Berawal Dari Adu Mulut, Tiga Pendekar Ini Keroyok Dua Pemuda Hingga Terluka Parah
Merdeka.com - Terkadang manusia tersulut emosi karena hal kecil. Bahkan dari emosi itu tak jarang berakhir pertengkaran. Dari pertengkaran itu terkadang muncul korban luka-luka bahkan nyawa melayang.
Di Solo, Jawa Tengah, Polresta setempat menangkap tiga oknum pendekar bersenjata tajam. Mereka ditangkap setelah mengeroyok dua orang pemuda hingga terluka parah.
Berdasarkan keterangan Polresta Surakarta, aksi pengeroyokan itu terjadi di kawasan Gulon, Jebres, Solo, Jawa Tengah. Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, SIK, Msi, mengatakan, aksi pengeroyokan itu berawal dari adu mulut yang terjadi antara korban dan tersangka di kawasan Palur.
-
Kenapa dua kelompok pemuda ini berkelahi? Dua kelompok pemuda yang bentrok tersebut ialah dari kelompok Markus (21) dengan kelompok Jony (24). Awalnya, terjadi saling caci maki antara Markus dan Jony melalui via whatsapp dan akhirnya saling tantang. Karena, sebelumnya permasalahan tersebut terjadi karena keduanya saling memperebutkan seorang perempuan.
-
Dimana pemukulan itu terjadi? Ajang Porprov Jawa Timur 2023 yang digelar di Sidoarjo Jawa Timur terciderai insiden kekerasan.
-
Senjata apa yang digunakan pelaku? Terkait dengan senjata api yang dibawa pengemudi mobil tersebut, Kompol Margono mengatakan bahwa senjata yang digunakan pelaku diduga hanya senjata mainan.
-
Dimana bentrokan terjadi? Pada Minggu (15/10), sebuah bentrokan antar kelompok terjadi di Muntilan, Kabupaten Magelang.
-
Siapa saja yang terlibat dalam perkelahian? Dua kelompok pemuda yang bentrok tersebut ialah dari kelompok Markus (21) dengan kelompok Jony (24).
-
Siapa yang dituduh melakukan kekerasan? Menurut Vanessa, Yudha Arfandi lah yang melakukan tindakan kekerasan terhadap Tamara Tyasmara.
Lantas bagaimana bisa adu mulut itu berakhir dengan pengeroyokan? Berikut selengkapnya:
Kronologi Kejadian
©Instagram/@polrestasurakarta
Kombes Pol Ade mengatakan, aksi pengeroyokan itu berawal dari adu mulut antara korban dengan tersangka di kawasan Palur. Sebelum adu mulut itu terjadi, dua korban, DT dan MA mengendarai sepeda motor dan bersenggolan dengan sepeda motor milik tersangka, AW dan DZ.
Setelah cekcok terjadi, dua tersangka itu memilih mengakhiri perdebatan itu dan meninggalkan lokasi. Namun dua tersangka itu mengajak satu temannya, J, untuk balas dendam dengan mencari kedua korban itu. Ketiganya sama-sama anggota perguruan silat di kawasan Jebres, Solo.
“Para tersangka bertemu di angkringan dan bersama-sama mencari keberadaan dua korban itu. Para tersangka membawa pedang dan baton stick. Dua korban lantas ditemukan di sekitar Gulon, Jebres, lalu dihajar beramai-ramai,” kata Kombes Ade dikutip dari kanal Instagram Polresta Surakarta pada Kamis (11/3).
Pengakuan Tersangka
©Instagram/@polrestasurakarta
J, salah satu tersangka pengeroyokan, mengatakan kepada polisi bahwa mereka tidak terima karena rekan-rekannya lebih dulu dikeroyok oleh korban. Ia mengaku salah karena tidak melaporkan ke polisi dan memilih mengeroyok korban. Ia mengaku nekat mengeroyok korban sebagai bentuk aksi solidaritas.
“Tidak ada ruang intoleran, kekerasan, dan premanisme di Solo. Mereka ini oknum anggota perguruan pencak silat, kami mengimbau semua permasalahan tidak diselesaikan main hakim sendiri,” ungkap Kombes Ade.
Hukuman Kepada Tersangka
©Instagram/@polrestasurakarta
Dari peristiwa itu, polisi menyita sebilah pedang berwarna hitam serta alat pemukul baton stick sebagai barang bukti. Sebilah pedang itu merupakan senjata milik salah satu tersangka.
Saat kejadian, pedang itu digunakan sebagai senjata untuk mengeroyok korban. Akibat kejadian itu, para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dan UU Darurat No. 12/1951 tentang senjata dengan ancaman hukuman sepuluh tahun penjara. (mdk/shr)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kendaraan pelaku sudah disita namun dua pelaku masih dalam pengejaran polisi.
Baca SelengkapnyaPolisi meringkus dua remaja putri yang viral duel menggunakan senjata tajam di salah satu tempat pemakaman umum (TPU) di Palembang.
Baca SelengkapnyaTak terima ditegur, kedua pelaku langsung melakukan penyerangan kepada Aipda D dan A.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku sama-sama terluka dan dilarikan ke rumah sakit.
Baca SelengkapnyaBentrokan antar warga pecah di sekitar Kompleks Perumahan Pemda, Kabupaten Maluku Tenggara, Selasa (20/2) malam.
Baca SelengkapnyaRencana tawuran di depan Puswil Aceh, para pelaku malah serang warung kopi
Baca SelengkapnyaSeorang pria tewas seusai terlibat perkelahian di Pasar Baru Bekasi, Jalan Ir H Juanda, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Rabu (27/12) pagi.
Baca SelengkapnyaPara pelaku menganiaya korban hingga meninggal dunia karena merasa kesal dan emosi.
Baca SelengkapnyaData kepolisian, ada 56 geng motor di Mojokerto yang sedang didalami.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku dikenakan UU perlindungan anak dan KUHP.
Baca SelengkapnyaTim Satreskrim Polresta Tangerang langsung bergerak memeriksa beberapa saksi.
Baca SelengkapnyaBerawal dari adu mulut, korban dikejar pelaku hingga masuk rumah warga.
Baca Selengkapnya