Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Waspada, materai palsu beredar di warung-warung kecil Jakarta Utara

Waspada, materai palsu beredar di warung-warung kecil Jakarta Utara Materai Palsu. ©2016 merdeka.com/adriana megawati

Merdeka.com - Masyarakat harus mewaspadai dengan beredarnya materai palsu. Seperti contoh maraknya materai palsu di Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kasus materai palsu diungkap polisi ketika salah satu anggota kepolisian melakukan penyelidikan tentang adanya informasi penjualan materai palsu yang tersebar di daerah Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Berdasarkan informasi warga, terdapat warung yang menjual materai palsu.

Salah satu anggota kepolisian berpura-pura membeli materai yang diduga palsu pada hari Jumat (8/1). Materai palsu tersebut langsung dilakukan penyelidikan dan dibandingkan antara materai asli dengan palsu.

Setelah polisi dapat menentukan bahwa barang bukti tersebut merupakan materai palsu, maka anggota Reskrim Polres Metro Jakarta Utara langsung mengamankan pemilik warung bernama Yusron Rozikin. Kepada polisi, Yusron mengaku materai palsu tersebut dia dapatkan dari Minawati seorang janda dua anak yang menjadi pemasok. Minawati pun ditangkap.

Minawati telah menjadi pemasok materai palsu selama 6 bulan. Ia membandrol harga per lembar materai tersebut dengan harga Rp 250 ribu. Sedangkan Minawati mendapatkan materai tersebut melalui Mahyudin yang memproduksi materai palsu itu dengan harga Rp 20 ribu per lembarnya. Mahyudin juga diciduk.

"Materai asli dapat dilihat dari hologramnya, apabila dilihat dari dekat ada gambar burung garuda pancasila. Satu lembarnya 250ribu," ucap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Yuldi Yusman. Selasa (26/1).

Dia mengungkapkan bahwa materai palsu tersebut hanya dijual pada warung-warung kecil. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku penipuan tersebut terjerat Pasal 253 jo 257 dan Pasal 13 UU Tahun 1985 tentang Bea Materai dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Ringkus Pengedar dan Pembuat Uang Palsu di Batang
Polisi Ringkus Pengedar dan Pembuat Uang Palsu di Batang

Pengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.

Baca Selengkapnya
Waspada Peredaran Uang Palsu di Garut, Diedarkan Ibu dan Anak saat Berbelanja
Waspada Peredaran Uang Palsu di Garut, Diedarkan Ibu dan Anak saat Berbelanja

Tak hanya pecahan besar, ibu dan anak juga edarkan pecaan kecil. Waspada.

Baca Selengkapnya
Mesin Pencetak Uang Palsu Rp22 Miliar Disita Polisi, Diproduksi di Srengseng Jakbar
Mesin Pencetak Uang Palsu Rp22 Miliar Disita Polisi, Diproduksi di Srengseng Jakbar

Saat ini, polisi masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebar ke Jakarta atau di luar daerah.

Baca Selengkapnya
Akhir 'Petualangan' Pengedar Uang Palsu di Perkampungan Lebak, Terbongkar Setelah Transaksi di Warung
Akhir 'Petualangan' Pengedar Uang Palsu di Perkampungan Lebak, Terbongkar Setelah Transaksi di Warung

Pengedar ini diketahui biasa membelanjakan uang palsunya di warung-warung kecil perkampungan.

Baca Selengkapnya
Amankan Rp22 Miliar Uang Palsu, Polisi Ringkus Tiga Orang Pelaku
Amankan Rp22 Miliar Uang Palsu, Polisi Ringkus Tiga Orang Pelaku

Polisi masih mendalami dugaan telah adanya uang palsu yang beredar jelang Hari Raya Iduladha 1445 H.

Baca Selengkapnya
Polisi Sebut Uang Palsu Rp22 Miliar Dicetak di Jakbar Belum Diedarkan
Polisi Sebut Uang Palsu Rp22 Miliar Dicetak di Jakbar Belum Diedarkan

Saat ini, pihaknya masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebarkan ke Jakarta atau di luar daerah.

Baca Selengkapnya
Kronologi Kantor Akuntan Publik di Jakbar Jadi Tempat Penyimpanan Uang Palsu
Kronologi Kantor Akuntan Publik di Jakbar Jadi Tempat Penyimpanan Uang Palsu

Hingga kini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ada beberapa orang yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca Selengkapnya
Dua Pelaku Pemalsuan Dokumen di Jaksel Ditangkap, Sudah Layani 500 Pesanan dengan Omzet Fantastis
Dua Pelaku Pemalsuan Dokumen di Jaksel Ditangkap, Sudah Layani 500 Pesanan dengan Omzet Fantastis

Dua Pelaku Pemalsuan Dokumen di Jaksel Ditangkap, Sudah Layani 500 Pesanan dengan Omzet Fantastis

Baca Selengkapnya
Komplotan Pemalsu SIM di Jakarta Selatan Terbongkar, Dua Pelaku Ditangkap
Komplotan Pemalsu SIM di Jakarta Selatan Terbongkar, Dua Pelaku Ditangkap

Kasus pemalsuan dokumen berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan. Dua orang tersangka atas nama TN (32) dan PRA (21) ditangkap.

Baca Selengkapnya
Modal Rp300 Juta, Sindikat Uang Palsu Rp22 Miliar di Jakbar Beroperasi Sejak April 2024
Modal Rp300 Juta, Sindikat Uang Palsu Rp22 Miliar di Jakbar Beroperasi Sejak April 2024

Hasil pemeriksaan terungkap fakta bahwa kawanan sindikat peredaran uang palsu beroperasi sejak April 2024.

Baca Selengkapnya
Edarkan Upal, Nenek Lansia Dibekuk Polisi di Tangerang
Edarkan Upal, Nenek Lansia Dibekuk Polisi di Tangerang

Kepolisian Sektor Pakuhaji menangkap pelaku pengedar dan pembuat uang palsu yang menjalankan aksinya di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten.

Baca Selengkapnya
Pecahan Rp100.000 Palsu Kini Marak Beredar di Tangerang, Warga Diminta Waspada
Pecahan Rp100.000 Palsu Kini Marak Beredar di Tangerang, Warga Diminta Waspada

Modus operandi yang dilakukan para tersangka menggunakan uang itu sebagai alat transaksi membeli keperluan sehari-hari.

Baca Selengkapnya