Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diduga Ada Pelanggaran dalam Kampanye Pilkada Rembang, Ini Penjelasan Bawaslu

Diduga Ada Pelanggaran dalam Kampanye Pilkada Rembang, Ini Penjelasan Bawaslu KPK kampanye Pilkada. ©2012 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Pada masa pandemi ini, Pilkada 2020 tetap dilaksanakan. Tapi tetap saja pelaksanaannya diduga menyimpan berbagai kecurangan terutama pada masa kampanyenya.

Di Rembang, Jawa Tengah, dilaporkan ada pasangan calon bupati dan wakil bupati yang melakukan kampanye di tempat terlarang seperti di rumah ibadah dan lembaga pendidikan. Hal inilah yang disoroti oleh Ketua Pemuda Pancasila Rembang, Maulana Sofwan Wakhidi.

Sofwan mengatakan Bawaslu harusnya lebih berani dalam menindak kasus tersebut. Kalau hanya dibiarkan, dikhawatirkan peristiwa serupa bisa terjadi lagi.

Orang lain juga bertanya?

“Mestinya Bawaslu harus lebih berani dong. Kalau salah ya nyatakan salah. Toh keputusan tersebut juga tidak akan berdampak pada kelanjutan Pilkada. Jangan main aman begitu,” ungkap Maulana Sofwan, dikutip dari Liputan6.com pada Kamis (5/11).

Lalu bagaimana tanggapan Bawaslu terhadap kasus ini? Berikut selengkapnya:

Penjelasan Bawaslu

ilustrasi pemilihan umum

©2020 Merdeka.com

Ketua Bawaslu Rembang Totok Suparyanto mengatakan keputusan mengenai kasus tersebut sebenarnya ada pada tim Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) yang anggotanya berasal dari tiga lembaga yakni Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan. Tim itu memutuskan untuk menghentikan kasus dugaan kecurangan karena tidak ditemukan unsur kampanye yang dilakukan pasangan calon.

Secara detail ia mengatakan dalam memutuskan penghentian kasus itu, Totok beserta timnya telah meneliti tiap frasa dalam aturan. Walaupun pasangan calon itu datang ke lembaga pendidikan dan tempat ibadah, tapi frasa “kampanye” tidak terpenuhi karena dalam klarifikasi tersebut tidak ditemukan unsur-unsur yang masuk dalam kategori kampanye, termasuk menyebutkan visi-misi atau program.

Ada yang Janggal

kpk kampanye pilkada

©2012 Merdeka.com/imam buhori

Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Rembang, Muhammad Latif, mengaku sudah membaca keterangan dari Bawaslu itu. Tapi menurutnya tetap saja ada yang janggal, seolah-olah Bawaslu mempersilakan paslon bebas mengajak masyarakat untuk memilihnya entah itu di lembaga pendidikan atau tempat ibadah.

Padahal menurut Latif, dalam rilis beberapa media, Bawaslu sudah mengatakan bahwa frasa “setiap orang”, “dengan sengaja”, dan “di tempat ibadah atau lembaga pendidikan” sebenarnya sudah memenuhi unsur. Tapi karena yang mereka lakukan dianggap bukan kampanye, maka kasus tersebut dihentikan.

Hal inilah yang menurutnya juga harus diketahui masyarakat, terutama mengenai definisi kampanye yang sebenarnya.

“Ketua Bawaslu sendiri mengatakan beberapa poin sudah memenuhi unsur. Tapi kenapa tidak dilanjutkan? Masyarakat yang awam seperti saya ini tentu mempertanyakannya,” ungkap Muhammad Latif dikutip dari Liputan6.com pada Kamis (5/11). (mdk/shr)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
3 Pekan Kampanye, Bawaslu Jabar Temukan 10 Jenis Dugaan Pelanggaran
3 Pekan Kampanye, Bawaslu Jabar Temukan 10 Jenis Dugaan Pelanggaran

Sejak tahapan kampanye Pemilu 2024 dimulai pada 28 November 2023, Bawaslu Jawa Barat mencatat 10 jenis dugaan pelanggaran di 22 kota dan kabupaten.

Baca Selengkapnya
Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang
Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang

Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang

Baca Selengkapnya
Bawaslu RI Turun Tangan Usut Dugaan Kampanye dalam Gereja di Makassar
Bawaslu RI Turun Tangan Usut Dugaan Kampanye dalam Gereja di Makassar

Video dugaan kampanye dalam gereja di Sulawesi Selatan tersebar di media sosial (medsos). Kasus itu menjadi perhatian Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Baca Selengkapnya
DMI: Tidak Boleh Ada Kampanye di Masjid!
DMI: Tidak Boleh Ada Kampanye di Masjid!

DMI juga melarang lingkungan sekitar masjid dipakai untuk memasang alat peraga kampanye hingga baliho.

Baca Selengkapnya
Bakal Cagub Jakarta Belum Ditetapkan Sudah Keliling, KPU Ingatkan Jangan Curi Start Kampanye
Bakal Cagub Jakarta Belum Ditetapkan Sudah Keliling, KPU Ingatkan Jangan Curi Start Kampanye

Saat disinggung mereka menolak disebut kampanye, namun hanya silaturahmi.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Cek Dugaan Pengerahan Kades untuk Dukung Paslon di Pilkada Jateng, Ini Hasilnya
Bawaslu Cek Dugaan Pengerahan Kades untuk Dukung Paslon di Pilkada Jateng, Ini Hasilnya

Pilkada Jateng diwarnai dengan dugaan pengerahan kepala desa (kades) untuk mendukung salah satu paslon cagub cawagub.

Baca Selengkapnya
Bawaslu DKI Petakan Kerawanan pada Pilkada Jakarta 2024
Bawaslu DKI Petakan Kerawanan pada Pilkada Jakarta 2024

Kerawanan tinggi potensial terjadi pada tahapan kampanye dan proses pemungutan suara.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Kaji Dugaan Pelanggaran di Pengundian Nomor Urut Capres-Cawapres
Bawaslu Kaji Dugaan Pelanggaran di Pengundian Nomor Urut Capres-Cawapres

Bawaslu belum bisa memastikan apakah adanya pelanggaran atau tidak.

Baca Selengkapnya
Bukan Hanya di Jalan Raya, Baliho Caleg di Cirebon Marak Ditemukan di Area Kuburan
Bukan Hanya di Jalan Raya, Baliho Caleg di Cirebon Marak Ditemukan di Area Kuburan

Alat peraga kampanye milik peserta pemilu yang dipasang di area pemakaman umum dan median jalan melanggar aturan.

Baca Selengkapnya
Bawaslu: Dua Kasus Pelanggaran Pilkada di Jateng Masuk Proses Pidana, Siap Disidangkan
Bawaslu: Dua Kasus Pelanggaran Pilkada di Jateng Masuk Proses Pidana, Siap Disidangkan

Dugaan pelanggaran tindak pidana Pemilu ini terjadi di Kabupaten Purbalingga dan Karanganyar.

Baca Selengkapnya
Viral Kepala Desa Ramai-Ramai Dukung Cagub di Pilkada Banten 2024, Dilaporkan ke Bawaslu
Viral Kepala Desa Ramai-Ramai Dukung Cagub di Pilkada Banten 2024, Dilaporkan ke Bawaslu

Bukan hanya itu, bahkan sejumlah kepala desa di Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, terang-terangan membuat video mendukung Andra-Dimyati.

Baca Selengkapnya
Dua Caleg di Semarang Ditindak Bawaslu, Diduga Lakukan Politik Uang sebelum Pencoblosan
Dua Caleg di Semarang Ditindak Bawaslu, Diduga Lakukan Politik Uang sebelum Pencoblosan

Bawaslu Kota Semarang memproses dua pelanggaran pemilu Caleg berupa money politic di Kecamatan Tembalang dan Kecamata

Baca Selengkapnya