Yusril: Negara tidak memiliki tanah hanya menguasai
Merdeka.com - Kuasa hukum warga Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara, Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa negara hanya menguasai tanah untuk memanfaatkannya demi kemakmuran rakyat. Hal ini dia sampaikan terkait sengketa tanah antara warga Luar Batang dengan Pemprov DKI Jakarta.
"Tanah milik negara? Negara itu tidak memiliki tanah, negara hanya menguasai dan memanfaatkannya saja. Kalau instansi pemerintah ingin memiliki tanah, dia statusnya sama dengan perusahaan swasta," tegas Yusril kepada awak media di kantornya kawasan Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, Kamis (28/4).
Menurut Yusril, Pasal 33 UUD menjelaskan bahwa air dan kekayaan tanah air dikuasai negara dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
-
Siapa yang terlibat dalam penyelesaian isu air di Indonesia? Kerjasama Pemerintah dan PBB Dalam Konservasi dan Manajemen Air di Indonesia dan Pengadaan World Water Forum
-
Dimana sumber air bersih yang tersedia di Jateng? “Jadi kalau kita lihat di data saya, rata-rata dari ketersediaan kabupaten/kota baru sepertiga atau 45 persen yang baru digunakan. Sedangkan kita masa puncaknya pada Agustus dan September. Diharapkan pada November sudah mulai ada hujan. Artinya kalau kita petakan dengan permintaan masyarakat nantinya Insya Allah masih mencukupi. Itu baru sumber yang disiapkan oleh pemda setempat melalui BPBD,“
-
Apa pengertian Air? Pengertian air adalah suatu zat yang tersusun dari unsur kimia hidrogen dan oksigen dan berada dalam bentuk gas, cair, dan padat.
-
Dimana sumber air Menara air Prujakan? Karena Kota Cirebon berada di pinggir laut Jawa, maka tidak memiliki sumber air bersih. Untuk mengisi tandon tersebut, pengelola mengambil pasokan air dari wilayah Cipaniis di Kabupaten Kuningan.
-
Dimana sistem kearifan air di Indonesia? Sebagai contoh, kata Presiden, Indonesia memiliki sistem kearifan air mulai dari sepanjang garis pantai, sungai besar sampai tepian danau.
-
Air di Bumi apa saja? Sebesar 71 persen wilayah Bumi diselimuti oleh air yang merupakan sumber utama bagi kehidupan manusia.
"Misalnya sekretariat negara mau punya tanah untuk bikin pusdiklat, ya dia harus beli. Para pejabat pemerintah itu tidak mengerti hukum tanah," pungkas Yusril.
Untuk diketahui, beredarnya surat pemberitahuan revitalisasi Kawasan Sunda Kelapa, Museum Bahari dan Kawasan Luar Batang sempat membuat warga Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara resah. Surat yang telah ditanda-tangani Camat Penjaringan yakni Abdul Khalit itu diedarkan ke warga RW 01, RW 02, RW 03, RW 04 Kamis (24/3). Warga disebut telah membangun di atas aset milik pemerintah. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KH Marsudi meminta masyarakat turut serta memantau segala pertaturan yang dibuat pemerintah dalam mengolah kekayaan, guna menjaga kemaslahatan bersama.
Baca SelengkapnyaPada kondisi tertentu dapat dikenakan sanksi pidana serta pada kondisi tertentu lainnya dikenakan sanksi administratif berupa denda administratif.
Baca SelengkapnyaNusron menjelaskan, dari luas 2.806 hektare itu, ada sebagian lahan yang ditempati oleh penduduk.
Baca SelengkapnyaHakim Konstitusi Arief Hidayat menilai, Indonesia tidak dalam kondisi yang baik-baik saja.
Baca Selengkapnya"Ini (NU) bukan orang goblok-goblok ini. Kita sudah punya kapasitas profesional untuk itu," kata Yahya.
Baca SelengkapnyaKekayaan alam dari Riau berkontribusi besar bagi Indonesia.
Baca Selengkapnya