Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Yusril sebut penegak hukum lambat tangani kasus hukum Pemprov DKI

Yusril sebut penegak hukum lambat tangani kasus hukum Pemprov DKI Yusril Ihza Mahendra. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Kasus pembelian lahan di Cengkareng Barat, Jakarta Barat yang bermasalah dan kini menjadi perbincangan publik sudah terjadi pada 2015. Dari kronologi peristiwa, tindak pidana korupsi dalam kasus jual beli tanah di Cengkareng seharga Rp 638 M ini sangat jelas dan terang benderang.

Menurut Yusril Ihza Mahendra, Pemprov DKI dan sejumlah pejabatnya jelas tidak menerapkan prinsip kehati-hatian dalam transaksi ini. Apalagi mereka mengetahui bahwa ada perkara sengketa kepemilikan lahan tersebut di pengadilan antara Pemprov DKI dengan pihak ketiga.

"Keterlambatan aparat untuk bertindak menyebabkan mereka yang diduga sebagai pelaku akan leluasa kabur dan potensial menghilangkan alat bukti seperti yang sekarang dilakukan oleh salah seorang dari mereka, Rudy, kini telah kabur ke Australia," ujar Yusril dalam rilisnya kepada redaksi merdeka.com, Senin (4/7).

Ada kesan kuat di mata publik bahwa aparat penegak hukum seperti KPK, polisi dan jaksa selalu lambat, lalai dan cari-cari alasan menghindar untuk menindak adanya dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan oknum Pemerintah DKI Jakarta.

"Bahwa di antara para pelaku ada yang sudah mengembalikan gratifikasi penjualan tanah ini, bahkan ada niat oknum Pemprov DKI untuk membatalkan transaksi dan mengembalikan kerugian negara, Padahal itu sama sekali tidak menghilangkan sifat korupsi dari perbuatan itu," ujarnya.

Unsur adanya sifat melawan hukum dari transaksi ini, kata Yusril, unsur kerugian negara Rp 638 miliar sebagaimana telah dihitung oleh BPK dan unsur memperkaya orang lain, sudah lebih dari cukup untuk meningkatkan kasus ini ke ranah penyidikan dengan menetapkan para tersangkanya.

"Lambat dan lalainya aparat penegak hukum dalam menindak dugaan pidana korupsi

di DKI ini, mulai dari kasus bus TransJakarta, Sumber Waras, reklamasi teluk Jakarta, dan terakhir kasus jual beli lahan di Jakarta Barat, diindikasikan karena dugaan korupsi ini, jika diusut lebih jauh, akan melibatkan sejumlah orang penting di negara ini, sangat disesalkan," ujarnya.

Penegakan hukum tanpa pandang bulu yang menjadi tekad di awal gerakan reformasi kini lumpuh total. Sikap aparat penegak hukum seperti ini semakin menjauhkan kita dari upaya untuk menegakkan asas negara hukum.

"Penguasa yang memerintah, dengan terang-terangan juga mengabaikan hukum dan konstitusi di tengah ekonomi negara yang kian terpuruk," imbuh Yusril.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polda Metro Jaya Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Firli Bahuri di PN Jaksel
Polda Metro Jaya Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Firli Bahuri di PN Jaksel

Polda Metro Jaya siap menghadapi gugatan pra peradilan KPK Firli Bahuri terkait penetapan tersangka

Baca Selengkapnya
Proses Hukum Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Dinilai Lambat, Ini Jawaban Kapolda Metro
Proses Hukum Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Dinilai Lambat, Ini Jawaban Kapolda Metro

Polda Metro juga mengintensifkan koordinasi dengan jaksa supaya meminimalkan pengembalian berkas secara berulang.

Baca Selengkapnya
Reaksi Kapolda Metro Tanggapi Desakan Mundur Imbas Mandeknya Kasus Firli Bahuri
Reaksi Kapolda Metro Tanggapi Desakan Mundur Imbas Mandeknya Kasus Firli Bahuri

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto merespons desakan mundur buntut mandeknya kasus pemerasan Ketua KPK, Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
Yusril Minta Kasus Pemerasan Firli Bahuri Dihentikan, Ini Alasannya
Yusril Minta Kasus Pemerasan Firli Bahuri Dihentikan, Ini Alasannya

Dengan tidak adanya bukti yang kuat dalam kasus pemerasaan ini, seharusnya kasus Firli dihentikan.

Baca Selengkapnya
MAKI Gugat Kapolda Metro Jaya dan Kajati, Desak Firli Bahuri Segera Tahan
MAKI Gugat Kapolda Metro Jaya dan Kajati, Desak Firli Bahuri Segera Tahan

Menurut Boyamin, sudah tidak ada alasan lagi bagi Karyoto untuk menunda penahanan Firli.

Baca Selengkapnya
ICW Desak Kapolri Evaluasi Kinerja Kapolda Metro Jaya Kasus Firli yang Mandek
ICW Desak Kapolri Evaluasi Kinerja Kapolda Metro Jaya Kasus Firli yang Mandek

Hal itu disampaikan oleh ICW saat menyurati Kapolri 100 harinya Firli Bahuri yang tidak kunjung ditahan setelah jadi tersangka.

Baca Selengkapnya
Habiburokhman Gerindra Sentil Mahfud soal Pembunuhan Vina Cirebon: Ente 5 Tahun Jadi Menko Polhukam Tak Bisa Ungkap Kasus Itu
Habiburokhman Gerindra Sentil Mahfud soal Pembunuhan Vina Cirebon: Ente 5 Tahun Jadi Menko Polhukam Tak Bisa Ungkap Kasus Itu

Habiburokhman menyentil Mahfud. Dia mengungkit kinerja Mahfud saat menjabat Menko Polhukam selama hampir lima tahun.

Baca Selengkapnya
Cadewas KPK Hamdi Hassyarbaini Nilai Kasus Firli Bahuri Pelanggaran Etik Berat
Cadewas KPK Hamdi Hassyarbaini Nilai Kasus Firli Bahuri Pelanggaran Etik Berat

Hal ini karena justru sebagai pimpinan lembaga antirasuah malah bekerjasama dengan tersangka.

Baca Selengkapnya
Yusril Minta Kasus Pemerasan Firli Bahuri Dihentikan, Begini Respons Kapolda Metro
Yusril Minta Kasus Pemerasan Firli Bahuri Dihentikan, Begini Respons Kapolda Metro

Sebelumnya Yusril menyatakan kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo sebaiknya segera dihentikan

Baca Selengkapnya
Kasus Firli Bahuri 'Jalan di Tempat', Polda Metro Jaya dan Kejati DKI Digugat!
Kasus Firli Bahuri 'Jalan di Tempat', Polda Metro Jaya dan Kejati DKI Digugat!

Gugatan itu menyangkut penanganan kasus dugaan korupsi mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang mandek hingga sekarang.

Baca Selengkapnya
Yusril: Penyelesaian Perselisihan Pilpres Melalui MK, Maka Angket Tidak Dapat Digunakan
Yusril: Penyelesaian Perselisihan Pilpres Melalui MK, Maka Angket Tidak Dapat Digunakan

Salah satu kewenangan MK adalah mengadili perselisihan hasil pemilu, dalam hal ini Pilpres.

Baca Selengkapnya
Didesak Tetapkan Tersangka Kasus Pimpinan KPK Peras SYL, Ini Jawaban Polda Metro
Didesak Tetapkan Tersangka Kasus Pimpinan KPK Peras SYL, Ini Jawaban Polda Metro

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjawab desakan agar ditetapkan tersangka kasus pemerasan SYL.

Baca Selengkapnya