD ini terbagi menjadi beberapa kategori. Sebanyak 141.533 penerima manfaat akan mendapatkan bantuan melalui Kartu Lansia Jakarta (KLJ).

Baca Selengkapnya
Bansos Kemensos Cair November 2024, Simak Cara Mengeceknya
Bansos Kemensos Cair November 2024, Simak Cara Mengeceknya

Pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial sebesar Rp750.000 pada bulan November 2024 melalui program PKH, BPNT, dan PIP.

Baca Selengkapnya
Kini Lebih Mudah, Begini Cara dan Syarat Pendaftaran PBI BPJS 2024
Kini Lebih Mudah, Begini Cara dan Syarat Pendaftaran PBI BPJS 2024

PBI BPJS dirancang khusus untuk masyarakat miskin yang membutuhkan dukungan dalam hal kesehatan.

Baca Selengkapnya
KJP Plus Cair Sebentar Lagi, Intip Besaran, Syarat dan Cara Cek Penerima
KJP Plus Cair Sebentar Lagi, Intip Besaran, Syarat dan Cara Cek Penerima

Pencairan dana KJP Plus biasanya diumumkan melalui situs resmi atau media sosial pemerintah.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI akan Beri Bansos ke Warga Pendatang dari Luar Jakarta, Apa Syaratnya?
Pemprov DKI akan Beri Bansos ke Warga Pendatang dari Luar Jakarta, Apa Syaratnya?

Pemprov DKI akan Beri Bansos ke Warga Pendatang Ber-KTP Jakarta, Apa Syaratnya?

Baca Selengkapnya
Cara Cek Penerima BLT EL Nino, Mudah Dipraktikkan
Cara Cek Penerima BLT EL Nino, Mudah Dipraktikkan

Cek penerima BLT El Nino bisa melalui situs Kemensos atau aplikasi Bansos.

Baca Selengkapnya
Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan dengan Benar, Ini Langkah-Langkahnya
Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan dengan Benar, Ini Langkah-Langkahnya

Pastikan Anda mengetahui dan mengikuti langkah yang tepat saat hendak mengecek BSU BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya
Warga Terdampak Penonaktifan NIK KTP DKI Tetap Bisa Daftarkan Anak PPDB, Ini Syaratnya
Warga Terdampak Penonaktifan NIK KTP DKI Tetap Bisa Daftarkan Anak PPDB, Ini Syaratnya

Disdik DKI Jakarta membuka pendaftaran PPDB 2024 secara daring jenjang SD hingga SMA pada 10 Juni hingga 4 Juli 2024.

Baca Selengkapnya
Ini Dia Bansos dan BLT Bakal Cair Bulan Agustus Ini
Ini Dia Bansos dan BLT Bakal Cair Bulan Agustus Ini

Mereka yang berhak menerima adalah mereka yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Selengkapnya
Begini Penjelasan Menko Muhadjir soal Polemik Korban Judi Online Terima Bansos: Pemahamannya Tak Utuh
Begini Penjelasan Menko Muhadjir soal Polemik Korban Judi Online Terima Bansos: Pemahamannya Tak Utuh

Menko Muhadjir klaim pemahaman soal hal tersebut tidak utuh

Baca Selengkapnya
Cara Daftar PKH Online: Simak Panduan Lengkapnya yang Perlu Diketahui
Cara Daftar PKH Online: Simak Panduan Lengkapnya yang Perlu Diketahui

Panduan lengkap mengenai PKH (Program Keluarga Harapan) beserta cara mendaftarnya secara online.

Baca Selengkapnya