Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

YLKI desak Ahok setop penerbitan izin taksi baru

YLKI desak Ahok setop penerbitan izin taksi baru

Merdeka.com - Setiap tahunnya, jumlah armada taksi di Jakarta terus bertambah dengan bermacam nama. Bahayanya, tak semuanya mereka memegang SOP yang benar.

Anggota Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, menilai tumbuh suburnya mereka karena persaingan bisnis taksi di Jakarta tak ada yang menyoroti. Dengan model bisnis yang sudah tak sehat seperti ini, Pemprov DKI melalui Dinas Perhubungan memperketat penerbitan izin perusahaan taksi.

"Seharusnya Dishub menghentikan perizinan taksi. Karena sudah terlalu banyak, dan harusnya hanya taksi yang berkantor di Jakarta yang boleh beredar," kata Tulus saat dihubungi, Jumat (5/12).

Dia menambahkan, banyak perusahaan taksi yang berdomisili Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Bodetabek) namun mencari penumpang di Jakarta. Kondisi ini menambah persaingan mencari penumpang semakin ketat.

Dia juga mengkritisi soal sistem kepemilikan taksi di Jakarta. Kadang taksi tak ubahnya angkutan umum yang dimiliki oleh perseorangan, yang menyewakan mobilnya kepada orang lain untuk dibawa, tanpa adanya tes apapun. Hal serupa juga terjadi saat perekrutan sopir taksi.

"Tidak ada standar yang jelas untuk perekrutan, jadi taksi yang terlibat tindakan pidana harus dibekukan izin operasinya karena turut bertanggungjawab atas keselamatan penumpang," tegasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta M Akbar mengungkapkan, pihaknya tidak dapat mengambil keputusan untuk melakukan moratorium penerbitan izin taksi. Apalagi untuk perusahaan taksi yang kemarin disebut-sebut terlibat perampokan karena masih proses penyelidikan Kepolisian.

"Jadi kami harus lihat terlebih dahulu, sebab ini sudah masuk ranah pidana yang menjadi kewenangan polisi. Kami tidak bisa mengambil tindakan untuk mencabut izin, sebab pelakunya bisa saja bukan dari sopir atau taksinya. Intinya kami masih mempelajari kasusnya terlebih dahulu," terang Akbar saat dihubungi merdeka.com. (mdk/lia)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Lakukan Inspeksi Dadakan, Menhub Temukan Bus Pariwisata Tidak Laik Jalan Masih Beroperasi
Lakukan Inspeksi Dadakan, Menhub Temukan Bus Pariwisata Tidak Laik Jalan Masih Beroperasi

Bus tersebut tidak memiliki kelengkapan surat-surat seperti uji KIR, STNK.

Baca Selengkapnya
KPU Tak Masalah Tempel Stiker Alat Peraga Kampanye di Angkot
KPU Tak Masalah Tempel Stiker Alat Peraga Kampanye di Angkot

"Kalau yang stiker besar di angkot ya, sepanjang yang saya ketahui ya di peraturan KPU tidak ada larangan itu," kata Hasyim

Baca Selengkapnya
Tilang Uji Emisi Kembali Dihentikan, Polisi: Banyak Masyarakat yang Komplain
Tilang Uji Emisi Kembali Dihentikan, Polisi: Banyak Masyarakat yang Komplain

Meski tidak ada sanksi, kata Latif, untuk razia tes uji emisi tetap dilakukan.

Baca Selengkapnya
FOTO: DKI Jakarta Terapkan Pembatasan Kendaraan Motor dan Mobil, Ini Batas Usia Maksimal yang Boleh Masuk Ibu Kota
FOTO: DKI Jakarta Terapkan Pembatasan Kendaraan Motor dan Mobil, Ini Batas Usia Maksimal yang Boleh Masuk Ibu Kota

Anggota Komisi B DPRD DKI mendukung pembatasan kepemilikan dan usia kendaraan bermotor sehingga kemacetan dan polusi udara di Jakarta dapat diatasi.

Baca Selengkapnya
Tak Lagi Ditilang, Pemprov DKI Cari Cara Lain Agar Warga Mau Uji Emisi
Tak Lagi Ditilang, Pemprov DKI Cari Cara Lain Agar Warga Mau Uji Emisi

Tilang dinilai tidak efektif untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam melakukan uji emisi.

Baca Selengkapnya
Menhub Temukan Bus Pariwisata Tak Laik Jalan, Tak Ada Uji KIR dan STNK
Menhub Temukan Bus Pariwisata Tak Laik Jalan, Tak Ada Uji KIR dan STNK

Dengan hal ini, lanjut Raden, kecelakaan yang melibatkan bus pariwisata diharapkan dapat ditekan.

Baca Selengkapnya
ASN DKI Jakarta Dilarang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Sanksi Diterima Jika Melanggar
ASN DKI Jakarta Dilarang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Sanksi Diterima Jika Melanggar

Larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik sudah diatur di dalam kebijakan yang ada.

Baca Selengkapnya
Puluhan Angkutan Umum dan Travel Gelap di Jatiwaringin Ditertibkan
Puluhan Angkutan Umum dan Travel Gelap di Jatiwaringin Ditertibkan

Puluhan Angkuta Umum dan Travel Gelap di Jatiwaringin Ditertibkan

Baca Selengkapnya
Transjakarta Minta Warga Lapor Jika Temukan Alat Peraga Kampanye di Bus dan Halte
Transjakarta Minta Warga Lapor Jika Temukan Alat Peraga Kampanye di Bus dan Halte

Seluruh direksi dan operator Transjakarta sudah menandatangani pakta netralitas karena pihaknya merupakan bagian dari Pemprov DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Catat, Angkutan Berat Diusulkan Dilarang Lewat Tol Dalkot saat KTT ASEAN pada 5-7 September
Catat, Angkutan Berat Diusulkan Dilarang Lewat Tol Dalkot saat KTT ASEAN pada 5-7 September

Dirlantas ingin pelarangan angkutan berat melintas di Tol Dalam Kota saat KTT ASEAN diawali dengan sosialisasi.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Jakarta Siapkan 2.258 Bus AKAP untuk Pemudik Lebaran 2024
Pemprov DKI Jakarta Siapkan 2.258 Bus AKAP untuk Pemudik Lebaran 2024

Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin mengatakan, ribuan bus AKAP yang disiapkan itu berasal dari 152 Perusahaan Otobus (PO).

Baca Selengkapnya