YLKI desak Ahok setop penerbitan izin taksi baru
Merdeka.com - Setiap tahunnya, jumlah armada taksi di Jakarta terus bertambah dengan bermacam nama. Bahayanya, tak semuanya mereka memegang SOP yang benar.
Anggota Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, menilai tumbuh suburnya mereka karena persaingan bisnis taksi di Jakarta tak ada yang menyoroti. Dengan model bisnis yang sudah tak sehat seperti ini, Pemprov DKI melalui Dinas Perhubungan memperketat penerbitan izin perusahaan taksi.
"Seharusnya Dishub menghentikan perizinan taksi. Karena sudah terlalu banyak, dan harusnya hanya taksi yang berkantor di Jakarta yang boleh beredar," kata Tulus saat dihubungi, Jumat (5/12).
-
Apa yang akan dilakukan Dishub Jakarta? Dishub DKI Jakarta bakal melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) saat penyelenggaraan LPS Monas Half Marathon yang digelar Minggu besok, 30 Juni 2024.
-
Bagaimana Kemenhub cegah penolakan kapal niaga Indonesia? Arisudono menyampaikan, melalui PSC Inspection Awareness, IDSurvey ingin mengajak para pemilik kapal niaga berbendera Indonesia untuk mengedukasi awak kapal mereka agar mengetahui serta memahami peraturan terkait bersandar di dermaga negara tujuan.
-
Apa yang diantisipasi Dishub DIY? Sejumlah antisipasi disiapkan Dishub DIY untuk mengurai kepadatan di sejumlah titik rawan pada lebaran 2024 nanti
-
Kapan Dishub Jakarta akan melakukan rekayasa lalu lintas? 'Dishub DKI Jakarta melakukan sistem buka-tutup jalan di sejumlah jalan pada pukul 04.45-08.00 WIB pada saat kegiatan berlangsung,' demikian informasi dari laman @dishubdkijakarta, dikutip Sabtu (29/6).
-
Kenapa Pejabat Kemenhub dibebastugaskan? Pembebastugasan sementara dari jabatan ini dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), yang secara internal telah dilaporkan ke Kementerian Perhubungan, melalui Bagian Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Setditjen Perhubungan Udara.
-
Mengapa Dishub Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas? Dishub DKI Jakarta bakal melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) saat penyelenggaraan LPS Monas Half Marathon yang digelar Minggu besok, 30 Juni 2024.
Dia menambahkan, banyak perusahaan taksi yang berdomisili Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Bodetabek) namun mencari penumpang di Jakarta. Kondisi ini menambah persaingan mencari penumpang semakin ketat.
Dia juga mengkritisi soal sistem kepemilikan taksi di Jakarta. Kadang taksi tak ubahnya angkutan umum yang dimiliki oleh perseorangan, yang menyewakan mobilnya kepada orang lain untuk dibawa, tanpa adanya tes apapun. Hal serupa juga terjadi saat perekrutan sopir taksi.
"Tidak ada standar yang jelas untuk perekrutan, jadi taksi yang terlibat tindakan pidana harus dibekukan izin operasinya karena turut bertanggungjawab atas keselamatan penumpang," tegasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta M Akbar mengungkapkan, pihaknya tidak dapat mengambil keputusan untuk melakukan moratorium penerbitan izin taksi. Apalagi untuk perusahaan taksi yang kemarin disebut-sebut terlibat perampokan karena masih proses penyelidikan Kepolisian.
"Jadi kami harus lihat terlebih dahulu, sebab ini sudah masuk ranah pidana yang menjadi kewenangan polisi. Kami tidak bisa mengambil tindakan untuk mencabut izin, sebab pelakunya bisa saja bukan dari sopir atau taksinya. Intinya kami masih mempelajari kasusnya terlebih dahulu," terang Akbar saat dihubungi merdeka.com. (mdk/lia)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bus tersebut tidak memiliki kelengkapan surat-surat seperti uji KIR, STNK.
Baca Selengkapnya"Kalau yang stiker besar di angkot ya, sepanjang yang saya ketahui ya di peraturan KPU tidak ada larangan itu," kata Hasyim
Baca SelengkapnyaMeski tidak ada sanksi, kata Latif, untuk razia tes uji emisi tetap dilakukan.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi B DPRD DKI mendukung pembatasan kepemilikan dan usia kendaraan bermotor sehingga kemacetan dan polusi udara di Jakarta dapat diatasi.
Baca SelengkapnyaTilang dinilai tidak efektif untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam melakukan uji emisi.
Baca SelengkapnyaDengan hal ini, lanjut Raden, kecelakaan yang melibatkan bus pariwisata diharapkan dapat ditekan.
Baca SelengkapnyaLarangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik sudah diatur di dalam kebijakan yang ada.
Baca SelengkapnyaPuluhan Angkuta Umum dan Travel Gelap di Jatiwaringin Ditertibkan
Baca SelengkapnyaSeluruh direksi dan operator Transjakarta sudah menandatangani pakta netralitas karena pihaknya merupakan bagian dari Pemprov DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaDirlantas ingin pelarangan angkutan berat melintas di Tol Dalam Kota saat KTT ASEAN diawali dengan sosialisasi.
Baca SelengkapnyaKepala Dishub DKI Jakarta Syafrin mengatakan, ribuan bus AKAP yang disiapkan itu berasal dari 152 Perusahaan Otobus (PO).
Baca Selengkapnya