Yusril nilai SIM akan bersifat lokal bila diterbitkan Kemenhub
Merdeka.com - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang gugatan terhadap kewenangan Polri menerbitkan Surat Izin Mengemudi (SIM). Hari ini, agenda sidang mendengarkan keterangan saksi ahli.
Salah satu ahli dari Polri yang dihadirkan di sidang itu adalah Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra. Yusril merasa aneh saat para pemohon yang memberikan solusi soal kewenangan SIM diterbitkan oleh Dishub. Menurutnya, bila SIM dikeluarkan Dishub per daerah maka SIM itu bersifat lokal.
"SIM akan bersifat lokal dan tidak efektif untuk pengemudi. Apakah nanti SIM di Banyumas tidak berlaku untuk Bogor? Akan ada kesulitan identifikasi kendaraan juga karena dilakukan Pemda," ujar Yusril dalam sidang di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (21/10).
-
Kenapa Pejabat Kemenhub dibebastugaskan? Pembebastugasan sementara dari jabatan ini dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), yang secara internal telah dilaporkan ke Kementerian Perhubungan, melalui Bagian Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Setditjen Perhubungan Udara.
-
Apa yang dilakukan oleh Pejabat Kemenhub? 'Kami menerima laporan kasus dugaan penistaan agama terlapornya saudara AK di laporan polisi tersebut,' kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (17/5).
-
Di mana Pejabat Kemenhub bertugas? Sementara itu Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah membebastugaskan sementara Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara (OBU) Wilayah X Merauke, Papua Selatan.
-
Kenapa Kemenkum HAM tidak menahan SK kepengurusan PKB? Dia mengatakan prinsipnya Kemenkum HAM tidak mungkin menahan jika ada permohonan dari partai politik.
-
Siapa yang pimpin Kemenkumham? Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar Upacara Wisuda bagi Pegawai Kemenkumham yang memasuki masa Purnabakti. Upacara Wisuda ini merupakan penghargaan atas prestasi kinerja dan darmabakti para Pegawai selama mengabdi di Kementerian yang saat ini dinahkodai oleh Yasonna Laoly.
-
Kenapa STNK palsu tidak terdaftar? 'Karena tidak terdaftar di data base yang ada di Korlantas Mabes Polri,' ujar dia.
Menurut Yusril, Kemenhub bukanlah alat penegakan hukum sehingga tidak tepat bila kewenangan menerbitkan SIM diberikan ke Kemenhub.
"Kewenangan memberikan izin ke Kemenhub sangat aneh karena Kemenhub tidak terkait dengan tugasnya sebagai penegak hukum," ujar Yusril.
"Kalau dikasih ke Kemenhub enggak akan efektif karena mereka enggak punya aparat di daerah-daerah. Dinas Perhubungan pun bukan network Kemenhub. Jadi negara akan alami kesulitan mengidentifikasi kendaraan bermotor," tambahnya.
Adapun saksi ahli lain yang hadir dalam persidangan hari ini adalah Prof Markus Priyo dan Prof Gde Pantja Astawa.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kemenkeu mengatakan, saat ini penerbitan SIM masih akan dikenakan PNBP. Sebab, negara masih membutuhkan biaya dari pungutan PNBP untuk kegiatan pembangunan.
Baca SelengkapnyaMenurut Yusril, tafsir atas pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang berlaku tidak dapat dibatasi hanya pada PKPU saja.
Baca SelengkapnyaKorlantas Polri sudah mulai memadukan nomor Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP.
Baca SelengkapnyaIrjen Firman mengaku khawatir ke depan akan ada lagi Kasatlantas berjualan kelulusan SIM lagi
Baca SelengkapnyaYusril menyoroti bahwa tidak tertulis siapa pihak yang memiliki wewenang untuk penyelidikan dan penuntutan.
Baca SelengkapnyaUsulan SIM menjadi seumur hidup muncul dalam rapat Komisi III DPR dengan Korlantas Polri di Senayan, Rabu kemarin.
Baca SelengkapnyaYusril menganggap Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak melanggar kode etik karena memproses pencalonan Gibran sebagai cawapres dalam Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaKabar gembira untuk warga Indonesia pemegang Surat Izin Mengemudi (SIM).
Baca SelengkapnyaYusril tak bisa menjawab dugaan intervensi politik terhadap putusan Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaKabar Gembira, SIM Indonesia Bisa Dipakai di Negera ASEAN Mulai 1 Juni 2025
Baca SelengkapnyaYusril menyebut, kepala desa hanya menyampaikan aspirasi kepada Prabowo-Gibran, bukan deklarasi.
Baca Selengkapnya