Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dilakukan Secara E-Voting, Begini Jalannya Pemilihan Lurah di Sleman

Dilakukan Secara E-Voting, Begini Jalannya Pemilihan Lurah di Sleman Pemilihan lurah di Sleman. ©YouTube/Humas Sleman

Merdeka.com - Pada tanggal 31 Oktober 2021, sejumlah kelurahan di Sleman menjalani pemilihan lurah secara serentak. Berbeda dengan pemilihan lurah sebelumnya, pada pesta demokrasi tingkat desa ini pemilihan tak lagi dilakukan dengan cara menyoblos, melainkan dengan mesin elektronik (e-Voting) yang telah disiapkan panitia.

“Dengan pemilihan secara e-Voting, maka pemilih tidak lagi mencoblos pada kertas suara. Tetapi cukup menekan layar komputer yang telah disediakan di tempat pemungutan suara,” kata Sekretaris Daerah Sleman Harda Kiswaya dikutip dari ANTARA pada Sabtu (30/10).

Menurut Harda, penggunaan e-Voting dalam pemilihan kali itu merupakan respons Pemkab Sleman terhadap kemajuan teknologi untuk memudahkan pelayanan birokrasi pada masyarakat.

Orang lain juga bertanya?

Alur Pemilihan

pemilihan lurah di sleman

©YouTube/Humas Sleman

Di Kabupaten Sleman, pemilihan lurah menggunakan e-Voting merupakan yang pertama kali. Tata cara yang dilakukan pemilih juga berbeda.

Saat datang ke lokasi tempat pemungutan suara (TPS), pemilih terlebih dahulu mengantre untuk menunggu giliran dipanggil. Setelah dipanggil, pemilih menyerahkan kartu undangan kepada petugas registrasi dan setelah itu diberikan sebuah kartu pintar pemilihan.

Sampai di bilik, pemilih menyerahkan kartu pintar tersebut pada petugas bilik. Petugas bilik itu kemudian memasukkan kartu pintar ke mesin pembaca kartu pintar sehingga akan muncul pilihan calon pada layar komputer di dalam bilik.

Di sini, pemilih tinggal menyentuh foto calon yang ada di layar. Setelah menyentuh pemilih akan diberi kesempatan untuk meyakinkan diri atas calon yang telah dipilihnya. Apabila telah yakin, pemilih tinggal menyentuh pilihan “ya” pada layar. Sedangkan kalau ingin kembali memilih calon yang lain, pemilih tinggal menyentuh pilihan “tidak”.

Setelah itu, bukti fisik berupa struk akan keluar setelah pemilih memilih calonnya. Di sini, pemilih melipat struk tersebut dan memasukkannya ke dalam kotak audit. Di tahap terakhir, pemilih menuju ke petugas tinta yang akan memberi tanda tinta di jari pemilih. Setelah itu, pemilihan selesai dan pemilih dapat keluar melalui pintu keluar.

Sempat Tertunda

pemilihan lurah di sleman

©YouTube/Humas Sleman

Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo meminta agar pelaksanaan pemilihan lurah di Kabupaten Sleman pada 31 Oktober 2021 dilaksanakan dengan protokol kesehatan ketat dan tidak ada politik uang.

Dia mengatakan, sebelumnya pemilihan lurah itu sempat tertunda akibat sejumlah pembatasan aktivitas selama masa pandemi COVID-19. Namun seiring dengan penurunan level PPKM di Sleman dari level 3 ke level 2 maka hajatan demokrasi itu dapat kembali dilaksanakan.

“Kita bersyukur sudah dibolehkan. Karena pemilihan lurah ini sudah ditunda lama sekali. Yang merasakan dampaknya adalah calon lurah,” kata Kustini.

Jangan Sampai ada Penularan

pemilihan lurah di sleman

©YouTube/Humas Sleman

Meskipun sudah diperbolehkan, Kustini meminta agar pelaksanaan pemilihan lurah diselenggarakan dengan hati-hati karena berpotensi menyebabkan penularan COVID-19. Oleh karena itu berbagai bentuk keramaian ia minta untuk dicegah.

