Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

4 Fakta Terbaru Kasus Diklatsar Menwa UNS, Keluarga Minta Cari Tersangka Lain

4 Fakta Terbaru Kasus Diklatsar Menwa UNS, Keluarga Minta Cari Tersangka Lain Rekonstruksi kasus Diklatsar Menwa UNS. ©2021 Merdeka.com/Arie Sunaryo

Merdeka.com - Kasus tindak pidana penganiayaan pada kegiatan Diklatsar Menwa UNS yang menewaskan Gilang Endi Saputra belum berakhir. Justru seiring waktu, kasus ini terus memasuki babak baru.

Sejauh ini sudah ada dua tersangka yang ditetapkan dalam kasus tersebut yaitu Nanang Fahrizal Maulana (22), warga Pati selaku komandan latihan Menwa UNS dan Fauzal Pujut Juliono (22), warga Wonogiri selaku Kepala Provos Menwa UNS.

Namun seiring waktu, pihak keluarga korban meminta polisi cari tersangka lain. Mereka meyakini bahwa penganiayaan itu dilakukan secara bersama-sama, bukan tindakan yang dilakukan satu atau dua orang saja.

“Ini lebih dari satu pelaku, ya. Apakah berhenti di angka dua, mungkin tidak. Mungkin panitia yang lain bisa kena juga,” kata pendamping hukum korban dari LBH Yogyakarta, Julian Dwi Prasetia, dikutip dari ANTARA pada Selasa (4/1). Berikut selengkapnya terkait fakta terbaru kasus Menwa UNS.

Hasil Penyelidikan Polisi

rekonstruksi mengungkap kematian peserta diklatsar menwa uns

©2021 Merdeka.com/Arie Sunaryo

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polresta Surakarta, telah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi sebanyak 26 orang. Dari pemeriksaan tersebut, terungkap kalau korban mengalami pemukulan dari pelatih dengan cara dipopor dengan replika senjata laras panjang dan dipukul menggunakan matras.

Setelah pemeriksaan tersebut, penyidik selanjutnya telah melengkapi berkas perkara dan mengirimkannya kembali pada JPU di Kantor Kejari pada 22 Desember 2021. Oleh Kejari Surakarta, berkas dinyatakan lengkap untuk kemudian didaftarkan ke pengadilan.

“Penyidik Satreskrim Polresta Surakarta telah mengirimkan kedua tersangka bersama barang bukti ke JPU Kantor Kejari Surakarta untuk diteliti dan untuk didaftarkan ke pengadilan setempat,” kata Wakapolres Surakarta, AKBP Gatot Yulianto.

Keluarga Minta Cari Tersangka Lain

polisi tetapkan 2 tersangka kasus tewasnya peserta diklatsar menwa uns

©2021 Merdeka.com

Ditemui terpisah, keluarga Gilang Endi Saputra, meminta polisi mencari tersangka lain setelah dua tersangka sudah diserahkan ke kejaksaan negeri setempat. Hal inilah yang diungkapkan Novarina Eka Putri, yang merupakan kakak sepupu korban.

Dia berharap polisi dapat memeriksa pihak-pihak terkait yang melakukan kelalaian atau kealpaan terhadap tanggung jawab sehingga kasus penganiayaan terjadi. Dalam kesempatan itu, dia juga berharap Kejaksaan Negeri Surakarta dapat bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Kami berharap nantinya hakim bisa memutuskan perkara ini dengan seadil-adilnya,” ujar Novarina pada Selasa (4/1).

Masih Ada Pihak Lain

menwa uns ditutup

©2021 Merdeka.com/Antara

Sebelumnya, kedua tersangka terkena Pasal 351 ayat (3) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 359 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Dari pasal terkait, Julian menilai masih ada pihak lain yang berpotensi menjadi tersangka. Oleh sebab itu ia mendorong penyelidikan kasus tindak pidana penganiayaan itu terus dilanjutkan dan tidak berhenti pada penetapan dua tersangka.

“Kami berharap kepolisian dengan melimpahkan kasus ini ke kejaksaan tidak menghentikan atensi kepolisian, khususnya Polresta Surakarta, untuk tidak menghentikan penyelidikan dan penyidikan. Proses pidana kami harap tetap berjalan saat ada fakta-fakta baru yang terungkap,” ujar Julian.

Tuntutan Mahasiswa Terhadap UNS

Sementara itu perwakilan UNS Justice for Gilang, Alqis Bahnan menuntut tanggung jawab dari UNS dengan menjatuhkan sanksi akademik bukan hanya pada pelaku, namun juga pada panitia dan pembimbing kegiatan itu.

