Warga Tanah Merah Tolak Pindah, Ini Sederet Tuntutan kepada Pertamina
Merdeka.com - Warga Tanah Merah menolak direlokasi. Mereka meminta agar Depo Pertamina Plumpang yang dipindahkan dari dekat permukiman warga.
Forum Komunikasi Tanah Merah Bersatu (FKTMB) menyampaikan, sejumlah aspirasi warga Tanah Merah korban terdampak kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara yang terjadi pada Jumat, 3 Maret 2023 lalu.
Setidaknya, ada lima poin aspirasi yang ditujukan warga Tanah Merah kepada pihak terkait. Poin pertama, FKTMB meminta pertanggungjawaban Pertamina terhadap para korban baik secara materi maupun non materiil.
-
Mengapa warga Depok ngubek empang? Tradisi ngubek empang jadi ajang silaturahmi khas warga Depok setiap tahunnya.
-
Apa yang dikritik petugas damkar kepada Wakil Wali Kota Depok? 'Pak, ini lembaga masyarakat dan uang dari masyarakat ya, pak. Apa gunanya undang-undang transparansi anggaran, pak. Harus terbuka, dong untuk masyarakat. Uang masyarakat, pak,'
-
Kenapa Pertamina turun tangan? Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fadjar Djoko Santoso mengatakan, penanggulangan karhutla penting dilakukan untuk meminimalisir penyebaran dan dampak lainnya, terutama dampak bagi kesehatan masyarakat dan keberlangsungan lingkungan.
-
Apa tujuan warga demo? Dilansir dari akun Instagram @merapi_uncover, mereka mengadakan arak-arakan itu dengan tujuan 'Mberot Jalan Rusak' di sepanjang Jalan Godean.
-
Dimana warga demo jalan rusak? Pada Minggu (17/3), warga di sepanjang Jalan Godean, tepatnya di Desa Sumberarum, Kecamatan Moyudan, Sleman, bersama satuan Jaga Warga mengadakan arak-arakan dengan membawa banner.
-
Dimana PKL itu direlokasi? PKL itu sebelumnya berdagang di trotoar rumah sakit.
Diketahui, akibat kebakaran tersebut sebanyak 18 korban meninggal dunia, 38 orang dirawat di rumah sakit, dan 204 warga lainnya masih mengungsi.
Bendahara FKTMB, Muktar menyebut, pihaknya juga menuntut agar warga terdampak diberikan kompensasi terhadap korban yang meninggal dunia serta merehabilitasi dan merenovasi rumah warga yang hancur akibat kebakaran Depo Pertamina Plumpang itu.
Menurut Muktar, kejadian kebakaran itu terjadi karena kesalahan teknis dari internal Pertamina. Oleh sebab itu, warga kata dia juga mendesak agar Pertamina diinvestigasi imbas peristiwa ini.
"Menginvestigasi dan melakukan audit kepada Pertamina atas kebakaran yang terjadi karena ini murni kesalahan teknis yang dilakukan oleh internal Pertamina," kata Muktar dalam keterangan tertulis, Senin (6/3).
Selain itu, poin terakhir yang disampaikan Muktar ialah keinginan agar Depo Pertamina Plumpang direlokasi jauh dari permukiman warga. Mengingat depo itu juga pernah mengalami kebakaran pada 2009 silam.
"Merelokasi Depo Plumpang ke wilayah yg jauh dari permukiman Warga krn sudah tidak layak depo Plumpang berada di tengah kota dan pemukiman," kata dia.
Lebih lanjut, Muktar juga menjelaskan perihal Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sementara yang diberikan Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 Anies Baswedan kepada warga Tanah Merah. Dia menyebut IMB kawasan itu diberikan per Rukun Tetangga (RT).
"IMB ini adalah jalan tengah yang diberikan oleh pemprov DKI Jakarta agar rakyat di Tanah Merah bisa mendapatkan pelayanan publik seperti perbaikan jalan, air bersih dan lainnya," kata Muktar.
Menurut Muktar pemberian IMB kawasan itu merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 tahun 2010 tentang Bangunan Gedung dan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 118 Tahun 2020 tentang Izin Pemanfaatan Ruang.
Reporter: Winda NelfiraSumber: Liputan6.com
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Budi, salah seorang warga mengaku resah dan khawatir jika ada aktivitas tambang pasir
Baca SelengkapnyaSejumlah warga Rempang mengusir petugas yang hendak menawarkan relokasi.
Baca SelengkapnyaMereka menolak keras penggusuran Pulau Rempang. Mereka juga menuntut pemerintah agar menghentikan praktik perampasan tanah terhadap warga Pulau Rempang.
Baca SelengkapnyaPenanggung Jawab Aliansi Kampung Tanah Merah Jones Naibaho menerangkan, alasan berubah haluan dukungan di Pilkada Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaAda komunikasi tidak berjalan baik antara aparat mengawal proses relokasi dengan warga yang menolak pembangunan Proyek Rempang Eco City.
Baca SelengkapnyaWarga menolak aktivitas tambang karena membuat mereka gagal panen dan tercemarnya lingkungan.
Baca SelengkapnyaWarga asli Pulau Rempang menolak keras relokasi dan penggusuran rumah yang sudah mereka tinggali.
Baca SelengkapnyaWarga menyebut Peraturan Bupati soal jam operasional truk tambang di wilayah Kosambi sekadar pajangan. Mereka minta pemkab tutup aktivitas tambang.
Baca SelengkapnyaAksi penolakan itu dilakukan di depan tenda darurat tempat penampungan puluhan orang etnis Rohingya tersebut di Pantai Ujung Damak.
Baca SelengkapnyaPenembakan peluru karet itu telah sesuai prosedur setelah dilakukan imbauan dan tembakan gas air mata.
Baca Selengkapnya"kita sudah dapat SK calon penghuni, sudah dapat nomor unit, terus mau ngapain di pindahkan ke Nagrak? terus kampung susun yang sudah jadi buat apa?”
Baca SelengkapnyaTak tanggung-tanggung, Hakim meminta Pertamina untuk membayar ganti rugi total Rp23,1 miliar.
Baca Selengkapnya