Kustini berharap pesta demokrasi itu dapat berjalan sehat. Penyelenggara harus membuat rencana dan skenario mitigasi yang aman dan tidak menimbulkan kerumunan.

“Yang pasti semua sudah disiapkan protokol kesehatannya. Tinggal kita semua saling jaga agar semua masyarakat yang terlibat tetap sehat,” imbau Kustini. (mdk/shr)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pilkada Terakhir Tahun Berapa? Berikut Fakta-faktanya
Pilkada Terakhir Tahun Berapa? Berikut Fakta-faktanya

Pilkada terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah Pilkada Serentak 2020, yang berlangsung pada tanggal 9 Desember 2020.

Baca Selengkapnya
Pilkada adalah Pemilihan Kepala Daerah, Ketahui Pengertian dan Sistem Pelaksanaannya
Pilkada adalah Pemilihan Kepala Daerah, Ketahui Pengertian dan Sistem Pelaksanaannya

Pilkada adalah singkatan dari Pemilihan Kepala Daerah. Pilkada dilakukan untuk memilih wakil kepala daerah di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya
Berapa Surat Suara yang Harus Dicoblos di Pilkada 2024?
Berapa Surat Suara yang Harus Dicoblos di Pilkada 2024?

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024, pelaksanaan pemungutan suara Pilkada ditetapkan pada Rabu 27 November 2024.

Baca Selengkapnya
PKPU Tahapan Pilkada 2024, Lengkap Beserta Jadwal Pemilihannya
PKPU Tahapan Pilkada 2024, Lengkap Beserta Jadwal Pemilihannya

Pilkada ini menjadi momen krusial bagi masyarakat untuk menentukan arah pembangunan dan kebijakan di daerah masing-masing.

Baca Selengkapnya
Timeline Pilkada 2024 dan Penjelasannya, Perlu Diketahui
Timeline Pilkada 2024 dan Penjelasannya, Perlu Diketahui

Pilkada 2024 merupakan momen penting dalam perjalanan demokrasi Indonesia.

Baca Selengkapnya
Dasar Hukum Pilkada Serentak 2024, Perlu Diketahui
Dasar Hukum Pilkada Serentak 2024, Perlu Diketahui

Pilkada Serentak 2024 merupakan momentum penting dalam demokrasi Indonesia yang akan menentukan arah kepemimpinan di berbagai daerah.

Baca Selengkapnya
Pilkada adalah Singkatan dari Pemilihan Kepala Daerah, Ini Penjelasannya
Pilkada adalah Singkatan dari Pemilihan Kepala Daerah, Ini Penjelasannya

Setiap Pilkada menghadirkan berbagai dinamika politik, mulai dari proses pencalonan, kampanye, hingga hari pemungutan suara.

Baca Selengkapnya
Faktor Hasil Pemilu, Pengertian, dan Cara Memantaunya
Faktor Hasil Pemilu, Pengertian, dan Cara Memantaunya

Ketahui serba-serbi pemilu dan faktor penentu hasilnya.

Baca Selengkapnya
Catat! Pilkada Serentak 2024 Digelar 27 November, di 37 Provinsi & 508 Kabupaten/Kota
Catat! Pilkada Serentak 2024 Digelar 27 November, di 37 Provinsi & 508 Kabupaten/Kota

Dalam UU 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY di mana pengangkatan gubernur dan wakil gubernur DIY melalui pengukuhan.

Baca Selengkapnya
Kapan Pilkada 2024 Berlangsung? Simak Jadwal dan Tahapan Lengkapnya
Kapan Pilkada 2024 Berlangsung? Simak Jadwal dan Tahapan Lengkapnya

Pilkada akan dilangsungkan pada Rabu, 27 November 2024 secara serentak di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya
Pilkada Itu Apa? Ketahui Pengertian dan Sejarahnya
Pilkada Itu Apa? Ketahui Pengertian dan Sejarahnya

Pengertian Pilkada beserta sejarahnya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya
Jumlah Pemilih per TPS Pilkada 2024, Perlu Diketahui
Jumlah Pemilih per TPS Pilkada 2024, Perlu Diketahui

Terdapat aturan pembatasan jumlah pemilih per TPS Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya