Anak Usia di Bawah 12 Tahun Sudah Boleh Naik Kereta, Ini Syaratnya
Merdeka.com - Anak berusia di bawah 12 tahun sudah diperbolehkan kembali naik kereta api. Peraturan ini berlaku mulai 22 Oktober 2021. Kendati begitu, anak di bawah 12 tahun masih tetap harus memenuhi protokol kesehatan. Telah diperiksa dan dinyatakan negatif Covid-19.
Aturan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya SE Kementerian Perhubungan Nomor 89 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi COVID-19 tanggal 20 Oktober 2021.
“Meski kembali diperbolehkan, anak di bawah 12 tahun tetap harus memenuhi persyaratan seperti hasil negatif pemeriksaan COVID-19 bagi pelanggan KA jarak jauh, memakai masker dengan sempurna, dalam kondisi sehat, dan selalu menerapkan protokol kesehatan secara disiplin,” kata VP Public Relations KAI Joni Martinus dilansir dari Antara, Jumat (22/10).
-
Siapa yang perlu melindungi anak? Psikolog Klinis Anak dan Remaja Vera Itabiliana Hadiwidjojo mengimbau agar orangtua dapat mengajarkan anak melakukan perlindungan diri.'Ajari anak untuk berteriak dan lalu menghindari pelaku atau cari orang dewasa lain untuk minta perlindungan,' jelas Vera saat dihubungi di Jakarta, dilansir Antara, Rabu (31/7).
-
Mengapa orang tua perlu mendampingi anak saat menggunakan gadget? Selalu dampingi ketika anak sedang beraktivitas dengan gadget-nya. Awasi apa yang dilihat dan didengar oleh anak. Perhatian dan pengawasan terhadap anak sangat perlu dilakukan untuk mencegah konten-konten yang tidak sesuai diterima oleh anak. Orang tua juga dapat menyesuaikan konten yang hanya dapat dilihat oleh anak. Misalnya, konten yang dilihat adalah lagu anak-anak atau video kartun. Selebihnya, jangan biarkan anak untuk melihat konten-konten lainnya.
-
Siapa yang perlu awasi penggunaan gawai anak? Walau gawai dan teknologi modern memberikan manfaat, terlalu banyak paparan dan penggunaan yang tidak terkontrol dapat memiliki dampak negatif pada perkembangan anak. Orang tua perlu memonitor penggunaan gawai anak-anak mereka dan memastikan bahwa mereka memiliki keseimbangan antara waktu yang dihabiskan di depan layar dan waktu di luar ruangan serta berinteraksi dengan dunia nyata.
-
Mengapa BPIP memilih anak-anak Bantaran Kali Code Yogyakarta untuk menerima bantuan? Hal tersebut merupakan aksi kerja sama antara BPIP dengan Yayasan Ghifari Yogyakarta guna meningkatkan kesadaran dan kecintaan literasi membaca pada anak-anak melalui kegiatan bertajuk Amal Pancasila: Aksi nyata membangun keadilan bagi anak pinggiran kali code.
-
Siapa yang harus ikut saat buat paspor anak? Perlu diperhatikan bahwa pengajuan paspor untuk anak di bawah umur memerlukan pendampingan orang tua selama seluruh proses, mulai dari pemeriksaan berkas hingga wawancara.
-
Siapa yang harus mengenali teman-teman anak? Kenali Teman-temannya
Anak di bawah 12 tahun wajib didampingi orang tua maupun keluarga dengan menunjukkan bukti KK (kartu keluarga).
Berikut syarat lengkap perjalanan menggunakan kereta api:1. Penumpang KA jarak jauh dan lokal wajib menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi COVID-19 dosis pertama.- Bagi penumpang usia di bawah 12 tahun tidak diwajibkan menunjukkan kartu vaksin.- Bagi penumpang dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksin, wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi COVID-19.2. Penumpang KA jarak jauh wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen maksimal 1x24 jam sebelum jadwal keberangkatan.
Sedangkan bagi penumpang KA lokal, sejak 31 Agustus 2021 lalu diwajibkan memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) saat pemesanan tiket. Untuk KA jarak jauh akan dimulai pada 26 Oktober 2021.
Pemakaian NIK ini berlaku bagi semua penumpang, dewasa maupun anak-anak. Penggunaan NIK ini bertujuan untuk memvalidasi status vaksinasi, pemeriksaan Covid-19 penumpang, dan mendukung program pemerintah terkait penggunaan NIK di semua sektor layanan publik.
"KAI telah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding KAI," ujarnya
Di masa pandemi sekarang, penumpang tetap harus menjaga protokol kesehatan selama di kereta. Mulai dari wajib memakai masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun di air mengalir, memakai hand sanitizer, menghindari kerumunan, makan bersama, dan tidak diperkenankan berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan.
Kondisi penumpang harus sehat suhu normal, tidak lebih dari 37,3 derajat celsius. Tidak ada tanda-tanda terserang Covid-19 seperti flu, batuk, hidung indra penciuman, diare, dan demam.
Bagi perjalanan kurang dari 2 jam, tidak diperkenankan makan dan minum sepanjang perjalanan. Kecuali mengonsumsi obat dalam rangka kesehatan.
Joni menegaskan, KAI selalu disiplin memastikan seluruh penumpang menerapkan protokol kesehatan dan hanya mengizinkan penumpang yang sesuai persyaratan untuk naik kereta api.
"KAI selalu mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah guna mencegah penyebaran COVID-19 pada moda transportasi kereta api," pungkas Joni.
Reporter: Azizta Laksa Mahardikengrat (mdk/snw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketika mengisi kolom nomor identitas, penumpang berusia di atas 18 tahun dapat mengisi nomor KTP atau SIM untuk pemesanan tiket.
Baca SelengkapnyaPenumpang yang ingin membawa anak usia di bawah 3 tahun, berhak mendapatkan tiket gratis tanpa tempat duduk.
Baca SelengkapnyaPenggunaan sepeda listrik sebenarnya telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 45 Tahun 2020.
Baca SelengkapnyaBelum lama ini viral kisah seorang anak kecil yang dititipkan ibunya untuk naik kereta api jarak jauh sendirian. Ia dititipkan dengan secarik surat.
Baca SelengkapnyaPeran orang tua penting untuk tidak mengizinkan anak di bawah umur mengendarai kendaraan.
Baca SelengkapnyaBerikut adalah beberapa tips aman yang dapat diikuti saat membonceng anak naik motor
Baca SelengkapnyaTaufik mengatakan keduanya melakukan perjalanan dengan mengendarai kendaraan roda dua dari Sampang dan berencana ke Jakarta.
Baca SelengkapnyaMasyarakat yang memesan tiket pesawat ataupun kereta wajib mengisi nomor kartu tanda pengenal seperti KTP.
Baca SelengkapnyaMeski bayi bisa naik pesawat sejak usia 1 bulan, dokter umumnya menyarankan agar menunggu hingga usia 3 hingga 6 bulan untuk melakukan perjalanan udara.
Baca SelengkapnyaPemberian hak reduksi atau diskon harga tiket kereta api bagi pelanggan tertentu.
Baca Selengkapnya