William jual tiket 'bodong' penutupan Asian Games 2018, korban rugi Rp 53 juta
Merdeka.com - Polisi menangkap William Sanjaya (31). Dia coba melakukan penipuan dengan modus jual beli tiket 'bodong' closing ceremony Asian Games 2018.
Penangkapan William dilakukan di Jember, Jawa Timur, Rabu (3/10) kemarin. Tiket itu dia jual melalui akun Instagram airasiafinal.id. Alhasil, Tiara Puspitasari dan 23 kawannya menjadi korban.
"Bahwa pada tanggal 1 September 2018 korban memesan tiket closing ceremony Asian Games 2018 kepada tersangka melalui akun Instagram dengan nama airasiafinal.id, kemudian komunikasi dilanjutkan melalui WhatsApp dan tersangka meminta kepada korban harus melakukan down payment untuk pembelian tiket tersebut," katanya melalui keterangan tertulis, Kamis (4/10).
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa korban penipuan ini? Namun data universitas itu masih dalam penyidikan sehingga belum bisa disampaikan ke publik.
-
Siapa yang jadi korban penipuan? Defri mengalami insiden ini ketika menerima tawaran investasi pada pertengahan 2023.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa yang menjadi korban penipuan? 'Saya bukanlah orang yang ada dalam berita ini. Saya tidak melakukan transplantasi wajah,' katanya kepada saluran tersebut, seraya menambahkan ia telah menjalani operasi yang berbeda empat tahun lalu.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
Saat itu, korban langsung percaya dan menghubungi pelaku. Dia mentransfer uang ke akun aplikasi pembayaran milik pelaku mencapai Rp 53 juta.
"Pelaku ini berjanji akan memberikan tiket tersebut saat hari di mana acara closing ceremony Asian Games 2018 tersebut dimulai," ujarnya.
"Namun pada saat hari H tersangka tidak bisa dihubungi dan tiket tidak dikirim sehingga korban merasa dirugikan," jelas dia.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 28 Ayat 1 Juncto Pasal 45A UU RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI no 11 tahun 2008 tentang ITE.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku mengedit gambar tiket asli yang didapatkan dari internet.
Baca SelengkapnyaArdiansyah (26) mengatakan dia mencari informasi melalui akun grup Facebook bernama "Info Tiket Timnas Indonesia (Ultras Garuda)" yang berisi 5.000 anggota.
Baca SelengkapnyaRijki berharap polisi segera mengusut tuntas kasus penipuan yang dialaminya secara cepat dan transparan.
Baca SelengkapnyaGhisca Debora Aritonang mengaku telah me-refund uang tiket para korban yang ditipunya.
Baca SelengkapnyaPolres Jember membuka posko aduan bagi masyarakat korban penelantaran biro travel PT Zamzam
Baca SelengkapnyaTiket pertandingan Timnas Indonesia melawan Jepang dan Arab Saudi dalam lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 habis terjual.
Baca SelengkapnyaPria asal Pamulang, Tangerang Selatan, MFR (24) dijemput polisi karena diduga melakukan penipuan dengan modus menjual tiket konser Coldplay.
Baca SelengkapnyaSampai saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dengan menggali keterangan dari para korban pelapor.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini, kasus Ghisca masih dalam tahapan penyidikan.
Baca SelengkapnyaPelaku berhasil meretas akun WhatsApp dan Instagram korban dengan modus menyebarkan link ke facebook dan Instagram.
Baca SelengkapnyaSelain buat membeli barang-barang mewah, terkuak Ghisca juga telah menggunakan miliaran rupiah dari uang hasil penipuan untuk keperluan pribadinya.
Baca SelengkapnyaSebanyak 14 calon pengantin di Palembang menjadi korban penipuan pengusaha wedding organizer (WO).
Baca Selengkapnya