Banyak Perkawinan Anak Selama Pandemi COVID-19, Ini Kata Istri Gubernur Jateng
Merdeka.com - Selama pandemi COVID-19, perkawinan usia anak makin sering terjadi. Tren-nya menunjukkan peningkatan. Berdasarkan data dari Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jateng, pada tahun 2019 perkawinan anak perempuan di bawah usia 19 tahun sebanyak 3.726 anak.
Pada tahun 2020 jumlahnya meningkat drastis menjadi 11.301 anak. Pada tahun 2021 jumlahnya kembali meningkat menjadi 11.686 anak.
Sementara itu untuk perkawinan anak laki-laki di bawah usia 19 tahun tidak mengalami peningkatan di mana selama tiga tahun itu jumlahnya bertahan di bawah angka 2.000. Padahal Undang-undang Nomor 16 tahun 2019 telah mengatur batas minimal umur perkawinan yaitu 19 tahun, baik laki-laki maupun perempuan.
-
Dimana Kabupaten Trenggalek jadi rujukan cegah pernikahan anak? Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Timur, memilih Trenggalek sebagai rumah rujukan belajar praktik baik yang di selenggarakan pada tanggal 1 Agustus 2023 di Kabupaten Trenggalek.
-
Apa program Kabupaten Trenggalek untuk cegah pernikahan anak? TP PKK Trenggalek Sejahterakan Hak Anak Lewat Program Desa Nol Perkawinan di Bawah Umur Seluruh kader terus bergerak membangun komitmen di semua lini PKK sampai pada tingkat dasa wisma
-
Kenapa Kabupaten Trenggalek cegah pernikahan anak? Tujuannya adalah memberikan perlindungan kepada anak.
-
Mengapa Kemenkominfo berfokus pada pernikahan dini dalam pencegahan stunting? Salah satu faktor penyebab stunting adalah menikah di usia muda atau menikah dini. Hal ini karena ibu yang hamil di usia terlalu muda belum siap secara fisik dan mental sehingga bayi berisiko besar lahir dengan berat badan lahir rendah (BBLR) dan terkena stunting.
-
Kapan Kabupaten Trenggalek turunkan angka perkawinan anak? Konsistensi praktik baik dalam mensejahterakan hak anak inilah yang akhirnya bisa membawa Kabupaten Trenggalek mengalami penurunan angka perkawinan anak dari tahun 2021 sebesar 7.67% menjadi 3.80% ditahun 2022, dan menjadi 2,1% pada semester 1 tahun 2023 ini.
-
Dimana pernikahan anak masih sering terjadi? Namun, meski aturan telah ditegakkan, di beberapa wilayah, pernikahan anak masih sering kali terjadi, baik secara sah maupun melalui pernikahan adat.
Fakta ini menyita perhatian dari Siti Atikoh, istri dari Gubernur Jateng Ganjar Pranowo yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Penggerak PKK Jateng. Berikut selengkapnya:
Faktor Tingginya Perkawinan Anak
©jatengprov.go.id
Menurut Atikoh, tingginya angka perkawinan anak di Jateng disebabkan oleh beberapa faktor seperti faktor ekonomi di mana anak dinikahkan untuk meningkatkan perekonomian keluarga. Ada pula faktor sosial budaya masyarakat, pendidikan, dan kasus hamil di luar nikah.
“Untuk itu, sosialisasi terhadap Undang-undang Perkawinan harus terus dilakukan sehingga masyarakat tidak mengabaikan aturan itu,” ujar Atikoh dikutip dari Jatengprov.go.id pada Selasa (19/4).
Bukan Hal Sepele
©jatengprov.go.id
Terkait perkawinan anak itu, Atikoh mengatakan pembekalan pranikah yang dilakukan pihak Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi penting dan jangan dijadikan hanya sebagai formalitas.
Menurutnya, pembekalan itu harus dimanfaatkan benar-benar untuk menyiapkan mental calon pengantin agar bisa menjalani kehidupan berkeluarga dengan bahagia.
Atikoh menambahkan, berumah tangga bukanlah hal sepele. Dibutuhkan mental yang kuat dalam menjalaninya.
Ia mengatakan, pembekalan pranikah dapat mengetahui apakah masing-masing calon pengantin sudah memahami psikologis masing-masing, sehingga lebih siap dalam menciptakan ketahanan keluarga yang kuat.
Pendekatan pada Remaja
©jatengprov.go.id
Atikoh mengatakan, agar perkawinan anak tidak terjadi, perlu pendekatan kepada kalangan remaja. Pendekatan itu di antaranya memberi pemahaman tentang pentingnya memiliki cita-cita yang tinggi dan terus berupaya menggapainya. Dengan begitu, mereka akan fokus menjalani pendidikan demi masa depan ketimbang memikirkan menikah di usia muda.
“Remaja yang tidak punya cita-cita tinggi biasanya akan tidak percaya diri kalau dibilang jomblo. Tapi kalau cita-citanya tinggi, mereka tidak peduli dibilang jomblo. Makanya kami Tim Penggerak PKK bekerja sama dengan kelompok remaja terus berupaya memberikan edukasi. Karena kalau penyampai informasinya teman sebaya akan lebih mengena,” kata Atikoh.
(mdk/shr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mereka menikah karena hamil duluan, lalu cerai setelah melahirkan
Baca SelengkapnyaBKKBN menegaskan prinsip pemberian kontrasepsi untuk mencegah kehamilan pasangan usia subur di bawah 20 tahun
Baca SelengkapnyaPemerintah dinilai kecolongan lantaran sibuk dengan pencegahan pandemi Covid-19.
Baca SelengkapnyaDitegaskan Menkes Budi, penyediaan alat kontrasepsi ini bukan untuk pelajar, namun untuk orang menikah di usia sekolah
Baca SelengkapnyaNovita Hardini Berhasil Bawa Praktik Baik Mensejahterakan Hak Anak dengan Program Desa Nol Perkawinan Anak
Baca SelengkapnyaMenurut Atikoh, TPN telah menyusunkan program yang apabila Ganjar-Mahfud menang, maka di setiap lembaga pendidikan wajib ada tempat konseling.
Baca SelengkapnyaSebagian besar penyebab pernikahan dini adalah kasus hamil di luar nikah
Baca SelengkapnyaSejak tahun 2015 hingga saat ini, perceraian terus meningkat pesat akibat semakin banyak orang-orang toksik.
Baca SelengkapnyaAtikoh, menyatakan program Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) saat ini seperti sembako murah, beasiswa pendidikan, hingga bantuan pesantren akan dilanjutkan.
Baca SelengkapnyaKepala BKKBN Hasto Wardoyo, menyatakan generasi muda tidak perlu takut untuk menikah
Baca SelengkapnyaIbu yang hamil di usia terlalu muda belum siap secara fisik dan mental sehingga bayi berisiko stunting.
Baca Selengkapnya"Jangan menikah dini! siapkan mental dan fisiknya,” kata Ganjar
Baca Selengkapnya