Waspada, materai palsu beredar di warung-warung kecil Jakarta Utara
Merdeka.com - Masyarakat harus mewaspadai dengan beredarnya materai palsu. Seperti contoh maraknya materai palsu di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kasus materai palsu diungkap polisi ketika salah satu anggota kepolisian melakukan penyelidikan tentang adanya informasi penjualan materai palsu yang tersebar di daerah Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Berdasarkan informasi warga, terdapat warung yang menjual materai palsu.
Salah satu anggota kepolisian berpura-pura membeli materai yang diduga palsu pada hari Jumat (8/1). Materai palsu tersebut langsung dilakukan penyelidikan dan dibandingkan antara materai asli dengan palsu.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Siapa yang melaporkan kejadian penipuan? Baik korban dan calon pembeli sama-sama membuat laporan ke kepolisian.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
Setelah polisi dapat menentukan bahwa barang bukti tersebut merupakan materai palsu, maka anggota Reskrim Polres Metro Jakarta Utara langsung mengamankan pemilik warung bernama Yusron Rozikin. Kepada polisi, Yusron mengaku materai palsu tersebut dia dapatkan dari Minawati seorang janda dua anak yang menjadi pemasok. Minawati pun ditangkap.
Minawati telah menjadi pemasok materai palsu selama 6 bulan. Ia membandrol harga per lembar materai tersebut dengan harga Rp 250 ribu. Sedangkan Minawati mendapatkan materai tersebut melalui Mahyudin yang memproduksi materai palsu itu dengan harga Rp 20 ribu per lembarnya. Mahyudin juga diciduk.
"Materai asli dapat dilihat dari hologramnya, apabila dilihat dari dekat ada gambar burung garuda pancasila. Satu lembarnya 250ribu," ucap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Yuldi Yusman. Selasa (26/1).
Dia mengungkapkan bahwa materai palsu tersebut hanya dijual pada warung-warung kecil. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku penipuan tersebut terjerat Pasal 253 jo 257 dan Pasal 13 UU Tahun 1985 tentang Bea Materai dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.
Baca SelengkapnyaTak hanya pecahan besar, ibu dan anak juga edarkan pecaan kecil. Waspada.
Baca SelengkapnyaSaat ini, polisi masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebar ke Jakarta atau di luar daerah.
Baca SelengkapnyaPengedar ini diketahui biasa membelanjakan uang palsunya di warung-warung kecil perkampungan.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami dugaan telah adanya uang palsu yang beredar jelang Hari Raya Iduladha 1445 H.
Baca SelengkapnyaSaat ini, pihaknya masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebarkan ke Jakarta atau di luar daerah.
Baca SelengkapnyaHingga kini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ada beberapa orang yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca SelengkapnyaDua Pelaku Pemalsuan Dokumen di Jaksel Ditangkap, Sudah Layani 500 Pesanan dengan Omzet Fantastis
Baca SelengkapnyaKasus pemalsuan dokumen berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan. Dua orang tersangka atas nama TN (32) dan PRA (21) ditangkap.
Baca SelengkapnyaHasil pemeriksaan terungkap fakta bahwa kawanan sindikat peredaran uang palsu beroperasi sejak April 2024.
Baca SelengkapnyaKepolisian Sektor Pakuhaji menangkap pelaku pengedar dan pembuat uang palsu yang menjalankan aksinya di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten.
Baca SelengkapnyaModus operandi yang dilakukan para tersangka menggunakan uang itu sebagai alat transaksi membeli keperluan sehari-hari.
Baca Selengkapnya