Yakin tak langgar aturan, Ahok janjikan aplikasi transportasi online
Merdeka.com - Konflik terjadi antara moda transportasi online dan konvensional tengah menjadi perhatian Calon Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Dia merasa perlu menyiapkan aplikasi untuk transportasi online tanpa melanggar aturan.
Menurut dia, seharusnya Pemprov DKI Jakarta melalui Jakarta Smart City membuat aplikasi demi mengadministrasi keadilan sosial pekerja online. Sehingga, nantinya semua pemesanan moda transportasi online akan melalui aplikasi tersebut.
"Nah, saya mau bikin satu aplikasi, saya ingin ketika Anda minta online semua lewat kami tanpa Anda bayar semua kendaraan bisa menikmati online lewat kami. Kita lagi coba mau aplikasi saya coba bikin," kata Ahok di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (10/3).
-
Kenapa driver ojek online pakai jalan tikus? 'Jalan Tikus' atau jalan tembus. Jalan favorit bagi pengendara motor. Jalan yang biasanya hanya cukup dilewati satu motor. Saling terhimpit di gang sempit. Di tengah permukiman padat penduduk. Di antara gedung pencakar langit ibu kota. Membentang di atas lintasan sungai. Bahkan di jembatan yang hanya terbuat dari bambu.
-
Bagaimana DPR RI berharap perusahaan taksi online buat tombol darurat? Tujuannya, melindungi keselamatan penumpang maupun pengemudi taksi online.'Saya harap ada sistem semacam âtombol daruratâ di aplikasi guna melindungi customer maupun driver, dari hal-hal berbahaya seperti ini,' kata Sahroni, Senin (1/4).
-
Bagaimana cara driver ojek online melewati jalan tikus? Melintas di jalan tikus tak boleh ugal-ugalan. Sopan santun tetap dijaga. "Kanan kiri rumah orang, ada anak-anak yang main, bapak-bapak duduk pinggir jalan. Harus permisi ."
-
Siapa yang menjadi driver taksi online? 'Kami jual aset, dan suami berusaha cari kerja lagi. Karena pandemi, akhirnya dia jadi driver taksi online,' ungkap Ira.
-
Mengapa DPR RI minta perusahaan taksi online buat tombol darurat? Tujuannya, melindungi keselamatan penumpang maupun pengemudi taksi online.'Saya harap ada sistem semacam âtombol daruratâ di aplikasi guna melindungi customer maupun driver, dari hal-hal berbahaya seperti ini,' kata Sahroni, Senin (1/4).
-
Bagaimana peraturan tentang APK di angkutan umum? Larangan pemasangan alat kampanye pada angkutan umum tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan PKPU Nomor 15 Tahun 2023.
Menurut Ahok, selama ini pengusaha jasa transportasi online tidak memiliki kendaraan, melainkan hanya mengakomodir pemesanan.
"Nah, kita sudah siapin aplikasinya mudah-mudahan bisa berjalan dengan baik. Jadi Smart City semua orang bisa pesan semua orang bisa dapatin. Nah, ini salah satu cara untuk membuat keadilan, tugas kami kan mengadministrasi keadilan sosial sebetulnya," terangnya. (mdk/ang)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ahok bahkan mengomentari kebijakan Gubernur Jakarta periode 2017-2022 Anies Baswedan terkait pergantian nama jalan di ibu kota.
Baca SelengkapnyaKemacetan di berbagai titik strategis Pekalongan, seperti kawasan Transmart, Stasiun, dan Monumen, menjadi salah satu keluhan utama
Baca SelengkapnyaBiaya ojol dan taksi online di Jawa Timur kini diatur keputusan gubernur. Begini dampaknya.
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan mengatakan akan membawa koneksi transportasi umum seperti di Jakarta ke daerah
Baca SelengkapnyaAturan mengenai ojol menjadi pekerja formal telah dibahas di pemerintah pusat, jika terpilih ia menjanjikan akan mendorong rencana itu ke pusat.
Baca SelengkapnyaDriver ojol mengeluhkan sistem mitra dengan aplikator yang dinilai banyak merugikan
Baca SelengkapnyaRano Karno mengatakan, akses dari rumah menuju ke kantor Balaikota sangat mendukung bila menggunakan transportasi publik.
Baca SelengkapnyaRK jamin akan melanjutkan program yang baik dari gubernur sebelumnya.
Baca SelengkapnyaDukungan untuk Andika-Hendi itu pun secara resmi dideklarasikan pada Senin (14/10).
Baca SelengkapnyaJokowi ingin jangkauan tranportasi massal ini semakin luas sehingga memudahkan masyarakat.
Baca SelengkapnyaSyafrin menyebut, laporan dari masyarakat terhadap keberadaan jukir liar sangat diperlukan.
Baca SelengkapnyaAhok pernah menjabat sebagai Gubernur Jakarta pada 2014 silam
Baca Selengkapnya