Dinilai Banyak Kecurangan di Pilkada, Paslon Asal Rembang Ini Ajukan Gugatan ke MK
Merdeka.com - Setelah pilkada berakhir, biasanya akan ditemukan banyak laporan kecurangan dari berbagai pihak. Biasanya, pihak yang melapor adalah pasangan yang kalah dalam hajat politik itu.
Hal itu pula yang ditemukan di Rembang, Jawa Tengah. Setelah proses penghitungan suara yang menegangkan, pasangan calon (paslon) nomor urut 02 Abdul Hafidz-Hanies Choli Barro berhasil memenangkan Pilkada 2020 dengan peroleh suara sebanyak 214.237. Mereka berhasil mengalahkan pasangan nomor urut 01, Harno-Bayu Ardiyanto yang hanya meraih 208.736 suara.
Walaupun hasil Pilkada telah diumumkan oleh KPU, namun pihak paslon nomor urut 01 belum bisa menerima hasil itu. Menurut mereka, banyak kecurangan yang terjadi selama Pilkada berlangsung. Hal inilah yang membuat mereka akhirnya menggugat hasil pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK). Lalu bagaimana kelanjutan cerita dari gugatan tersebut? Berikut selengkapnya:
-
Apa itu Sengketa Pemilu? Sengketa Pemilu adalah konsekuensi yang mungkin terjadi dalam sistem penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu). Walaupun sistem sudah dirancang sebaik mungkin, kemungkinan pelanggaran yang bisa mencederai kualitas Pemilu masih bisa terjadi.
-
Bagaimana Pilkada 2020 dilaksanakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
-
Bagaimana PDIP membuktikan kecurangan Pilpres? Dia mengatakan, dalam gugatan ke MK, pihaknya tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang yang diumumkan KPU, tetapi akan fokus pada kecurangan yang terstrukur sistematis masif (TSM). Oleh karena itu, tim hukum telah mempersiapkan bukti yang kuat agar hakim MK tidak membuat keputusan yang salah atau tidak tergantung keyakinan yang didukung hanya minimal dua alat bukti. 'Kami memiliki data dan bukti yang kuat sekali. Kami tidak akan larut dengan masalah selisih angka perolehan, tapi kami akan folus pada TSM karena kejahatan ini sudah luar biasa. Kita akan yakinkan hakim dengan bukti yag kita miliki bahwa ini betul-betul kejahatan yang TSM,' kata Henry, dalam keterangan reami, Senin (11/3).
-
Apa penyebab perselisihan hasil pemilu? Perselisihan hasil pemilu merujuk pada ketidaksepakatan atau konflik yang timbul terkait dengan proses pemilihan umum.
-
Apa yang dilakukan KPU? Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional serta penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.
-
Siapa saja caleg petahana yang gagal di Pemilu? Sederet petahana calon legislatif (caleg) yang sempat menimbulkan kontroversi di DPR terancam tak lolos parlemen pada Pemilu 2024. Hal itu diprediksi dari rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat nasional yang telah disahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Ditemukan Banyak Kecurangan
©2012 Merdeka.com/imam buhori
Kuasa Hukum Harno-Bayu Ardiyanto, Nimerodi Gulo mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan banyak kecurangan selama pilkada yang dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif. Menurutnya, kecurangan itu dilakukan secara terang-terangan. Dia memberikan contoh adanya oknum yang menggunakan kekuasaannya untuk mengatur pemenangan pasangan tertentu.
Untuk itulah, Gulo sudah mengantongi sejumlah alat bukti yang telah dilampirkan dalam berkas gugatan. Baginya, semua yang ia lakukan itu semata-mata untuk mencari keadilan yang terjadi selama pelaksanaan Pilkada Rembang.
“Dalam upaya untuk mencari keadilan terhadap kecurangan itu, kami sebagai PH mengajukan permohonan ke MK sekaligus melakukan upaya-upaya lain seperti melaporkan ke pihak-pihak terkait atas pelanggaran yang dilakukan KPU dan Banwas,” ungkap Gulo dikutip dari Liputan6.com pada Sabtu (19/12).
Tidak Ditindaklanjuti
©©2012 Merdeka.com/imam buhori
Sementara itu salah satu anggota tim advokasi Harno-Bayu Ardiyanto, Karyono, mengatakan bahwasanya berbagai tindakan pelanggaran yang ada di TPS sebenarnya telah diungkapkan secara langsung kepada pihak penyelenggara maupun pengawas di tingkat kecamatan. Walau begitu kenyataannya laporan itu tidak ditindaklanjuti oleh pihak terkait walau sudah diamini oleh banyak pihak.
“Temuan-temuan ini sebenarnya sudah disampaikan secara langsung oleh saksi-saksi kami dalam proses rekap kemarin di tingkat kecamatan. Hanya saja belum ada tindak lanjut. Kami datang ke Bawaslu membawa segepok data yang kami suguhkan untuk dicermati, sehingga Bawaslu Kabupaten bisa mengambil tindakan,” kata Karyono.
Masih Tunggu Gugatan Lain
©2012 Merdeka.com/dwi narwoko
Sementara itu Ketua KPU Rembang, M. Iqbal Fahmi, mengatakan bahwa pihaknya menghormati hak paslon nomor urut 01 Harno-Bayu Ardiyanto untuk mengajukan gugatan tentang hasil Pilkada. Meski demikian, Fahmi mengatakan KPU sendiri masih menunggu ada tidaknya gugatan lain yang diajukan masing-masing pihak paslon. Dia menerangkan, berbagai jenis gugatan akan ditutup setelah 3 hari diumumkannya hasil penghitungan suara pada Selasa (15/12). (mdk/shr)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rekapitulasi KPU pasangan Prabowo-Gibran menang telak dengan dua digit ketimbang pesaingnya Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud di Jatim.
Baca SelengkapnyaAtas dasar itu ia bersama dengan puluhan relawan Ganjar-Mahfud menolak hasil pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKendati menggugat proses pencalonan Gibran ke PTUN, PDIP menghormati keputusan MK yang menolak semua gugatan hasil Pilpres 2024 kubu capres-cawapres 01 dan 03.
Baca SelengkapnyaPaslon 01 dan 03 Protes Prabowo-Gibran Menang di Bengkulu, Soroti Dugaan Bansos hingga Peran Pejabat
Baca SelengkapnyaGanjar Tak Beri Selamat ke Prabowo-Gibran: MK yang Mengadili dengan Baik
Baca SelengkapnyaKPU klaim dokumen yang menjadi dasar Partai Golkar mendalilkan selisih suara dapil Tanjung Pinang 4 tidak valid
Baca SelengkapnyaUntuk itu, Tim Ganjar Mahfud tengah mengumpulkan bukti kecurangan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaDia berharap agar pihak lain tidak serta-merta mengklaim menang.
Baca SelengkapnyaTPN Ganjar-Mahfud sudah menyerahkan beberapa bukti-bukti kecurangan
Baca SelengkapnyaGanjar-Mahfud ingin adanya pemungutan suara ulang di Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaAkmaludin Nugraha, caleg yang juga anggota DPRD Kabupaten Tangerang periode 2019-2024 menduga telah terjadi penggelembungan suara yang dilakukan caleg partainya
Baca SelengkapnyaTim AMIN telah melakukan pendalaman data sampel Formulir C1 & website KPU.
Baca Selengkapnya