Yusril: Ahok jangan cuma suruh Lurah dan Camat menggusur saja dong
Merdeka.com - Kuasa hukum warga Kampung Luar Batang, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, akan melawan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait penggusuran warga Kampung Luar Batang. Yusril mengecam jika Ahok mengeluarkan surat resmi penggusuran dan pembongkaran di Kampung Luar Batang.
"Kalau sampai Gubernur Ahok mengeluarkan surat perintah penggusuran dan pembongkaran, kami akan lawan di pengadilan. Pak Ahok jangan cuma suruh Lurah dan Camat menggusur saja dong," kata Yusril di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/5).
Yusril mengungkapkan warga Kampung Luar Batang terdiri dari tiga RW, yaitu RW 1, RW 2, dan RW 3. Kebanyakan dari mereka memiliki sertifikat tanah, sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB), hak milik, girik. Bahkan ada yang memiliki akta jual-beli saat zaman kolonial Belanda.
-
Siapa yang membuat surat pernyataan? Yang bertanda tangan di bawah ini :Nama : Anton SyahputraNISN : 88765463544578Kelas : XI IPS – 3Sekolah : SMA Negeri 1 MedanAlamat : Jl. Amal No. 123, Medan Dengan ini menyatakan mengakui kesalahan yang sudah saya lakukan berupa absen sekolah selama 5 hari berturut – turut tanpa pemberitahuan, terhitung dari tanggal 15 Februari 2020 s/d 19 Februari 2020.
-
Kenapa Yusril protes Bambang walkout? Yusril mengungkit Bambang pernah tersandung kasus hukum dan kini masih berstatus tersangka. 'Kami patut mempertanyakan status Pak Bambang Widjojanto sendiri. Beliau itu kan tersangka, P21 dilimpahkan ke kejaksaan, di-deponer status beliau itu lagi. Apa sekarang ini? Tersangka selamanya, seumur hidup tersangka,' kata Yusril di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (4/4).
-
Siapa yang mengajak boikot di Sumatera Utara? Melansir dari laman BBC, sebuah organisasi yang cukup populer untuk mengajak menolak produk Israel ialah Gerakan Boikot, Divestasi dan Sanksi (BDS) Indonesia.
-
Bagaimana Yusril menanggapi walkout Bambang? Yusril mengungkit Bambang pernah tersandung kasus hukum dan kini masih berstatus tersangka. 'Kami patut mempertanyakan status Pak Bambang Widjojanto sendiri. Beliau itu kan tersangka, P21 dilimpahkan ke kejaksaan, di-deponer status beliau itu lagi. Apa sekarang ini? Tersangka selamanya, seumur hidup tersangka,' kata Yusril di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (4/4).
-
Mengapa Kampung Bong Suwung direlokasi? 'Kami sangat perhatian terhadap keselamatan perjalanan kereta api. Kondisi di sini sangat rawan kecelakaan karena frekuensi dan kecepatan kereta api yang semakin bertambah. Selain itu kondisi ini juga membahayakan keselamatan warga yang bermukim di sini,' kata Bambang dikutip dari ANTARA.
-
Apa usulan Bamus Betawi tentang gubernur Jakarta? 'Kita sudah berembuk di dalam internal majelis adat, ada empat usulan itu. Yang pertama tentang susunan pemerintahan. Kita mengusulkan agar gubernur dan wakil gubernur ditunjuk oleh presiden,' kata Oding saat dihubungi merdeka.com, Kamis (7/12).
Saat ini, kata Yusril, sebagian warga telah menyerahkan salinan surat-surat itu kepada dirinya. Saking banyaknya, tidak ingat jumlah warga yang menyerahkan surat-surat itu sebagai bukti otentik dari status kepemilikan tanah Kampung Luar Batang.
"Kalau pun mereka tidak punya mungkin mereka punya girik, akta jual beli dan itu merupakan alat-alat bukti," tutur Yusril.
Pengacara kondang ini menyayangkan Pemprov DKI yang hingga saat ini tidak bisa membuktikan kepemilikan pemerintah terhadap tanah Kampung Luar Batang. Yusril menduga kuat kalau Kampung Luar Batang memang milik warga. Sehingga Pemprov DKI harus membeli atau memberikan ganti rugi kepada warga jika akan menggunakan tanah itu untuk kepentingan pemerintah.
"Kalau Pemda DKI mau tanah itu dia harus ganti rugi dan diubah statusnya dari milik rakyat menjadi Hak Guna Bangunan (HGB) atau hak pakai," tegas Yusril.
Diketahui, warga Kampung Luar Batang, menolak ditertibkan dan melayangkan gugatan terhadap Pemprov DKI Jakarta, ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan itu diajukan karena warga merasa terdesak dengan waktu yang diberikan Pemprov untuk menggusur kawasan yang masuk Pelabuhan Sunda Kelapa, itu.
Gugatan itu pun membuat penertiban hingga kini urung dilakukan Pemprov DKI. Padahal, Ahok sendiri mengatakan, penggusuran warga Kampung Luar Batang, akan dilakukan pada Mei, ini.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Permintaan Otorita IKN agar warga membongkar rumahnya lantaran bangunan tersebut tidak sesuai dengan tata ruang wilayah IKN.
Baca SelengkapnyaRidwan Kamil menyebut Ahok gubernur paling banyak melakukan penggusuran, bahkan menyebut paling brutal.
Baca SelengkapnyaMenteri AHY akan menertibkan kawasan Puncak Bogor dari bangunan liar tak berizin.
Baca SelengkapnyaAhok menilai jika memang penggusuran paling banyak terjadi di era pemerintahannya, berarti programnya mendirikan banyak rusunawa berhasil.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan Pasal 71 Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum, terdapat beberapa lokasi yang dilarang untuk memasang APK.
Baca SelengkapnyaWarga Kampung Bayam curhat di depan Calon Presiden Anies Baswedan. Dengan nada tinggi pria itu mengaku tengah dikriminalisasi.
Baca SelengkapnyaAHY mengatakan, proses ganti rugi terhadap lahan itu jadi syarat agar tidak terjadi konflik. Dengan begitu, pihaknya baru bisa mengeluarkan sertifikat.
Baca SelengkapnyaHadi Tjahjanto mengaku memberi pesan kepada AHY, terkait tugas di Kementerian ATR BPN
Baca SelengkapnyaCalon Gubernur Jakarta Ridwan Kamil memberikan sindiran yang menohok ke Pramono Anung
Baca SelengkapnyaAHY sempat mengingat pesan Menko Marves Luhut Pandjaitan usai dilantik sebagai menteri.
Baca SelengkapnyaMenurut RK, kemungkinan gaya kepimimpinan Pramono Anung-Rano Karno akan sama dengan Ahok
Baca SelengkapnyaRidwan Kamil menyindir penggusuran di Jakarta yang terjadi di era kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Baca Selengkapnya