Berawal dari Facebook, Gadis Belia di Kebumen Ini Jadi Korban Pemuda Cabul
Merdeka.com - Banyak yang mengatakan bahwa media sosial sebagai pisau bermata dua. Di satu sisi kehadirannya bisa bermanfaat dan di sisi lain bisa merugikan. Sayangnya, tidak semua orang bisa bijak menggunakan media sosial.
Salah satunya adalah gadis belia asal Kebumen ini. Saat bermain media sosial, dia berkenalan dengan EN (19) seorang pemuda asal Kecamatan Sruweng, Kebumen. Tanpa prasangka, gadis berusia 14 tahun itu menjalin obrolan dengan EN. Dari obrolan itu, mereka kemudian bertemu dan menjalin hubungan.
Sayangnya, hubungan mereka tidak berakhir manis. Karena tanpa pengawasan orang tua, hubungan mereka semakin tak terkendali. Berikut selengkapnya:
-
Bagaimana mereka bertemu? Sejak perang meletus pada 7 Oktober lalu, pria Palestina ini, bersama dengan seluruh warga Palestina di Tepi Barat, dilarang masuk ke Israel, sehingga keduanya bertemu secara diam-diam di Ramallah.
-
Gimana mereka ketemu? Di balik pernikahannya yang terkesan sangat mendadak itu, banyak netizen menduga keduanya menikah melalui jalur perjodohan. Namun, dugaan tersebut tidak dikonfirmasi oleh keduanya hingga 1 tahun usia pernikahannya.
-
Bagaimana pertemuan mereka? Di awal tahun 2020, Nella Kharisma terungkap menjalin hubungan dekat dengan Dory Harsa. Pertemuan mereka saat itu menggemparkan media sosial dan banyak orang langsung berusaha menjodohkan mereka.
-
Di mana si pemuda Inggris bertemu kekasihnya? Awal kisah percintaan mereka dimulai ketika pemuda berkebangsaan Inggris itu sedang jalan-jalan di sebuah bukit. Kemudian, tak sengaja ia bertemu dengan seorang gadis berparas cantik dengan tutur bahasa yang lembut dan sopan.
-
Bagaimana cerita cinta teman SMA ini bisa berlanjut? Dulu hanya sebatas teman sekolah, kini mereka menjadi pasangan hidup.
-
Apa kisah cinta mereka? Adzana Bing Slamet dan Rizky Alatas terlibat dalam kisah cinlok pada tahun 2013, yang diwarnai putus nyambung.
Tak Terkendali
©2015 Merdeka.com/www.weeklyvoice.com
Pada Sabtu (25/11) sekitar pukul 14.00, EN membawa sang gadis belia ke rumah temannya di Desa Sidoagung, Sruweng. Dalam kondisi sepi, EN melakukan rudapaksa kepada gadis belia itu.
“Dengan bujuk rayu tersangka, korban yang masih berada di bawah umur itu disetubuhi di sebuah rumah,” kata Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama dikutip dari Liputan6.com pada Senin (21/12).
Beberapa hari kemudian, kedua orang tua korban merasa ada kejanggalan pada putrinya. Oleh karena itu, mereka mencari tahu melalui teman-temannya. Dari obrolan dengan seorang teman dekat putrinya, tahulah orang tua gadis itu perihal hubungan putrinya dengan EN.
Karena tidak terima putrinya telah dinodai, mereka melaporkan tersangka ke Sat Reskrim Polres Kebumen. Tersangka kemudian diamankan pada hari Selasa (8/12) di daerah Kecamatan Petanahan.
Nasihat Polisi
©2015 Merdeka.com
Kepada polisi, tersangka mengaku telah menyetubuhi korban hingga dua kali pada waktu itu juga. Selain pengakuan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban saat kejadian berlangsung untuk kepentingan penyidikan. Agar kejadian itu tidak terulang, polisi memberikan nasehat kepada warga setempat.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mengawasi pergaulan anaknya. Jika perlu, semua akun medsos milik anak harus dipantau. Dia berinteraksi dengan siapa, kita wajib tahu, demi keamanan,” kata Pitter Yanottama.
Hukuman yang Menjerat
©2013 Merdeka.com/Shutterstock/corgarashu
Karena perbuatannya itu, tersangka dijerat dengan Pasal 81 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak. Tersangka terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar. (mdk/shr)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Insiden ini terjadi di sebuah rumah di Jalan Prabu Siliwangi Raya, Uwung Jaya Cibodas Kota Tangerang.
Baca SelengkapnyaRemaja putri di Garut tertekan dengan teror pacar virtual yang sama sekali belum pernah bertemu muka dengannya. Dia bahkan sampai nekat mencoba bunuh diri.
Baca SelengkapnyaSeorang pemuda mengaku sebagai pengemudi ojol viral di media sosial. Dia menyebut dirinya menjadi korban begal, namun cerita berbeda diungkap polisi.
Baca SelengkapnyaAtas perbuatannya ini, ia kini harus meringkuk di tahanan meski sempat tak mengakui perbuatannya.
Baca SelengkapnyaPelaku berkomplot menjual korban kepada lelaki hidung belang dengan tarif berkisar antara Rp300 ribu hingga Rp700 ribu melalui aplikasi media sosial MiChat.
Baca SelengkapnyaMereka pun sepakat dan korban tak dapat lagi melawan karena kalah kuat.
Baca SelengkapnyaSidang digelar secara tertutup di Pengadilan Negeri Klas I Palembang. Para pelaku didampingi keluarganya.
Baca SelengkapnyaTerkait apakah tersangka melakukan ancaman terhadap korban atau iming-iming masih didalami.
Baca SelengkapnyaOrangtua VEC menjemput korban di Jepara, selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Semarang.
Baca SelengkapnyaSaat tersangka beraksi kedua kali, korban merekamnya untuk dijadikan barang bukti.
Baca SelengkapnyaTersangka memesan korban untuk berkencan lewat aplikasi MiChat.
Baca SelengkapnyaKasus ini dipicu oleh persoalan pacar dan ucapan korban yang diduga kerap melontarkan fitnah.
Baca Selengkapnya