Berebut Harta Gono-Gini, Pria di Banyumas Nekat Bakar Rumah Mantan Istri
Merdeka.com - Terkadang prahara rumah tangga bisa berubah mengerikan. Bahkan pasangan yang berkonflik tak sungkan lagi untuk menyakiti satu sama lain hingga saling melancarkan teror yang mengancam keselamatan jiwa raga.
Di Banyumas, Jawa Tengah, seorang pria tega membakar rumah yang menjadi harta gono-gini bersama mantan suaminya. Kejadian dilancarkan saat sang istri tengah tidur terlelap di dalam rumah tersebut pada Kamis (6/5) pukul 01.00.
Untungnya Dian (26) yang saat itu sedang tidur terlelap saat pembakaran terbangun setelah mendengar bayinya menangis. Dian adalah satu di antara penghuni rumah dan merupakan anak dari pasangan Dar (49) dan AH (62), mantan suami istri yang tengah berkonflik itu.
-
Bagaimana Polwan tersebut membakar suaminya? Tersangka berinisial Briptu FN diketahui membakar suaminya secara hidup-hidup.
-
Kenapa Polwan tersebut membakar suaminya? Seorang Polwan ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan suaminya sendiri karena diduga mengalami baby blues.
-
Kenapa Briptu FN membakar suaminya? Motif FN melakukan aksi itu karena diduga kesal korban kerap menghabiskan uang untuk judi online (judol).
-
Kapan kebakaran terjadi di pernikahan mereka? Pekan lalu pesta pernikahan di Irak menjadi tragedi setelah kebakaran merenggut nyawa ratusan tamu undangan.
-
Apa yang dilakukan istri pria itu? Namun, tiba-tiba istri pria tersebut langsung menempeleng sopir ambulans.
-
Siapa yang membakar rumah wartawan itu? Polisi menangkap dua eksekutor kebakaran rumah Sempurna Pasaribu di Kabupaten Karo, Sumut beberapa waktu lalu.Adalah dua pria inisial R dan G. '2 orang eksekutor R dan G ditetapkan tersangka,' kata Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi saat jumpa pers, Senin (8/7).
Berikut ini kronologi kejadiannya:
Kronologi Kejadian
Ilustrasi shutterstock.com
Kasat Reskrim Banyumas, Kompol Berry mengatakan pada awalnya, Dian terbangun saat mendengar suara api yang membakar kayu. Semula, ia dan ibunya mengira kalau itu suara kipas angin. Namun setelah ditelisik lagi, mereka menyaksikan api telah berkobar membakar teras depan sampai ke atas pintu rumahnya.
“Mengetahui kejadian tersebut, korban langsung membangunkan saksi, Slamet (32) dan Tarsiti (39) serta memberitahukannya kepada saksi lainnya, Kiswan (54) untuk membantu memadamkan api,” kata Kompol Berry dikutip dari Liputan6.com pada Minggu (9/5).
Mereka memadamkan api dengan peralatan seadanya. Setelah 20 menit, api berhasil dipadamkan.
Disengaja
©2015 Merdeka.com/firewatch.co.uk
Setelah selesai memadamkan api, para saksi langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Gumelar. Polsek bersama tim inafis Polresta Banyumas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara peristiwa tersebut.
Dari bukti dan keterangan saksi yang diperoleh, polisi menduga ada pembakaran yang disengaja pada peristiwa tersebut. Akhirnya pelaku mengarah pada AH yang tak lain merupakan mantan suami korban.
“Pelaku dan korban ini sudah ada putusan cerai dari Pengadilan Agama Purwokerto. Namun saat permasalahan harta gono-gini belum terselesaikan, rumah sudah dibakar pelaku,” kata Kompol Berry.
Ancaman Hukuman
©2021 Liputan6.com
Kepada polisi AH mengaku membakar rumah sengketa itu. Dia membakar rumah itu dengan lebih dulu menyiraminya bensin yang ia beli di SPBU terdekat sebanyak lima liter.
Dari peristiwa itu, terkumpul barang bukti antara lain sisa bekas pembakaran jeriken warna putih beserta sisa sumbu yang masih menempel, satu buah kaus oblong warna hitam, satu potong celana pendek warna hitam, satu buah sarung warna coklat, satu pasang sepatu karet warna hitam, dan satu buah korek gas.
“Atas peristiwa tersebut, tersangka dijerat Pasal 197 KUHP tentang tindak pidana secara sengaja membakar rumah yang mendatangkan bahaya umum bagi barang maupun orang lain dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara,” kata Kompol Berry. (mdk/shr)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tak hanya istri, pelaku juga membakar rumahnya di Musi Rawas
Baca SelengkapnyaSuami istri tersebut mengalami luka bakar. Sementara mertuanya tewas
Baca SelengkapnyaEstimasi kerugian akibat kebakaran sekitar Rp500 juta.
Baca SelengkapnyaPelaku yang emosi menyiramkan satu botol bensin, kemudian membakar istrinya
Baca SelengkapnyaSelain kesal mantan istri nikah lagi, pelaku marah lantaran tak diizinkan bertemu sang anak.
Baca SelengkapnyaPolres Metro Jakarta Utara menetapkan pria inisial W suami yang membakar rumahnya di kawasan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaSeorang warga Lumajang, Jawa Timur menjadi korban pembacokan. Penganiayaan itu dilakukan kakak iparnya yang kemudian nekat membakar dirinya.
Baca SelengkapnyaPelaku sempat diamankan pihak kepolisian, namun kini menjadi DPO lantaran kabur.
Baca SelengkapnyaPolisi menetapkan pria inisial W (38) warga Cilincing, Jakarta Utara sebagai tersangka pembakaran rumahnya akibat terlibat cekcok dengan istrinya.
Baca SelengkapnyaPria di Majalengka Bakar Mobil dan Rumah Karena Ditolak Rujuk, Mantan Istri Sering Dapat Kekerasan
Baca SelengkapnyaPelaku ternyata juga pernah melakukan pembakaran serupa di kampung tetangga.
Baca SelengkapnyaSeorang suami bunuh istri terjadi di sebuah rumah kontrakan, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Baca Selengkapnya