Balas Dendam pada Dukun Palsu, Pria Kulon Progo Ini Nekat Cetak Uang Palsu
Merdeka.com - Pepatah bijak mengatakan bahwa dunia ini penuh dengan kepalsuan. Banyak hal di dunia ini yang bisa dipalsukan.
Itulah yang kiranya diyakini oleh pria asal Kapanewonan Samigaluh, Kulonprogo berinisial A (30). Merasa dirugikan karena ditipu oleh seorang dukun palsu, maka ia kemudian mencetak uang palsu untuk membalas dendam.
Cerita itu berawal pada tanggal 20 Oktober 2020 saat A ditipu oleh seorang pria asal Padang yang tinggal di Klaten bernama Erwin (30). Lelaki yang ia kenal di sebuah warung soto miliknya itu berjanji akan menggandakan uang yang ia punya.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang ditipu oleh pria itu? Hal itu termasuk tunjangan anak sebesar $116,000 (Rp. 1.867.089.600) kepada mantan istrinya, dan $79,000 (Rp. 1.271.552.400) kepada jaringan pemerintah dan perusahaan yang ia akses secara ilegal.
-
Kenapa pria itu membuat surat penangkapan palsu? Menyatakan bahwa dirinya hanya merasa bosan Wang mengakui bahwa unggahan yang dibuatnya merupakan hasil karangan semata. Ia menjelaskan bahwa rasa bosan dan ketidakpuasan terhadap kehidupannya mendorongnya untuk menciptakan cerita yang sensasional tersebut.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
-
Dimana penipuan itu terjadi? Aksi seorang Warga Negara Asing (WNA) melakukan pungutan liar (Pungli) berkedok sumbangan agama menyasar warga Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
Atas iming-iming itulah A mentransfer uang kepada Erwin sebanyak Rp14 juta. Namun sayangnya, iming-iming itu hanya tipu daya Erwin belaka. Apa yang kemudian terjadi? Berikut selengkapnya:
Balas Dendam
merdeka.com/arie basuki
Tak butuh waktu lama setelah A mentransfer uang, Erwin langsung memberinya uang sebesar Rp 30 juta. Usai menyerahkan bingkisan uang tersebut, Erwin langsung menghilang dan tak tahu rimbanya. Bahkan A tidak bisa menghubungi Erwin lagi karena nomornya telah diblokir.
Merasa curiga, A lantas membuka bungkusan plastik berisi uang itu. Ternyata, bungkusan itu hanya berisi uang mainan. Dari peristiwa itu, timbul dendam ingin membalas aksi yang dilakukan Erwin. Oleh karena itu, A melakukan hal serupa yaitu mencetak uang palsu.
Setelah itu, A berusaha mencari keberadaan Erwin di Klaten. Agar leluasa, A mengontrak sebuah rumah di Kapanewonan Semin. Sembari mencari Erwin, A belajar membuat uang palsu dari tayangan YouTube.
“Saya cetak uang palsu untuk menutupi tumpukan uang mainan yang mau saya serahkan ke Erwin. Uang palsu itu saya taruh di pinggir atau tumpukan paling atas sehingga kelihatan seperti uang asli,” kata A dikutip dari Liputan6.com pada Jum’at (15/1).
Digrebek Polisi
©2013 Merdeka.com/M. Luthfi Rahman
Namun sebelum bertemu Erwin, A sudah terlanjur digrebek polisi. Polisi berhasil mengamankan A karena mendapat laporan dari tetangga tempat A tinggal. Para tetangga curiga dengan aktivitas A yang sudah tinggal di rumah kontrakannya selama dua bulan.
Polisi menjelaskan, para tetangga itu curiga karena A tidak pernah terlihat bekerja dan jarang berkumpul pula dengan warga lain. Namun setiap malam tetangganya mendengar ada bunyi printer dari kamar A.
Dari penggrebekan itu, polisi berhasil mengamankan SIM A palsu, KTP palsu, uang mainan sebanyak 300 lembar, 44 lembar uang palsu, dan sebuah printer. Dari pemeriksaan sementara, Erwin mengaku uang palsu itu akan diberikan ke Erwin karena telah menipunya. A membantah uang itu akan digunakan sebagai alat pembayaran atau diedarkan.
Masih dalam Penyelidikan
©2021 Liputan6.com
Polisi sendiri hingga kini masih melakukan penyelidikan termasuk motif mengontrak rumah di Semin. Untuk sementara, pelaku memang melakukan aksinya sendiri dan uang itu belum pernah digunakan untuk bertransaksi.
Tak hanya itu, motif pelaku untuk memalsukan identitas baik SIM maupun KTP masih pula diselidiki. Walau begitu, pihak kepolisian masih fokus dengan kasus uang palsu dari tersangka.
“Kalau tinggal di Semin itu alasannya ingin belajar ngaji. Tetapi di sana bukan lingkungan pondok pesantren,” jelas Kapolsek Semin, AKP Arif Heriyanto dikutip dari Liputan6.com pada Jumat (15/1). (mdk/shr)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sang Dukun meminta agar korban melarung uang ke laut sebagai ritual buang sial
Baca SelengkapnyaKorban dan pelaku mulanya berkenalan melalui aplikasi online dan sepakat kencan.
Baca SelengkapnyaPolres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula saat korban tertarik dan akhirnya masuk grup pesugihan di Facebook
Baca SelengkapnyaModusnya, korban diminta hampir Rp400 juta sebagai syarat persembahan di Pantai Selatan.
Baca SelengkapnyaBahkan, ada juga makam yang dibuat seolah sangat tua dan kramat, dengan menambahkan bangunan serta kain kafan di batu nisan.
Baca SelengkapnyaIa melancarkan aksi tipu-tipu dengan membuka praktik pengobatan alternatif di rumah kontrakannya yang ada di sekitar Kota Pacitan.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap penyebab produksi uang palsu yang dilakukan tersangka AI dan M di Perpustakaan UIN Alauddin Makassar tidak diketahui oleh rektorat.
Baca SelengkapnyaSaat ini, pelaku sudah ditangkap dan ditahan oleh Polda Sulawesi Selatan.
Baca SelengkapnyaKepolisian Sektor Pakuhaji menangkap pelaku pengedar dan pembuat uang palsu yang menjalankan aksinya di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten.
Baca SelengkapnyaPartner In Crime, Calo dan Honorer Dispendukcapil Malang Pungli Warga Urus KTP hingga KK
Baca SelengkapnyaPelaku mulai melakukan aksi liciknya dengan mengaku bisa menggandakan uang.
Baca Selengkapnya