“Di situ jelas tertera bahwa kampus mengizinkan untuk Diklatsar Menwa dan ditandatangani oleh Wakil Rektor I. Berarti di sini kampus harus bertanggung jawab atas kejadian ini,” ucap Alqis dikutip dari ANTARA. (mdk/shr)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Korban Bully SMA Binus BSD Alami 2 Kali Kekerasan
Korban Bully SMA Binus BSD Alami 2 Kali Kekerasan

Hari ini Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan, akan melakukan gelar perkara.

Baca Selengkapnya
Babak Baru Kasus Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior
Babak Baru Kasus Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior

Polisi telah menetapkan senior tingkat II tersangka Mahasiswa STIP tewas dianiaya

Baca Selengkapnya
Berkas Dua Tersangka Penganiayaan Santri di Kediri Diserahkan ke Kejari, Sisanya Masih Diproses
Berkas Dua Tersangka Penganiayaan Santri di Kediri Diserahkan ke Kejari, Sisanya Masih Diproses

Berkas Dua Tersangka Penganiayaan Santri di Kediri Diserahkan ke Kejari, Sisanya Masih Diproses

Baca Selengkapnya
Polisi Bicara Peluang Tersangka Baru di Kasus Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior
Polisi Bicara Peluang Tersangka Baru di Kasus Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior

Polisi menyebut kasus ini ditangani dengan sangat hati-hati karena ada di ranah pendidikan. Termasuk untuk menetapkan tersangka baru.

Baca Selengkapnya
Terduga Pelaku Penganiayaan Mahasiswa STIP Tewas Lebih dari Satu Orang
Terduga Pelaku Penganiayaan Mahasiswa STIP Tewas Lebih dari Satu Orang

Terdapat sejumlah luka di tubuh mahasiswa STIP diduga tewas dianiaya senior

Baca Selengkapnya
Empat Rekan Tersangka Taruna STIP Tingkat Dua Lolos dari Jeratan Hukum Atas Kematian Juniornya
Empat Rekan Tersangka Taruna STIP Tingkat Dua Lolos dari Jeratan Hukum Atas Kematian Juniornya

Keempat rekan tersangka turut menyaksikan penganiayaan yang menewaskan Putu.

Baca Selengkapnya
4 Sekeluarga Tewas di Musi Banyuasin Diduga Korban Perampokan, Ini Analisis Polisi
4 Sekeluarga Tewas di Musi Banyuasin Diduga Korban Perampokan, Ini Analisis Polisi

4 Sekeluarga Tewas di Musi Banyuasin Diduga Korban Perampokan, Polisi Temukan Petunjuk

Baca Selengkapnya
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Tersangka Danu Sempat Diancam Suami Korban Agar Tak Buka Mulut
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Tersangka Danu Sempat Diancam Suami Korban Agar Tak Buka Mulut

Danu mendapat tekanan dan ancaman dari tersangka YH, suami korban yang diduga otak pembunuhan terhadap Tuti Rahayu (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Baca Selengkapnya
Terungkap Komplotan Begal Casis Bintara Polri Ternyata Sudah Berulang Kali Beraksi
Terungkap Komplotan Begal Casis Bintara Polri Ternyata Sudah Berulang Kali Beraksi

"Dari hasil keterangan pelaku mereka sudah melakukan tiga kali," kata Rovan

Baca Selengkapnya
Tersangka Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Ternyata Keponakan Korban, Siap Bongkar Pelaku Lain
Tersangka Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Ternyata Keponakan Korban, Siap Bongkar Pelaku Lain

Pelaku sebelumnya menyerahkan diri ke kantor polisi setelah dua tahun bungkam.

Baca Selengkapnya
5 Pelaku Pengeroyokan hingga Tewas di Bali Ditangkap, Tersangka Mengaku Salah Sasaran
5 Pelaku Pengeroyokan hingga Tewas di Bali Ditangkap, Tersangka Mengaku Salah Sasaran

Kelima pelaku berinisial RS (23), BFH (18), AM (17), OYB (21) dan AH (25)

Baca Selengkapnya
Polisi Pastikan Penganiayaan Siswa SMA di Tebet hingga Koma Bukan Perundungan
Polisi Pastikan Penganiayaan Siswa SMA di Tebet hingga Koma Bukan Perundungan

Setelah menjalani operasi korban masih belum sadarkan diri.

Baca Selengkapnya